2023, Industri Manufaktur Bakal Serap Investasi Rp 470 Triliun
JAKARTA, ID – Industri manufaktur ditargetkan menyerap investasi hingga Rp 450- 470 triliun pada 2023, naik 7% dari tahun ini Rp 439,33 triliun. Masuknya investasi ke sektor pengolahan tersebut diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan manufaktur hingga 5,1-5,4% dengan nilai ekspor sebesar US$ 225-245 miliar pada tahun depan. Dengan bekal pengalaman dan pelajaran yang diperoleh, kita tetap optimistis menghadapi 2023. Seiring dengan harapan membaiknya kondisi global dan perekonomian nasional, kami memperkirakan pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,01% pada 2022 dan tahun depan naik 5,1%-5,4%. Sejalan dengan hal tersebut, nilai ekspor industri manufaktur diperkirakan US$ 210,38 miliar pada 2022 dan US$ 225-245 miliar di 2023, dengan nilai investasi Rp 439 triliun di 2022 dan Rp 450-470 triliun pada 2023,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Jumpa Pers Outlook Industri 2023 di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (27/12/2022). (Yetede)
Kemenhub Siap Selesaikan Proyek MRT-LRT dan Tak Naikkan Tarif KRL
JAKARTA, ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan pagu alokasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp 33 triliun siap merampungkan sejumlah proyek, yakni mulai dari penyelesaian pembangunan proving ground, MRT Tahap 2, LRT Jabodebek, hingga kampanye penggunaan kendaraan listrik. Tahun depan, Kemenhub juga menyatakan tidak akan menaikkan tarif Kereta Rel Listrik (KRL). “Dana di atas Rp 3 triliun adalah dana yang alokasinya cukup besar namun tetap tidak cukup. Makanya, dibuatlah creative financing,” kata Menteri Perhubungan (Memhub) Budi Karya Sumadi pada acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023, diakarta, Selasa (27/12/2022). “Bahan bakar minyak yang dikonversi menjadi tenaga listrik adalah sebuah langkah inisiasi yang baik untuk keberlangsungan energi yang terjaga dan juga akan mempengaruhi environment (lingkungan) sekitar menjadi lebih baik, “ kata Menhub. (Yetede)
Garap Ekosistem Digital Perumahan, BTN Bakal Luncurkan Super App
JAKARTA, ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bakal meluncurkan Super App New BTN Mobile awal tahun depan. Super App yang merupakan gabungan dari seluruh channel layanan digital BTN dimaksudkan untuk mempermudah nasabah mendapatkan layanan Digital Mortgage Ecosystem perseroan. Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, saat ini BTN telah memiliki berbagai layanan digital seperti mobile banking BTN, internet banking BTN, btnproperti, btnproperti for developer, SMART Residence, hingga rumahmurahbtn.co.id. “Nantinya seluruh layanan digital tersebut akan kami integrasikan ke dalam satu aplikasi Super App BTN Mobile yang rencananya akan diluncurkan awal tahun 2023 mendatang,” kata Nixon saat Media Luncheon BTN di Jakarta, Selasa (27/12/2022). (Yetede)
Mengawal Dana Desa
Dana desa adalah salah satu sumber finansial penting dalam membangun wilayah perdesaan. Sampai tahun 2022 sudah Rp 468 triliun dana desa disalurkan. Pada tahun 2023, pemerintah merencanakan alokasi dana desa Rp 70 triliun. Sejak diluncurkan tahun 2015, dana desa telah dimanfaatkan untuk membangun berbagai sarana serta prasarana, seperti jalan desa, jembatan, saluran irigasi, sarana air bersih, dan embung. Pemerintah juga menyatakan, dana desa mampu menurunkan jumlah penduduk miskin di perdesaan. Tahun 2015 ada 17,94 juta jiwa di perdesaan masuk kategori miskin. Data BPS Maret 2022 menunjukkan jumlahnya turun menjadi 14,34 juta jiwa. Terlepas dari manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, penggunaan dana desa rawan penyelewengan. Sampai tahun 2022, berita penyalahgunaan dana desa masih ditemukan di media massa. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, dari tahun ke tahun jumlah kasus penyelewengan dana desa cenderung meningkat (menurun pada tahun 2019, meningkat lagi pada 2020 dan 2021). Pada 2015 tercatat 17 kasus, dengan kerugian negara Rp 9,12 miliar. Tahun 2021 ada 154 kasus dan negara dirugikan Rp 233 miliar.
