Masih Bekerja Saat Libur, Pekerja Berhak Atas Upah Lembur
Berdasarkan Kepmenakertrans No KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003 tentang Jenis
dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Terus-Menerus, beberapa jenis pekerjaan antara
lain pelayanan jasa kesehatan; jasa transportasi; media massa; pengamanan; pariwisata;
penyediaan tenaga listrik, air bersih, dan bahan bakar minyak; pekerjaan di
pusat perbelanjaan / swalayan; serta pekerjaan lain yang jika dihentikan dapat
mengganggu proses produksi dan merusak bahan. Maka pengusaha yang tetap
mempekerjakan buruh pada hari libur resmi karena kondisi khusus tersebut wajib
membayarkan upah kerja lembur, diatur secara detail lewat PP No 35 Tahun 2021
tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu
Istirahat, dan PHK.
Secara garis besar, perhitungan upah lembur dihitung berdasarkan total jam kerja karyawan bersangkutan pada hari libur, upah bulanannya, dan waktu kerja normalnya dalam seminggu. Seseorang dengan waktu kerja 6 hari kerja dan 40 jam seminggu akan mendapat upah lembur 2 kali upah sejam jika ia bekerja 1-7 jam saat hari libur. Kalau yang bersangkutan bekerja sampai delapan jam, bayarannya 3 kali upah sejam, dan seterusnya. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSB-SI) Elly Rosita Silaban (4/5) mengatakan, hak upah lembur jika bekerja pada hari libur nasional ini kerap tidak diketahui pekerja. Kalaupun tahu, tidak banyak yang tahu bagaimana cara menghitung besaran upah lemburnya, selama ini, ada perusahaan yang sudah menjalankan peraturan itu meski tidak sedikit pula yang tidak melakukannya. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Adi Mahfudz mengatakan, pembayaran upah lembur untuk pekerja yang bekerja saat libur nasional itu sudah menjadi praktik lazim yang dilakukan perusahaan. Menurut dia, sebagian besar perusahaan menyanggupi pembayaran upah lembur itu dan tidak memandangnya sebagai beban. Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban membayar upah lembur bagi pekerja yang bekerja saat libur,yang bersangkutan dapat dikenai sanksi pidana sesuai pasal 187 UU Ketenagakerjaan yang telah diubah dalam UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, (Yoga)
Kemudahan Visa Pacu Turis Asing ke Manado
Kunjungan turis asing mengalir ke Kota Manado, Sulut, dengan didukung fasilitas visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival. Mereka didominasi pelancong Eropa dengan maskapai Scoot rute Singapura-Manado. Kepala Subseksi Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Manado Kenneth Rompas, Rabu (4/5), mengatakan, pihaknya tetap mengawasi mobilitas turis untuk mewaspadai Covid-19. (Yoga)
Kawasan Puncak Panen Berkah Lebaran
Aktivitas ekonomi yang sempat meredup karena pandemi Covid-19 kini mulai menggeliat di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jabar. Derasnya arus wisatawan yang berbondong-bondong memadati Puncak selama libur Lebaran 2022 membawa berkah. Pendapatan pedagang kaki lima, tukang parkir, tukang ojek, hingga pebisnis hotel dan penginapan, serta restoran meningkat. Wisatawan yang memasuki kawasan wisata Puncak sejak Selasa (3/5) hingga Rabu (4/5) masih terus mengalir. Ruas-ruas jalan alternatif, Jalan Tol Jagorawi, hingga Jalan Raya Puncak, sejak dua hari terakhir padat. Kendaraan yang datang ke kawasan wisata itu didominasi kendaraan dari arah Jakarta. Dari data Kepolisian Resor Bogor, Selasa (3/5), total kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan Puncak melalui Jalan Tol Jagorawi 35.000 kendaraan. Pada Rabu siang, jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke Puncak 40.000 kendaraan roda empat dan 50.000 kendaraan roda dua.
