SURAT UTANG KORPORASI : WASPADAI RISIKO SEKTORAL
Buntut kenaikan suku bunga acuan dan potensi resesi ekonomi global pada 2023 mengerek risiko sejumlah perusahaan penerbit surat utang korporasi seperti infrastruktur, komoditas, dan usaha berbasis ekspor.
Risiko kenaikan suku bunga acuan tak terelakkan karena misi Federal Reserve masih harus berlanjut karena bank sentral terkuat terjagat itu ingin membawa infl asi Negeri Paman Sam ke 2%. Sementara itu, infl asi tahunan pada November 2022 mencapai 7,1% sehingga selisih dengan target masih lebar. Dengan begitu, kondisi pasar surat utang masih merasakan dampaknya berlanjut pada 2023. Ekonom yang disurvei Bloomberg pun menyebut probabilitas resesi ekonomi di Amerika Serikat mencapai 70% atau yang tertinggi dibandingkan dengan survei yang digelar pada Juni 2022. Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan I PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefi ndo) Niken Indriarsih mengatakan beberapa sektor dibayangi oleh risiko yang lebih tinggi. Beberapa sektor seperti properti dan konstruksi masih memiliki risiko yang perlu diwaspadai. Belum lagi, selama pandemi sektor tersebut terkendala oleh pembatasan aktivitas.
“Bisnis di beberapa sektor seperti sektor properti dan konstruksi tumbuh lebih rendah daripada pertumbuhan PDB,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (25/12). Sektor yang juga perlu mendapat perhatian karena berpotensi menanggung risiko yang lebih tinggi yakni sektor berbasis komoditas karena terdapat potensi koreksi harga.
Niken berujar kenaikan suku bunga acuan bakal mengerek naik imbal hasil obligasi pemerintah yang menjadi acuan penetapan kupon obligasi korporasi. Tak heran bila instrumen obligasi korporasi masih menarik bagi investor karena menawarkan kupon tinggi. Niken memproyeksi bahwa kupon yang ditawarkan oleh instrumen berperingkat AAA tenor 5 tahun sebesar 7,73% hingga 8,12%. Kupon tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi pemerintah dengan tenor yang sama yakni 7,1% hingga 7,15%.
KONTRAK KERJA SAMA MIGAS : BP BAWA TAMBAHAN INVESTASI
Industri hulu minyak dan gas bumi atau migas mendapatkan angin segar dari perpanjangan kontrak kerja sama Tangguh selama 20 tahun karena menghadirkan tambahan komitmen investasi hingga US$4,6 miliar.
Perpanjangan kontrak kerja sama atau KKS Tangguh membuat BP dan mitranya bisa mengembangkan Proyek Tangguh liquefied natural gas (LNG) hingga 2055. Wilayah KKS Tangguh sendiri melingkupi Wiriagar, Berau, dan Muturi di Teluk Bintuni Papua Barat.Di Proyek Tangguh LNG, BP berperan sebagai operator dengan porsi kepemilikan 40,22%. Kemudian MI Berau BV 16,3%, CNOOC Muturi Ltd. 13.90%, Nippon Oil Exploration (Berau) Ltd. 12.23%, KG Berau Petroleum Ltd. 8.56%, KG Wiriagar Petroleum Ltd. 1.44%, dan Indonesia Natural Gas Resources Muturi Inc. 7.35%.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta BP segera menyelesaikan Proyek Tangguh Train 3 yang menjadi salah satu proyek strategis nasional di sektor hulu migas. Apalagi, gas bumi dianggap menjadi komoditas yang memiliki peran penting pada masa transisi energi menuju net zero emission pada 2060.Perpanjangan KKS Tangguh, kata Arifin, juga membuat ketersedian LNG untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor lebih terjamin.
