;

PENERBANGAN Kemenhub Atur Slot Atasi Lonjakan Turis

Yoga 28 Dec 2022 Kompas

Jumlah wisatawan di Indonesia diprediksi meningkat seiring pelonggaran mobilitas masyarakat dan pintu masuk bagi wisatawan mancanegara. Kemenhub berupaya mengatur slot penerbangan guna mengantisipasi lonjakan turis. Berdasarkan data BPS, pada 2020, ada 4,02 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, turun 75,03 % dibandingkan dengan 2019. Penurunan berlanjut di 2021 dengan 1,56 juta kunjungan. Tahun ini situasinya membaik seiring terkendalinya jumlah kasus Covid-19. Sepanjang Januari-Oktober 2022, tercatat 3,91 juta kunjungan wisman. Pemulihan diprediksi bakal berlanjut tahun depan. Kemenparekraf menargetkan 3,5 juta-7,4 juta kunjungan wisman pada 2023. Sementara wisatawan Nusantara ditargetkan naik dari 633 juta-703 juta pergerakan pada 2022 menjadi 1,2 miliar-1,4 miliar pergerakan pada 2023.

Terkait perkembangan itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/12/2022), mengatakan, Kemenhub akan mengatur slot penerbangan sedemikian rupa untuk menangkap permintaan penerbangan domestik dan internasional. ”Kami juga berharap ada penambahan armada dari maskapai yang ada,” katanya. Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong jajarannya untuk hati-hati meningkatkan slot penerbangan. Presiden meminta agar penambahan slot penerbangan memperhatikan sisi produktivitas dan efisiensi dari konektivitas tersebut. Menhub Budi Karya Sumadi seusai mengikuti rapat terkait kebijakan slot penerbangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/12), mengatakan, dunia penerbangan Tanah Air makin pulih. Layanan penerbangan domestik mencapai 71 % dibandingkan dengan 2019. Sementara penerbangan dari dan ke luar negeri 33 % ketimbang sebelum pandemi. (Yoga)


Investor Tetap Danai Startup Fintech Indonesia

Yuniati Turjandini 28 Dec 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - Di tengah perlambatan ekonomi dan ketidakpastian ekonomi global, para investor tetap mendanai perusahaan perusahaan rintisan berbasis teknologi (startup) jenis financial technology (fintech) di Indonesia. Nilai pendanaan startup fintech di Tanah Air meningkat 8,4% pada 2022 menjadi US$ 1,42 miliar. Sej a lan dengan i t u , penyaluran pinjaman fintech lending juga terus bertumbuh, mencapai Rp 18,7 triliun pada Oktober 2022. Namun dalam periode yang sama, angka TWP90 (tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo) menyentuh angka tertinggi sekitar Rp 1,49 triliun dari sebelumnya Rp 521 miliar. Hal itu diungkapkan Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Rudiantara serta Steering Committee Dyah NK Makhijani, Tirta Segara, dan Hendri Saparini dalam  Media Briefing tentang Catatan Akhir Tahun 2022 Fintech dan Ekonomi Digital di Jakarta, Selasa (27/12). (Yetede)

Garuda Optimis Suspensi Saham Dibuka sebelum Tutup Tahun

Yuniati Turjandini 28 Dec 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) optimistis dapat memenuhi persyaratan pembukaan suspensi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum tutup tahun 2022. Sedangkan BEI berjanji akan melakukan peninjauan atas semua pemenuhan persyaratan bagi dibukanya kembali perdagangan saham yang telah dilakukan perseroan. “Saya sendiri punya harapan besar, dalam satu dua hari ini persyaratan (bagi dibukanya suspensi) bisa dipenuhi dan kami akan sampaikan ke otoritas untuk memperkenankan mereka membuka suspensi,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam paparan publik yang digelar secara hybrid, Selasa (27/12/2022). Irfan merasa, di satu sisi suspensi saham Garuda Indonesia yang begitu lama menimbulkan ketidakadilan. Namun, di satu sisi lain hal itu justru memberikan imbas positif karena ketika suspensi dibuka, fundamental perseroan berada dalam kondisi yang baik. (Yetede)

Penerimaan Pajak 2022 Berpotensi Capai Rp 1.823,6 Triliun

Yuniati Turjandini 28 Dec 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tembus Rp 1.823,6 triliun atau mencapai 122,8% dari target penerimaan dalam Perpres 98/2022. Hal ini akan menjadi pertumbuhan tertinggi dalam dua dekade terakhir. Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pendapatan negara hingga 14 Desember 2022 tumbuh 36,9% (yoy) sebesar Rp 1.812 triliun, yang terbagi dalam penerimaan perpajakan Rp 1.927,4 triliun atau tumbuh 38,1% (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp551,1 triliun atau naik 33,2% (yoy). Penerimaan perpajakan meliputi penerimaan pajak Rp 1.634,4 triliun atau tumbuh 41,9%(yoy) serta kepabeanan dan cukai Rp 293,1 triliun atau naik 20% (yoy). “Sampai akhir tahun, kami memproyeksikan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 215,45 triliun dari outlook dalam Nota Keuangan APBN,” jelas pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar saat dihubungi, Selasa (27/12/2022). (Yetede)