Derasnya arus wisatawan ke Puncak berdampak signifikan bagi para pelaku usaha wisata di kawasan Puncak. Pedagang kaki lima, tukang ojek, tukang foto, hingga pelaku usaha hotel dan penginapan meraup pemasukan berlipat. ”Udah pegel. Dari pagi tadi, enggak berhenti. Gini (memotret) terus,” kata Fendra (40), salah satu pelayan jasa pemotretan di kawasan wisata perkebunan teh Puncak. Pada hari-hari biasa atau sebelum Lebaran, jumlah pelanggan yang didapatkan setiap hari hanya 5-7 wisatawan. Dampak libur Lebaran juga turut dirasakan pedagang kaki lima yang berjualan aneka minuman dan makanan ringan di tepi Jalan Raya Puncak, sekitar kawasan perkebunan teh. Nur, salah satu pedagang kaki lima asal Gunung Mas, Cisarua, misalnya, pada Rabu siang sudah meraup keuntungan dua kali lipat hanya dari menjual berbagai jenis minuman. ”Biasanya sepi banget. Apalagi, selama Covid-19, itu satu hari omzetnya paling Rp 100.000. Alhamdulillah, dua hari terakhir ini laris. Hari ini saja, sudah hampir Rp 500.000,” katanya.
Libur Lebaran juga berdampak pada tingkat keterisian hotel dan penginapan di kawasan wisata Puncak. Keterisian hotel dan penginapan di kawasan wisata itu hingga hari kedua Lebaran atau Selasa kemarin mencapai 80 %. Pada Selasa, misalnya, sejak pukul 20.00, aplikasi-aplikasi daring yang biasanya menawarkan jasa penginapan, sebagian besar sudah kehabisan kamar. Sejumlah hotel di Mega- mendung, Kabupaten Bogor, yang didatangi secara langsung, pada Selasa malam, sekitar pukul 22.00, juga menolak wisatawan karena kamar-kamar sudah penuh terisi. ”Libur Lebaran berdampak positif terhadap okupansi hotel. Sebelum Lebaran, keterisian hotel berkisar 20-50 %,” kata Wakil Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswandi. (Yoga)
Kerusakan Etik Bernegara
”Rakyatnya makmur terjamin”, seperti pada petikan lagu lawas tentang Idul Fitri karangan Ismail Marzuki, harus menjadi tujuan para pemimpin. Saat ini lagu itu bagi sebagian orang terasa salah karena bukan rakyat yang makmur terjamin, melainkan hanya sekelompok orang yang mempunyai kekuasaan atau dekat dengan kekuasaan. Orang-orang yang diuntungkan oleh kekuasaan kerap bertindak tak sesuai etik. Misalnya, saat seorang pejabat negara menyatakan sebuah data untuk membenarkan pandangan tentang peristiwa politik, pejabat itu memiliki kewajiban etik untuk mengungkapkan sumbernya. Namun, saat sumber data dipertanyakan, pejabat itu berkeras mengatakan soal haknya untuk tidak mengungkap sumber data dan mengabaikan etik tentang bagaimana seharusnya penguasa bertindak. Begitu pula dalam hal membentuk peraturan perundang-undangan. Sejarah mencatat tentang proses kilat nirpartisipasi dilakukan saat DPR dan pemerintah merevisi UU tentang KPK selama dua minggu, UU Mineral dan Batubara selama satu minggu, UU Ibu Kota Negara selama dua minggu, dan revisi UU tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan yang diselesaikan dalam satu minggu. Ukurannya bukan berapa hari yang dihabiskan untuk pembahasan, melainkan apakah benar ada proses deliberasi yang melibatkan warga yang terdampak atau mempunyai perhatian terhadap berbagai undang-undang tersebut.
Protes terhadap proses ugal-ugalan seperti ini biasanya akan dijawab dengan menunjukkan jumlah ahli yang diundang rapat dan jumlah universitas yang menyelenggarakan seminar. Namun, kenyataannya, para ahli dan universitas sering kali hanya dijadikan legitimasi partisipasi. Artinya, dalam kasus-kasus tersebut, pembentuk undang-undang melanggar etik legislasi. DPR dan pemerintah memegang kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam demokrasi perwakilan yang semakin kompleks, jumlah suara saat pencoblosan menjadi tidak relevan sebagai dasar untuk bertindak atas nama rakyat. Lembaga yudikatif juga tidak luput dari pelanggaran etik. Misalnya saat diterimanya gelar guru besar kehormatan oleh hakim pada saat pemberian gelar guru besar sedang menjadi isu yang dibahas dalam proses uji materi Undang-Undang tentang Guru dan Dosen. Demikian pula pada saat hakim mempunyai benturan kepentingan langsung dengan menjadi bagian dari keluarga seorang kepala pemerintahan, yang jelas punya kepentingan dalam proses legislasi.