Menurutnya, pemerintah akan mendukung seluruh upaya yang dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di dalam negeri. Hal itu pun membuat pemerintah lebih terbuka dalam kerja sama pengelolaan hulu migas di dalam negeri.Untuk diketahui, Proyek Tangguh Train 3 diproyeksikan bisa onstream pada kuartal pertama tahun depan. Targetnya, proyek tersebut bisa memproduksi 700 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas, dan 3.000 barel kondensat per hari.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan bahwa, selain memberikan kepastian pasokan gas, perpanjangan KKS Tangguh juga akan mendatangkan komitmen investasi tambahan hingga US$4,6 miliar.
“Perpanjangan kontrak ini juga memberikan dampak positif berupa kontribusi dalam menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah, serta multiplier effect lainnya,” katanya
NILAI TAMBAH PERTAMBANGAN : Lima KomoditasJadi Fokus Penghiliran
Kementerian Perindustrian ikut memacu kegiatan penghiliran di dalam negeri dengan menetapkan lima komoditas yang menjadi fokus dalam upaya meningkatkan nilai tambah dari sektor industri berbasis tambang dan mineral.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kegiatan penghiliran di dalam negeri terbukti telah membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional, mulai dari meningkatkan nilai tambah bahan baku, menarik investasi masuk ke Tanah Air, menghasilkan devisa ekspor, hingga menambah jumlah serapan tenaga kerja.Hal itu pun membuat Kementerian Perindustrian memacu kebijakan penghiliran industri di tiga sektor, yakni agro, bahan tambang dan mineral, serta minyak bumi, gas bumi, dan batu bara.Terkait dengan pengembangan industri berbasis tambang dan mineral, Kementerian Perindustrian sedang berupaya memacu nilai tambah pada lima komoditas, yakni bijih tembaga, bijih besi dan pasir besi, bijih nikel, bauksit, serta logam tanah jarang.
TRANSAKSI E-KATALOG : LKPP Incar Kenaikan 5 Kali Lipat
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menargetkan kenaikan transaksi pengadaan melalui katalog elektronik atau e-katalog hingga Rp500 triliun atau melonjak lebih dari lima kali lipat dari pencapaian 2022. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, sepanjang tahun ini transaksi melalui e-katalog diprediksi hanya sebanyak Rp77 triliun. Saat ini, dia memaparkan, sekitar 55% pengadaan masih dengan sistem tender elektronik atau e-tendering yang dalam prosesnya cukup memakan waktu. Khusus pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau e-purchasing, imbuhnya, prosesnya masih lebih cepat sekitar 13,35%. Saat ini, dia memaparkan, sudah ada 2,3 juta produk tayang di e-katalog dari target Presiden Joko Widodo 1 juta pada tahun ini. Pada 2023, dia menargetkan produk yang tayang di e-katalog sebanyak 3,5 juta. Dengan penayangan produk di e-katalog, dia berharap bisa memudahkan proses pengadaan barang dan jasa.
Perpres SPBE Terbit, Celah Korupsi Dipersempit
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Beleid tersebut diundangkan pada 20 Desember 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, digitalisasi pemerintahan atau
e-government
bertujuan agar pemerintah lebih efektif, efisien dan menutup sedapat mungkin celah-celah korupsi.
Pemberantasan korupsi dalam bentuk pencegahan dan penindakan oleh KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Pengadilan, itu silahkan berjalan tidak akan diganggu, ujar Mahfud dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (25/12).
Emiten Hotel Cuan di Libur Akhir Tahun
Libur hari raya Natal dan tahun baru 2023, bakal jadi momen terindah bagi emiten perhotelan pasca pandemi Covid-19.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat, okupansi atau tingkat keterisian hotel pada musim liburan Natal dan tahun baru 2023 sudah di atas 80%, naik dibanding akhir tahun lalu.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat, okupansi atau tingkat keterisian hotel pada musim liburan Natal dan tahun baru 2023 sudah di atas 80%, naik dibanding akhir tahun lalu. Research Analyst
Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei menimpali, secara historis, kinerja emiten hotel akan meningkat di akhir tahun. Ini didorong pergerakan masyarakat yang ingin memanfaatkan momen libur akhir tahun.