Angka kerugian negara tahun 2021 lebih dari dua kali lipat angka kerugian tahun sebelumnya (Rp 111 miliar dari 129 kasus). Catatan ICW juga mengungkap, sebagian besar pelakunya adalah aparat pemerintah di tingkat desa. Modusnya mulai dari mark up harga serta jumlah barang dan jasa, belanja dan kegiatan fiktif, ketiadaan laporan pertanggungjawaban, hingga penyalahgunaan dana desa untuk keperluan pribadi atau kelompok. Penyelewengan ini sudah diantisipasi dengan pengawasan dari berbagai pihak, meliputi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten, BPK, serta KPK, sampai Tenaga Pendamping Profesional yang diharapkan mengawal penggunaan dana desa. Pihak lain yang perlu pula digarisbawahi perannya dalam pengawasan ialah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sayang, fungsi pengawasan oleh BPD belum optimal. Kapasitas SDM yang terbatas menjadi penyebabnya. Peningkatan partisipasi masyarakat dapat diperbaiki tidak hanya dengan meningkatkan kesadaran anggota BPD dan masyarakat akan perannya sebagai pengawas,tetapi juga lewat keterbukaan informasi pihak desa dalam hal anggaran dan program.Transparansi informasi dan kemudahan akses untuk mendapatkannya bisa mencegah perilaku penggelembungan anggaran serta belanja dan proyek fiktif. (Yoga)
Harmonisasi Dana Pensiun
RUU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2KS), yang disetujui pemerintah dan DPR untuk diundangkan pada 15 Desember 2022, memerintahkan pemerintah mengharmonisasi seluruh program pensiun yang bersifat wajib sebagai upaya perlindungan hari tua pekerja. Harmonisasi juga bertujuan untuk mempercepat akumulasi simpanan nasional jangka panjang. Dari sisi tujuan, RUU itu memberikan kesejahteraan kepada peserta saat memasuki usia pensiun. Data Lembaga Demografi Indonesia dan BPS memperlihatkan masih banyak warga usia lanjut yang prasejahtera. Sebagian rentan kekerasan dari anggota keluarga karena dianggap beban. UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun menyebutkan, dana pensiun adalah sarana penghimpun dana guna meningkatkan kesejahteraan pesertanya, memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua. Kehadiran dana pen-siun dapat meningkatkan motivasi dan ketenangan kerja untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Di sisi negara, dana pensiun menjadi sarana meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan pembangunan nasional yang meningkat dan berkelanjutan.
UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengatur jaminan hari tua (JHT) dan jaminan sosial pensiun. Apabila manfaat jaminan sosial pensiun diberikan kepada pekerja penerima upah (PPU) secara bulanan saat pensiun, JHT diberikan tunai sesuai akumulasi iuran dan dapat dimanfaatkan PPU yang terkena PHK. Dalam harmonisasi program pensiun perlu ditimbang antara tujuan dan manfaatnya. SJSN mewajibkan perusahaan mengikutkan karyawannya dalam program nasional JHT dan jaminan sosial. Iuran dibayar perusahaan berpatungan dengan karyawan. Sebelum lahir SJSN, sejumlah perusahaan atas inisiatif sendiri mengadakan program pensiun. Dalam perkembangannya, jumlah perusahaan yang menyelenggarakan program pensiun di luar SJSN menyusut karena perusahaan kesulitan memenuhi iuran. Harmonisasi program pensiun perlu mendengar juga suara pemberi kerja serta mempertimbangkan berbagai perubahan pada masa depan. Kita memahami harmonisasi program pensiun bisa menjadi sarana mengakumulasi tabungan dana pensiun dan menjadi modal membangun dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, program pensiun mandiri perlu didorong untuk terus berkembang. (Yoga)
Perlindungan Konsumen Diperkuat
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK akan memperkuat perlindungan konsumen. Hal itu mewujud pada ketentuan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan oleh perusahaan jasa keuangan yang melanggar. RUU P2SK Pasal 48 B bagian keempat soal OJK merevisi UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Pasal 48B Ayat 6 menyebutkan, saat OJK menyetujui permohonan penyelesaian pelanggaran dari konsumen, maka pihak terkait wajib melaksanakan kesepakatan, termasuk membayar ganti rugi. Selanjutnya dalam Pasal 48B Ayat 8 ditegaskan ganti rugi itu merupakan hak dari pihak yang dirugikan dan bukan merupakan pendapatan OJK. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan, sejatinya aturan soal ganti rugi kepada konsumen oleh perusahaan jasa keuangan yang melakukan pelanggaran itu sudah diatur sebelumnya melalui berbagai Peraturan OJK (POJK) terkait perlindungan konsumen. Salah satunya POJK teranyar mengenai perlindungan konsumen, yakni POJK No 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan yang dirilis pada April 2022 atau delapan bulan sebelum RUU P2SK disepakati untuk disahkan sebagai UU.
