Subsidi Dicabut, Harga Migor Curah Dipastikan Tetap Rp14 Ribu Per Liter
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) curah akan tetap Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg meski progran program migor curah bersubsidi telah dicabut. Penyediaan migor curah tetap terjangkau untuk masyarakat tetap dianjurkan dengan skema domestic market obligation (DMO) sert domestic price obligation (DPO). "Sekarang itu pengorbanannya langsung pada perushaan industri. Jadi nanti harus ditentukan berapa harga CPO ditingkat pabrik minyak goreng atau yang disebut DPO. Demikian juga dengan harga, minyak gorengnya ditingkat distributor," jelas Direktur Jenderal Indstri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika. Lebih lanjut Putu memaparkan, pada awal program diawal bulan Maret 2022, realisasi penyaluran migor curah bersubsidi tercatat mencapai 64,586,26 ton atau 33,18% dari total kebutuhan bulanan dalam negeri. (Yetede)
Ridwan Kamil Diizinkan Berada Diluar Negeri Sampai 4 Juni
Sekretaris daerah Jawa barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Kurnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berada diluar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022. "Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri dan Alhamdulillah pada tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan keterangan pers di gedung Sate, Kota Bandung,Senin (30/5). Menurut dia, Gubernur Jawa Barat melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 sampai 23 Mei 2022,berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022. Smenetara itu, Polri melalui Div Hubinter (Sekretaris NCB Interpol Indonesia) secara aktif memantau perkembangan pencarian Eril atau Emmeril Khan Mumtadz,putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terbawa arus sungai Aare di Kota Bern, Swiss sejak Kamis 26 Mei 2022.(Yetede)
Pasar Minyak Global Berubah Selamanya
Invasi Rusia ke Ukraina telah membentuk ulang pasar minyak global. Ditandai masuknya para pemasok dari Afrika untuk memenuhi pemintaan Eropa, dan juga Rusia-yang terdampak sanksi-sanksi ekonomi dari Barat. Kondisi tersebut semakin menaikkan resiko terjadinya transfer antar kapal untuk membawa minyak ke Asia. Menurut data dan industri perdagangan, sanksi-sanksi yang dikenakan pada Rusia menyusul konflik di Ukraina yang dimulai pada Februari- temasuk larangan AS atas impor minyaknya- telah mdenorong Negeri Beruang Merah menjauh dari Eropa demi untuk mengarah ke para pelanggan di India dan Tiongkok yang telah mengangkut kargo dengan potongan harga besar-besaran. Data dari Badan Energi Internasional (International Energy Agency/IEA) memperlihatkan ekspor Rusia kembali ke tingkat awal sebelum invasi pada April. Harga minyak pun sudah stabil di kisaran US$ 110 per barel setelah mencapai level tertinggi dalam 14 tahun diatas US$ 139 per barel pada Maret 2022. (Yetede)
Kejar Tayang Mengetuk UU KUHP
Draft akibat Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) masih misterius. Namun hasil rapat komisi III DPW yang membidani urusan hukum serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perwakilan pemerintah, Rabu, 25 Mei 2022, menjadi sinyal tak adanya perubahan substansial pada sejumlah pasal di draft terdahulu. Hingga kemarin, Senin, 30 Mei 2022, pemerintah belum juga mempublikasikan draft RUU KUHP terbaru setelah rancangan undang-undang ini urung disahkan pada 24 September 2019. Satu-satunya draft resmi yang beredar adalah versi 19 September 2019. Dalam pembahasan bersama DPR, Rabu lalu, pemerintah hanya memaparkan matriks pasal-pasal dari 14 isu krusial yang diklaim sebagai hasil sosialisasi dengan masyarakat. Peneliti dari The Intsitute for Crimeinal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, mengatakan perubahan pasal dalam 14 isu krusial versi pemerintah tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran koalisi masyarakat sipil selama ini. (Yetede)
Pasal Kontroversi yang Tertinggal
Meski belum mengambil keputusan bulat, DPR membuka peluang untuk menggolkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tanpa membahas ulang draft hasil pembahasan parlemen periode sebelumnya. Kelompok masyarakat sipil pun kini mulai berkonsolidasi untuk menyiapkan perlawanan melalui uji material jika DPR dan pemerintah tetap mempertahankan pasal-pasal bermasalah dalam draft. Gelagat Dewan bakal mengegolkan RUU KUHP tanpa pembahasan ulang mulai mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Rabu 25 Mei lalu. Dalam kesimpulan rapat itu, komisi yang membidani urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut memang tak tegas menyatakan bakal membawa RUU KUHP ke pembahasan tingkat II alias pengesahan disidang paripurna DPR. (Yetede)
Bersiaplah, Memasuki Era Insentif
Siap-siap, pemerintah tampaknya akan menghentikan berbagai insentif pajak yang diberikan kepada masyarakat maupun pengusaha untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini sejalan membaiknya kondisi perekonomian domestik pasca melandainya kasus penyebaran virus tersebut.