Pembiayaan Berkelanjutan BCA Syariah Rp 2,5 Triliun
Bank BCA Syariah memacu pembiayaan ke sektor berkelanjutan, terutama kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tercatat penyaluran pembiayaan pada sektor usaha berkelanjutan mencapai Rp 2,5 triliun atau 34,11% dari total pembiayaan di November 2022.
Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM sebesar Rp1,6 triliun hingga September 2022. Nilai itu berkontribusi 22,4% dari total pembiayaan perusahaan sebesar Rp7,2 triliun. Guna memacu pembiayaan itu, BCA Syariah menggelar WEpreneur Summit 2022. Direktur BCA Syariah, Houda Muljanti mengatakan, hampir 60% UMKM Indonesia dikelola oleh perempuan, mayoritas masih berada di level mikro dan kecil.
Pemerintah Perpajang Kontrak BP di Blok Tangguh hingga 2025
Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang kontrak kerja sama BP di Blok Tangguh, Papua Barat, selama 20 tahun hingga 2055. Nilai investasi baru untuk eksplorasi dan pengembangan gas alam cair atau LNG itu senilai 4,6 miliar USD atau Rp 66 triliun. Penandatanganan perpanjangan kontrak kerja sama (KKS) Tangguh, yang terdiri dari KKS Berau, Muturi, dan Wiriagar, di Papua Barat itu dilakukan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/12) sore. Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dengan BP diperpanjang untuk terus mengembangkan dukungan gas bagi pengembangan industri di Papua. Di sisi lain, perpanjangan kontrak itu juga bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan iklim investasi yang kondusif. Dalam perpanjangan kontrak, investasi senilai 4,6 miliar USD atau Rp 66 triliun untuk eksplorasi dan pengembangan di KKS Tangguh. ”Investasi ini juga akan menambah penerimaan negara sebesar 5,5 miliar USD atau Rp 80 triliun serta akan menghadirkan dampak ganda bagi perekonomian Indonesia,” ujar Dwi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, menambahkan, perpanjangan kontrak BP di KKS Tangguh sebagai upaya memanfaatkan potensi besar gas di Papua Barat. Apabila pelaksanaan eksplorasi dan pengembangan tersendat-sendat, peluang bisa menjadi tidak termanfaatkan. Apalagi, Indonesia akan sangat memerlukan gas untuk jangka panjang. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengemukakan, jika tidak dieksplorasi sejak sekarang, produksi gas bakalturun. ”Kenapa lebih cepat dari 10 tahun (perpan- jangan kontrak)? Sebab, kalau tidak sejak sekarang, nanti (produksi) gas akan jatuh 2026-2027. Sebelum 2030 sudah turun,” ujarnya. BP Regional President Asia Pacific Kathy Wu menuturkan, lewat perpanjangan kontrak tersebut, pihaknya dapat melanjutkan pekerjaan dalam membantu Indonesia menjawab kebutuhan energi dengan mempercepat kegiatan eksplorasi, berkontribusi terhadap pendapatan negara, dan mendukung ekonomi lokal. ”Dengan tambahan blok-blok baru di Indonesia, juga menunjukkan kepercayaan kami kepada Pemerintah Indonesia dalam meneruskan investasi dan menghadirkan berbagai solusi kebutuhan energi,” kata Kathy. (Yoga)
Devisa Hasil Ekspor : Meski Sudah Ngendon, Likuiditas Valas Tetap Jadi Soal
Urusan devisa hasil ekspor (DHE) masih saja membayangi Indonesia. Bukan hanya soal masih banyak eksportir yang mengelak dari kewajiban itu atau durasinya yang singkat lantaran tak ada insentif yang menarik. Melainkan juga terkait belum optimalnya jumlah DHE yang masuk ke Indonesia. Padahal, DHE bisa menjadi solusi mengatasi ketatnya likuiditas valas di dalam negeri.