”Dengan disebutkan di UU, ketentuan mengenai ganti rugi ini semakin kuat. Ini memberi penguatan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan,” ujar Agus dalam jumpa pers bertajuk ”Mekanisme Penanganan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan”, di Jakarta, Senin (26/12/2022). Dalam Sidang Paripurna DPR yang menyetujui RUU P2SK diundangkan, Kamis (15/12), Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, RUU ini memperkuat perlindungan investor atau konsumen terhadap pelanggaran dan perbuatan tindak pidana perorangan dan korporasi sector keuangan. RUU ini menyesuaikan pengaturan sanksi dengan perkembangan dan mengharmonisasikan penegakan hukum pada masing-masing industri sesuai karakteristiknya.”Dengan menekankan sanksi pidana sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium dan mengedepankan prinsip keadilan restoratif termasuk dengan mengupayakan pengembalian kerugian dan keuntungan tidak sah atau mekanisme disgorgement,” ujar Sri Mulyani. (Yoga)
KEDELAI, Serapan Bantuan Tak Sampai Sepertiga
Sejak April 2022, pemerintah memasok kedelai dengan skema penggantian selisih harga agar produsen tahu dan tempe tetap bisa berproduksi di tengah tren kenaikan harga kedelai. Meski demikian, serapan kedelai bantuan itu tidak mencapai sepertiga dari pagu yang disediakan. Pada akhir September lalu, Kemendag menetapkan penggantian selisih harga kedelai sebagai bahan baku tahu-tempe berlanjut hingga Desember 2022. Selisih harga yang diganti Rp 1.000 per kg dan ditujukan untuk anggota Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia. Menurut Ketua Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifuddin, total realisasi serapan kedelai bantuan hingga akhir 2022 sekitar 200.000 ton. Dari 27 provinsi, baru produsen di 14 provinsi yang mendapatkan kedelai bantuan. ”Ada kendala administrasi yang kini sedang kami selesaikan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (26/12).