Berdasarkan catatan KONTAN, hampir semua insentif yang diperpanjang pemerintah dari tahun lalu, akan berakhir Juni 2022. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022, ada tiga insentif pajak penghasilan (PPh) yang akan berakhir di Juni nanti. Sementara itu, ada dua insentif yang akan berakhir September, yakni diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomatis dan diskon PPN Properti.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat, berakhirnya sejumlah insentif pajak pada Juni 2022 akan jadi beban bagi pelaku usaha dan bisa berdampak kepada menurunnya profit korporasi. "Penurunan ini kemudian berpotensi berdampak pada perlambatan investasi di semester II-2022," kata Josua.
Skema Subsidi Tertutup
Pemerintah berencana menerapkan skema subsidi tertutup untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji setelah membengkaknya realisasi belanja subsidi pada awal tahun ini. Langkah itu diambil untuk mengoptimalkan serapan alokasi tambahan subsidi energi yang sudah dinaikkan menjadi Rp 350 triliun pada rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
MOMENTUM POLES UU CIPTAKER
Sebaliknya, sejumlah kalangan juga menilai saat ini menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki UU Cipta Kerja lantaran masih ditemukan sejumlah ganjalan maupun hal-hal lain terkait dengan iklim investasi yang dapat dioptimalkan. Pelaku usaha menilai ketimbang merevisi hal-hal penting yang sudah baik, DPR dan pemerintah sebaiknya fokus pada implementasi aturan tersebut di lapangan. Sebab, masih ditemui hambatan terutama dalam hal sinkronisasi kebijakan. Salah satu hal penting yang diharapkan pengusaha tetap ada dalam UU Cipta Kerja adalah ketentuan mengenai skema serta pemberian insentif fiskal. Substansi penting lainnya yaitu mekanisme pengupahan yang menurut pelaku usaha sudah baik. Permintaan dunia usaha agar revisi UU Cipta Kerja fokus pada aspek kemudahan berusaha memang beralasan. Sebab, pengusaha atau calon investor acap mengeluhkan kompleksitas perizinan dan regulasi di daerah.
Anggapan itu bukannya tanpa bukti. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksinkronan tersebut. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2021, lembaga auditor eksternal pemerintah itu menemukan kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai dengan UU Np. 11/2020 dan aturan turunannya yakni PP No. 5/2021 serta PP No. 6/2021. Saat dimintai tanggapan, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantoro mengatakan organisasinya tengah menyusun rekomendasi dan catatan untuk pemerintah mengenai poin yang perlu dipertahankan atau diubah di dalam UU Cipta Kerja.
Komitmen Temu Bisnis Kreatif 2022 Melejit 36%
Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) tahun 2022 mencapai komitmen temu bisnis (business matching) sebesar Rp 282,2 miliar, naik 36% dari capaian pada tahun 2021. KKI tahun ini juga berhasil meraup omzet Rp 28,2 miliar, yang terdiri dari omzet penjualan luring sebesar Rp 9,15 miliar dan daring sebesar Rp 19,05 miliar.
Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono mengungkapkan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam KKI mendapat peluang baik dalam memperoleh pasar di tengah pemulihan ekonomi Indonesia.
TRANSFORMASI DIGITAL KESEHATAN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berbincang dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5). Rapat kerja tersebut membahas tentang platform Indonesia Health Service (IHS) yang ter integrasi dengan BPJS Kesehatan serta transformasi digital kesehatan melalui pengembangan Citizen Health Application (CHA). EDITOR’S CHOICES