Masih banyak contoh lain tentang rusaknya pilar-pilar etik bernegara hari-hari ini. Mulai dari pelbagai benturan kepentingan antara pejabat negara dan kalangan pebisnis sampai dengan banyaknya keluarga penguasa yang turut berkompetisi dalam pemilihan pejabat publik lainnya. Semua soal benturan kepentingan ini menimbulkan dilema etik. Penguasa sering kali mencari justifikasi tindakannya justru dengan hukum, dengan mengatakan tentang tidak adanya pasal atau kode etik yang dilanggar. Lantas pengadilan, mahkamah, atau dewan etik akan bersetuju. Akibatnya, moralitas warga dan kepercayaan warga kepada hukum juga sedang dalam keruntuhan karena pemimpin tidak memberikan teladan dan merusak timbangan-timbangan etik warga dengan perilaku mereka. (Yoga)
Arus Balik, Pemerintah Siapkan Pelabuhan Alternatif
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang akan menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada masa arus balik Lebaran. Salah satu yang dilakukan adalah menyiapkan pelabuhan alternatif selain Pelabuhan Bakauheni di Lampung untuk memperlancar penyeberangan kendaraan. Pelabuhan yang disiapkan untuk alternatif itu adalah Pelabuhan Panjang yang juga berlokasi di Lampung. Pada Rabu (4/5) Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy didampingi Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni. Muhadjir mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi arus mudik lalu, dibutuhkan pelabuhan alternatif selain Pelabuhan Bakauheni guna memperlancar arus pergerakan kendaraan. ”Upaya ini dilakukan agar masyarakat yang kembali menyeberang dari Sumatera ke Jawa dapat terlayani dengan lebih baik,” ujarnya. Budi Karya memaparkan, di Pelabuhan Panjang akan disiapkan delapan kapal besar untuk menampung kendaraan yang ingin menyeberang ke Jawa. ”Kendaraan besar, seperti truk logistik, akan dialihkan ke sini,” ucapnya.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, Pelabuhan Panjang memiliki delapan dermaga yang dapat dioperasikan untuk memperlancar penyeberangan kendaraan dari Sumatera ke Jawa. Dia menyebut, selain Pelabuhan Panjang, pemerintah juga menyiapkan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Lampung sebagai pelabuhan alternatif untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa. Budi menambahkan, Kemenhub juga bekerja sama dengan kepolisian untuk mengurai arus lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni. Jika terjadi antrean panjang atau ada indikasi arus kendaraan mulai terlihat ramai, kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem buka tutup di jalan arteri dan tol. Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Ira Puspadewi memprediksi puncak arus balik angkutan penyeberangan terjadi pada Minggu (8/5). Pada hari itu, diprediksi ada 17.321 penumpang pejalan kaki dan 211.010 penumpang dalam kendaraan. Total penumpang pada puncak arus balik itu diprediksi sebanyak 228.331 orang atau lebih tinggi 27 % dibandingkan 2019 yang 180.444 orang.(Yoga)
Koordinasi Angkutan Lebaran 2022 Diapresiasi
Koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Jasa Marga dan lainnya mendapat apresiasi karena dinilai berhasil dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2022. Koordinasi dan kerja sama yang kuat telah berhasil mengurai kemacetan di jalan tol dan meminimalkan penumpang di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun. Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang, sebanyak 14 juta diantaranya berasal dari Jabodetabek. Selain itu, pemerintah bersama kepolisian memberlakukan format empat rekayasa lalulintas yakni ganjil-genap, sistem satu arah (one way), arus berlawanan arah (contra flow), dan pembatasan kendaraan angkutan barang tiga sumbu. "Setelah penetapan cuti bersama, muncul prediksi jumlah pemudik mencapai 85 juta. Harus menyiapkan satu upaya yang sebaik-baiknya. Lalu disetujui empat rekayasa lalin yaitu ganjil-genap, one way, contra flow, dan kendaraan angkutan barang tidak boleh (masuk tol)" kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Yetede)
Naik 33,18% Laba Bersih BSI Tembus Rp 987,68 Miliar
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meyakini kinerja tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dengan tumbuh berkelanjutan. Hal ini tercermin dari capaian kinerja kuartal 1-2022 yang mencatatkan pertumbuhan positif. Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pada kuartal 1-2022, BSI membukukan laba bersih Rp987,68 miliar, tumbuh 33,18% secara year on year. Capaian tersebut membuktikan kondisi ekonomi Indonesia semakin pulih dari dampak krisis ekonomi akibat pandemi. Di sisi lain, kinerja positif BSI itu membuktikan pula literasi dan inklusi perbankan syariah di Tanah Air semakin meningkat dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap BSI. Pihaknya semakin optimistis dengan pertumbuhan kinerja BSI pada 2022. Adapun secara fundamental, menurutnya pembiayaan yang sehat dan solid didukung dengan efisiensi biaya serta ekspansi dana murah. Hal ini menjadi kunci kinerja cemerlang BSI pada kuartal 1-2022. (Yetede)
Uni Eropa Siapkan Embargo Energi Rusia
Uni Eropa bersiap mengakhiri ketergantungan pada pasokan gas dari Rusia dan menegaskan tidak akan membayar gas dengan mata uang rubel. Komisi Eropa, Selasa (3/5) mengusulkan paket sanksi baru untuk menghukum Moskwa, termasuk embargo minyak. Sejumlah negara, termasuk kekuatan ekonomi utama UE, Jerman, sangat bergantung pada gas Rusia untuk sebagian besar pembangkit listriknya. Rusia pada akhir Maret lalu memaksa klien dari ”negara-negara tak bersahabat”, termasuk UE, untuk membayar pasokan gas Rusia dalam denominasi rubel. Kebijakan itu dikenakan pada negara-negara yang menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Moskwa karena agresi militernya ke Ukraina.
Gazprom, raksasa energi Rusia, dalam pernyataan pada akhir April mengatakan telah memberitahu operator gas Bulgaria, Bulgargaz, dan perusahaan gas Polandia, PGNiG, agar membayar gas dengan rubel. Pasokan gas ditangguhkan sejak 27 April sampai pembayaran dilakukan dalam rubel. Kedua negara itu menolak untuk membayar dengan rubel. Menteri Transisi Ekologi Perancis Barbara Pompili, selaku pemimpin pertemuan, dan Komisaris Energi Eropa Kadri Simson mengatakan, 27 negara UE mendukung Polandia dan Bulgaria. Negara-negara anggota juga akan menimbun gas untuk menghadapi dampak dari terganggunya pasokan dari Rusia.
Eropa mengimpor sekitar 40 % gas alam dari Rusia. Selama ini, kontrak jual-beli bahan bakar gas dilakukan dalam euro. Saat ini Syarat yang diminta Rusia ialah setiap klien harus membuka dua rekening di Gazprombank (GPB), bank milik Gazprom. Pembayaran akan disimpan pada satu rekening euro atau USD, kemudian dipindahkan ke rekening rubel dengan persetujuan bank sentral Rusia. ”Banyak negara, termasuk negara-negara Baltik, Denmark, Belanda, dan Finlandia, hari ini telah menegaskan kembali solidaritas dan mereka pasti tidak akan membayar dengan rubel,” kata Moskwa.
