Ridwan Kamil Diizinkan Berada Diluar Negeri Sampai 4 Juni
Sekretaris daerah Jawa barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Kurnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berada diluar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022. "Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri dan Alhamdulillah pada tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan keterangan pers di gedung Sate, Kota Bandung,Senin (30/5). Menurut dia, Gubernur Jawa Barat melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 sampai 23 Mei 2022,berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022. Smenetara itu, Polri melalui Div Hubinter (Sekretaris NCB Interpol Indonesia) secara aktif memantau perkembangan pencarian Eril atau Emmeril Khan Mumtadz,putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terbawa arus sungai Aare di Kota Bern, Swiss sejak Kamis 26 Mei 2022.(Yetede)
Tags :
#Berita UtamaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023