2023, Industri Manufaktur Bakal Serap Investasi Rp 470 Triliun

Yuniati Turjandini 28 Dec 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – Industri manufaktur ditargetkan menyerap investasi hingga Rp 450- 470 triliun pada 2023, naik 7% dari tahun ini Rp 439,33 triliun. Masuknya investasi ke sektor pengolahan tersebut diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan manufaktur hingga 5,1-5,4% dengan nilai ekspor sebesar  US$ 225-245 miliar pada tahun depan. Dengan bekal pengalaman dan pelajaran yang diperoleh, kita tetap optimistis menghadapi 2023. Seiring dengan harapan membaiknya kondisi global dan perekonomian nasional, kami memperkirakan pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,01% pada 2022 dan tahun depan naik 5,1%-5,4%. Sejalan dengan hal tersebut, nilai ekspor industri manufaktur diperkirakan US$ 210,38 miliar pada 2022 dan US$ 225-245 miliar di 2023, dengan nilai investasi Rp 439 triliun di 2022 dan Rp 450-470 triliun pada 2023,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Jumpa Pers Outlook Industri 2023 di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (27/12/2022). (Yetede)

Kemenhub Siap Selesaikan Proyek MRT-LRT dan Tak Naikkan Tarif KRL

Yuniati Turjandini 28 Dec 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan pagu alokasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp 33 triliun siap merampungkan sejumlah proyek, yakni mulai dari penyelesaian pembangunan proving ground, MRT Tahap 2, LRT Jabodebek, hingga kampanye penggunaan kendaraan listrik. Tahun depan, Kemenhub juga menyatakan tidak akan menaikkan tarif Kereta Rel Listrik (KRL). “Dana di atas Rp 3 triliun adalah dana yang alokasinya cukup besar namun tetap tidak cukup. Makanya, dibuatlah creative financing,” kata Menteri Perhubungan (Memhub) Budi Karya Sumadi pada acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023, diakarta, Selasa (27/12/2022). “Bahan bakar minyak yang dikonversi menjadi tenaga listrik adalah sebuah langkah inisiasi yang baik untuk keberlangsungan energi yang terjaga dan juga akan mempengaruhi environment (lingkungan) sekitar menjadi lebih baik, “ kata Menhub. (Yetede)

Garap Ekosistem Digital Perumahan, BTN Bakal Luncurkan Super App

Yuniati Turjandini 28 Dec 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bakal meluncurkan Super App New BTN Mobile awal tahun depan. Super App yang merupakan gabungan dari seluruh channel layanan digital BTN dimaksudkan untuk mempermudah nasabah mendapatkan layanan Digital Mortgage Ecosystem perseroan. Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, saat ini BTN telah memiliki berbagai layanan digital seperti mobile banking BTN, internet banking BTN, btnproperti, btnproperti for developer, SMART Residence, hingga rumahmurahbtn.co.id. “Nantinya seluruh layanan digital tersebut akan kami integrasikan ke dalam satu aplikasi Super App BTN Mobile yang rencananya akan diluncurkan awal tahun 2023 mendatang,” kata Nixon saat Media Luncheon BTN di Jakarta, Selasa (27/12/2022). (Yetede)

Mengawal Dana Desa

Yoga 27 Dec 2022 Kompas (H)

Dana desa adalah salah satu sumber finansial penting dalam membangun wilayah perdesaan. Sampai tahun 2022 sudah Rp 468 triliun dana desa disalurkan. Pada tahun 2023, pemerintah merencanakan alokasi dana desa Rp 70 triliun. Sejak diluncurkan tahun 2015, dana desa telah dimanfaatkan untuk membangun berbagai sarana serta prasarana, seperti jalan desa, jembatan, saluran irigasi, sarana air bersih, dan embung. Pemerintah juga menyatakan, dana desa mampu menurunkan jumlah penduduk miskin di perdesaan. Tahun 2015 ada 17,94 juta jiwa di perdesaan masuk kategori miskin. Data BPS Maret 2022 menunjukkan jumlahnya turun menjadi 14,34 juta jiwa. Terlepas dari manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, penggunaan dana desa rawan penyelewengan. Sampai tahun 2022, berita penyalahgunaan dana desa masih ditemukan di media massa. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, dari tahun ke tahun jumlah kasus penyelewengan dana  desa cenderung meningkat (menurun pada tahun 2019, meningkat lagi pada 2020 dan 2021). Pada 2015 tercatat 17 kasus, dengan kerugian negara Rp 9,12 miliar. Tahun 2021 ada 154 kasus dan negara dirugikan Rp 233 miliar.

