;

Subsidi Dicabut, Harga Migor Curah Dipastikan Tetap Rp14 Ribu Per Liter

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 31 May 2022 Investor Daily (H)
Subsidi Dicabut, Harga Migor Curah Dipastikan Tetap Rp14 Ribu Per Liter

Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) curah akan tetap Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg meski progran program migor curah bersubsidi telah dicabut. Penyediaan migor curah tetap terjangkau untuk masyarakat tetap dianjurkan dengan skema domestic market obligation (DMO) sert domestic price obligation (DPO). "Sekarang itu pengorbanannya langsung pada perushaan industri. Jadi nanti harus ditentukan berapa harga CPO ditingkat pabrik minyak goreng atau yang disebut DPO. Demikian juga dengan harga, minyak gorengnya ditingkat distributor," jelas Direktur Jenderal Indstri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.  Lebih lanjut Putu memaparkan, pada awal program diawal bulan Maret 2022, realisasi penyaluran migor curah  bersubsidi tercatat mencapai 64,586,26 ton atau 33,18% dari total kebutuhan  bulanan dalam negeri. (Yetede)                    

Tags :
#SDA Migas
Download Aplikasi Labirin :