Berdasarkan data terakhir Gakoptindo, anggota asosiasi sebanyak 155.000 produsen se Indonesia. Menurut dia, sejumlah produsen tahu tempe belum memiliki nomor induk berusaha (NIB). Hal itu jadi kendala administrasi. Asosiasi sedang membantu produsen memenuhi persyaratan itu agar dapat memperoleh kedelai bantuan pemerintah. Sepanjang April-November 2022, data Bulog menyebutkan, realisasi penyaluran kedelai ke produsen tahu tempe sebesar 163.661 ton. Adapun jumlah kedelai yang disiapkan maksimal 200.000 ton per bulan. Oleh karena jumlah serapan di bawah pagu, Aip berharap, pemerintah melanjutkan kebijakan penggantian selisih harga pada 2023 dengan menggunakan sisa anggaran. (Yoga)
Pariwisata Terdampak
Kondisi ekonomi yang diperkirakan masih menantang pada tahun 2023 akan memengaruhi keputusan warga berwisata. Hal ini berpotensi membebani laju pemulihan industri pariwisata. Menparekraf/Kepala Baparekraf, Sandiaga S Uno, dalam Jumpa Pers Akhir Tahun, Senin (26/12) petang, di Jakarta, mengatakan, kondisi ekonomi yang menantang berdampak pada perilaku wisatawan. Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWTO) melalui survei Panel Pakar Pariwisata UNWTO, yang dirilis September 2022, menyatakan, kondisi ekonomi yang menantang itu sudah termasuk inflasi yang terus-menerus tinggi dan melonjaknya harga energi yang diperparah serangan Rusia ke Ukraina. Ini dapat membebani laju pemulihan industri pariwisata triwulan IV-2022 hingga 2023. Selama empat bulan terakhir tahun 2022, tingkat kepercayaan terhadap pariwisata menurun yang mencerminkan kehati-hatian wisatawan. Survei UNWTO yang diolah Kemenparekraf/Baparekraf, perilaku konsumen yang terdampak kondisi ekonomi menantang terdiri atas enam bentuk.
Mereka akan mengurangi pengeluaran (60 %), memilih berwisata dekat rumah (57 %), mempertimbangkan nilai yang bisa diperoleh dari belanja (44 %), perjalanan jarak pendek (33 %), menunggu dan melihat situasi (33 %), dan tidak bepergian sama sekali (9 %). Padahal, pemerintah telah menargetkan pada tahun 2023, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) 3,5-7,4 juta orang. Perolehan devisa pariwisata ditargetkan mencapai 5,9 miliar USD pada 2023, naik dari tahun ini sebesar 4,26 miliar USD. Pergerakan wisatawan Nusantara (wisnus) ditargetkan naik dari 633-703 juta pergerakan pada tahun 2022 menjadi 1,2-1,4 miliar pergerakan. ”Pada tahun 2023, terdapat sejumlah hari libur nasional yang akan kami pakai untuk mengeluarkan promosi bersama pelaku industri. Berbagai penyelenggaraan event akan kami kemas dengan pendekatan pariwisata atau event based tourism,” tuturnya. Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf / Baparekraf Nia Niscaya mengatakan, karena resesi ekonomi global diperkirakan terjadi tahun 2023, jarak tempuh menuju destinasi akan jadi tantangan utama wisatawan. Pemerintah Indonesia akan menyasar wisman dari negara-negara yang perekonomiannya masih tumbuh relatif bagus. Misalnya, India, Australia, Singapura, Malaysia, dan China. (Yoga)
KOPERASI, Penguatan Aturan Jadi Solusi
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah kesulitan menyelesaikan persoalan delapan koperasi yang bermasalah. Kelemahan regulasi membuat proses pengembalian dana anggota koperasi bermasalah menjadi tidak optimal. Sejak awal tahun 2022, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) intens membantu penyelesaian utang koperasi yang bermasalah. Setidaknya ada delapan koperasi bermasalah yang harus menjalankan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Intidana.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Kemenkop dan UKM, Jakarta, Senin (26/12/2022), mengatakan, penguatan regulasi perkoperasian menjadi kunciuntuk mengatasi permasalahan tersebut.”Ada delapan koperasi bermasalah yang harus diakui kami kesulitan untuk menyelesaikan dan memitigasi karena tidak ada mekanisme penyelesaian koperasi bermasalah,” kata Teten.
Koperasi itu meregulasi sendiri dan mengawasi sendiri. Dari pengalaman ini kami paham pada tingkat tertentu ketika koperasinya sudah mulai membesar, (tapi) hubungan anggota dengan koperasinya itu tidak sesolid yang kita bayangkan, maka pengawasan itu tidak bisa dilakukan oleh koperasi itu sendiri,” ucap Teten.
Posisi Kewajiban Neto Investasi Menurun
Pada akhir triwulan III-2022, posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto 262 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II-2022 sebesar 270 miliar dollar AS. Demikian siaran pers yang disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono Senin (26/12). (Yoga)