Berdasarkan perhitungan KONTAN, potensi DHE Indonesia baru mencapai US$ 155,68 miliar. Angka ini didapat dari DHE yang terparkir di perbankan dalam negeri sebesar US$ 155 miliar untuk periode Januari-Juli 2022 berdasarkan data yang disampaikan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu.
Sementara sisanya, merupakan potensi DHE yang seharusnya masuk ke dalam negeri, yakni sebesar US$ 67,63 juta. Angka ini didapat dari kalkulasi denda yang dikenakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang mencapai Rp 53 miliar terhadap 216 eksportir yang melanggar kewajiban DHE. Besaran denda denda yang dimaksud berkisar 0,25% hingga 0,5% dari besaran DHE yang dilanggar.
Sayangnya, potensi DHE yang masuk tersebut belum bisa menutup kebutuhan valas, baik untuk pembayaran utang luar negeri, impor, maupun biaya intervensi nilai tukar rupiah.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima melihat, ketidaksesuaian antara likuiditas dan kebutuhan valas masih akan menjadi persoalan Indonesia ke depan. Apalagi, ekonomi Indonesia masih tergantung dengan dolar AS.
Harmonisasi Program Pensiun Tingkatkan Perlindungan
UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan 15 Desember 2022 membuka ruang bagi pemerintah mengharmonisasikan seluruh program pensiun,termasuk jaminan sosial hari tua dan jaminan sosial pensiun. Hal ini diperkirakan mampu meningkatkan perlindungan pekerja di hari tua. Hal itu disampaikan Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, Minggu (25/12) di Jakarta. OPSI menilai, dengan hadirnya UU P2SK, pemerintah semakin menyadari bahwa pekerja merupakan subyek pembangunan yang berperan penting dalam pengembangan dan penguatan sistem keuangan melalui program jaminan sosial. ”Dengan keberadaan ketentuan harmonisasi seluruh program pensiun dalam UU P2SK, kami menilainya bisa membuka ruang bagi peserta jamsostek yang bukan penerima upah atau BPU ikut jaminan sosial pensiun,” ujar Timboel. AlasanTimboel, pekerja yang mengalami PHK akan menjadi peserta BPU. Mereka tetap berhak melanjutkan iuran jaminan sosial pensiun guna memenuhi syarat 15 tahun iuran. Di luar itu, ada 80 juta pekerja informal yang memang masuk kategori BPU. Mereka pun berhak memiliki jaminan sosial pensiun. Pasal 189 Ayat (1) UU P2SK menyatakan, pemerintah mengharmonisasikan seluruh program pensiun sebagai upaya peningkatan perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum.
Sesuai Pasal 189 Ayat (2), harmonisasi itu termasuk pengaturan program pensiun yang bersifat wajib. Selanjutnya, dalam Pasal 189 Ayat (3) dijelaskan, program pension yang bersifat wajib mencakup program jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun yang merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional. Kemudian, Pasal 189 Ayat(4) UU P2SK menyebutkan, selain program JHTdan jaminan pensiun, pemerintah dapat melaksanakan program pensiun tambahan bersifat wajib yang diselenggarakan secara kompetitif bagi pekerja dengan penghasilan tertentu dalam rangka mengharmonisasikan seluruh program pensiun sebagai upaya perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum. ”Jaminan sosial pensiun tambahan bisa diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki upah besar. Perusahaan menyertakan karyawan ke program dana pensiun biasa (bukan jaminan sosial pensiun) itu tidak wajib. Jika jaminan sosial pensiun tambahan diwajibkan, sesuai amanat UU P2SK, dugaan kami, perusahaan mungkin meninggalkan program dana pensiun yang mereka ikuti di luar BPJS Ketenagakerjaan,” kata Timboel. (Yoga)









