Kejar Tayang Mengetuk UU KUHP
Draft akibat Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) masih misterius. Namun hasil rapat komisi III DPW yang membidani urusan hukum serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perwakilan pemerintah, Rabu, 25 Mei 2022, menjadi sinyal tak adanya perubahan substansial pada sejumlah pasal di draft terdahulu. Hingga kemarin, Senin, 30 Mei 2022, pemerintah belum juga mempublikasikan draft RUU KUHP terbaru setelah rancangan undang-undang ini urung disahkan pada 24 September 2019. Satu-satunya draft resmi yang beredar adalah versi 19 September 2019. Dalam pembahasan bersama DPR, Rabu lalu, pemerintah hanya memaparkan matriks pasal-pasal dari 14 isu krusial yang diklaim sebagai hasil sosialisasi dengan masyarakat. Peneliti dari The Intsitute for Crimeinal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, mengatakan perubahan pasal dalam 14 isu krusial versi pemerintah tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran koalisi masyarakat sipil selama ini. (Yetede)
Tags :
#RUUPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023