Pada Selasa (3/5), UE juga mengusulkan embargo minyak Rusia secara bertahap, bukan embargo gas. Komisi Eropa akan mengusulkan embargo selama 6-8 bulan, waktu yang dibutuhkan untuk diversifikasi pasokan gas. Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Josep Borrell mengatakan, paket sanksi baru akan menyasar lebih banyak bank Rusia. Paket keenam sanksi ini menargetkan bank terbesar di negara itu, Sberbank, yang akan dikeluarkan dari sistem komunikasi perbankan global, SWIFT. (Yoga)
Ekosistem Industri Mobil Listrik Perlu Diperkuat
Setelah negosiasi sempat maju mundur, pemerintah kembali menjajaki peluang investasi dari produsen mobil listrik Tesla Inc besutan miliarder Elon Musk. Ekosistem industri otomotif yang lengkap dari hulu ke hilir perlu terus diperkuat untuk mendorong investasi yang efisien dan mampu menghasilkan kendaraan listrik dengan harga terjangkau bagi pasar dalam negeri. Sebelumnya, pemerintah telah menggaet beberapa investor besar untuk mengembangkan ekosistem industri baterai listrik di dalam negeri bersama sejumlah perseroan. Antara lain, LG Energy Solution dari Korsel yang bekerja sama dengan PT Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk membangun pabrik baterai listrik senilai Rp 141 triliun dalam waktu dekat, Contemporary Amperex Technology Co Limited (CATL) dari China yang bekerja sama dengan PT IBC dan PT Aneka Tambang Tbk untuk mengembangkan proyek baterai kendaraan listrik senilai Rp 85,7 triliun. Perusahaan asal Jerman, seperti BASF dan Volkswagen, juga ikut menanamkan modal di ekosistem industri baterai listrik dalam negeri.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertemu CEO Tesla Inc Elon Musk di Austin, Texas, AS, baru baru ini untuk kembali menjajaki investasi Tesla. Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan Elon Musk saat berkunjung ke AS bulan ini. Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara (3/5) mengatakan, Indonesia yang menyimpan 25 % cadangan sumber daya nikel dunia memang memiliki peluang besar untuk menggaet investor di sektor mobil listrik. Namun, seiring upaya menjaring investor baru itu, Indonesia perlu menetapkan peta jalan pengembangan ekosistem industri otomotif secara komprehensif dari hulu ke hilir, agar investasi yang masuk efisien dan mampu menghasilkan produk dengan harga terjangkau. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi Imam Soejoedi mengatakan, ekosistem industri kendaraan listrik memang belum terbangun sempurna. Untuk saat ini, pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik dimulai dulu dengan produksi komponen baterai listrik, mulai dari nikel sulfat, prekursor, anoda, katoda, sampai sel baterai. Namun, secara bertahap pemerintah akan menjaring investor untuk mengembangkan ekosistem lain dari hulu ke hilir. (Yoga)
Tak Bayar THR Sesuai Ketentuan, Ribuan Perusahaan Diadukan
Hingga sehari sebelum Lebaran, ribuan perusahaan diadukan ke Posko THR Kemenaker karena tidak membayar THR sesuai ketentuan. Buruh mendesak pemerintah serius membenahi sistem pengawasan ketenaga kerjaan yang terbukti tidak efektif. Kemenaker mencatat, selama 8 April-1 Mei 2022 ada total 5.496 laporan yang masuk ke Posko THR 2022 secara daring,terdiri dari 2.935 pengaduan pelanggaran THR dan 2.561 konsultasi seputar pembayaran THR. Sebanyak 1.688 perusahaan diadukan. Isu yang diadukan adalah 1.384 pengaduan soal THR tidak dibayarkan oleh 794 perusahaan, 1.200 pengaduan THR tidak dibayarkan sesuai ketentuan oleh 694 perusahaan, dan 351 pengaduan THR yang terlambat dibayarkan oleh 200 perusahaan.
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi (2/5) mengatakan, 72 laporan pengaduan sudah ditindak lanjuti dan 1.610 laporan masih berproses. Sementara itu, sebagian besar laporan konsultasi THR sudah direspons pemerintah. ”Laporan konsultasi yang masih dalam proses itu 100 persen pasti akan diselesaikan,” ujar Anwar. Pengaduan THR yang paling banyak masuk berasal dari DKI Jakarta (918 laporan. Provinsi dengan laporan pengaduan terendah adalah Papua dengan satu laporan. Anwar menyebutkan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi secara bertahap kepada pengusaha yang tidak membayar THR atau tidak membayar THR sesuai ketentuan. Sanksi ini terdiri dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha. Perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pembayaran THR juga diwajibkan segera melunasi kewajibannya. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, banyak buruh kontrak dan alih daya yang tidak mendapat THR tahun ini, meskipun pemerintah mengimbau agar THR bagi semua pekerja, baik buruh tetap maupun berstatus kontrak dan alih daya dibayarkan. (Yoga)