Angka kerugian negara tahun 2021 lebih dari dua kali lipat angka kerugian tahun sebelumnya (Rp 111 miliar dari 129 kasus). Catatan ICW juga mengungkap, sebagian besar pelakunya adalah aparat pemerintah di tingkat desa. Modusnya mulai dari mark up harga serta jumlah barang dan jasa, belanja dan kegiatan fiktif, ketiadaan laporan pertanggungjawaban, hingga penyalahgunaan dana desa untuk keperluan pribadi atau kelompok. Penyelewengan ini sudah diantisipasi dengan pengawasan dari berbagai pihak, meliputi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten, BPK, serta KPK, sampai Tenaga Pendamping Profesional yang diharapkan mengawal penggunaan dana desa. Pihak lain yang perlu pula digarisbawahi perannya dalam pengawasan ialah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sayang, fungsi pengawasan oleh BPD belum optimal. Kapasitas SDM yang terbatas menjadi penyebabnya. Peningkatan partisipasi masyarakat dapat diperbaiki tidak hanya dengan meningkatkan kesadaran anggota BPD dan masyarakat akan perannya sebagai pengawas,tetapi juga lewat keterbukaan informasi pihak desa dalam hal anggaran dan program.Transparansi informasi dan kemudahan akses untuk mendapatkannya bisa mencegah perilaku penggelembungan anggaran serta belanja dan proyek fiktif. (Yoga)


Harmonisasi Dana Pensiun

Yoga 27 Dec 2022 Kompas

RUU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2KS), yang disetujui pemerintah dan DPR untuk diundangkan pada 15 Desember 2022, memerintahkan pemerintah mengharmonisasi seluruh program pensiun yang bersifat wajib sebagai upaya perlindungan hari tua pekerja. Harmonisasi juga bertujuan untuk mempercepat akumulasi simpanan nasional jangka panjang. Dari sisi tujuan, RUU itu memberikan kesejahteraan kepada peserta saat memasuki usia pensiun. Data Lembaga Demografi Indonesia dan BPS memperlihatkan masih banyak warga usia lanjut yang prasejahtera. Sebagian rentan kekerasan dari anggota keluarga karena dianggap beban. UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun menyebutkan, dana pensiun adalah sarana penghimpun dana guna meningkatkan kesejahteraan pesertanya, memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua. Kehadiran dana pen-siun dapat meningkatkan motivasi dan ketenangan kerja untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Di sisi negara, dana pensiun menjadi sarana meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan pembangunan nasional yang meningkat dan berkelanjutan.

UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengatur jaminan hari tua (JHT) dan jaminan sosial pensiun. Apabila manfaat jaminan sosial pensiun diberikan kepada pekerja penerima upah (PPU) secara bulanan saat pensiun, JHT diberikan tunai sesuai akumulasi iuran dan dapat dimanfaatkan PPU yang terkena PHK. Dalam harmonisasi program pensiun perlu ditimbang antara tujuan dan manfaatnya. SJSN mewajibkan perusahaan mengikutkan karyawannya dalam program nasional JHT dan jaminan sosial. Iuran dibayar perusahaan berpatungan dengan karyawan. Sebelum lahir SJSN, sejumlah perusahaan atas inisiatif sendiri mengadakan program pensiun. Dalam perkembangannya, jumlah perusahaan yang menyelenggarakan program pensiun di luar SJSN menyusut karena perusahaan kesulitan memenuhi iuran. Harmonisasi program pensiun perlu mendengar juga suara pemberi kerja serta mempertimbangkan berbagai perubahan pada masa depan. Kita memahami harmonisasi program pensiun bisa menjadi sarana mengakumulasi tabungan dana pensiun dan menjadi modal membangun dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, program pensiun mandiri perlu didorong untuk terus berkembang. (Yoga)


Perlindungan Konsumen Diperkuat

Yoga 27 Dec 2022 Kompas

RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK akan memperkuat perlindungan konsumen. Hal itu mewujud pada ketentuan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan oleh perusahaan jasa keuangan yang melanggar. RUU P2SK Pasal 48 B bagian keempat soal OJK merevisi UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Pasal 48B Ayat 6 menyebutkan, saat OJK menyetujui permohonan penyelesaian pelanggaran dari konsumen, maka pihak terkait wajib melaksanakan kesepakatan, termasuk membayar ganti rugi. Selanjutnya dalam Pasal 48B Ayat 8 ditegaskan ganti rugi itu merupakan hak dari pihak yang dirugikan dan bukan merupakan pendapatan OJK. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan, sejatinya aturan soal ganti rugi kepada konsumen oleh perusahaan jasa keuangan yang melakukan pelanggaran itu sudah diatur sebelumnya melalui berbagai Peraturan OJK (POJK) terkait perlindungan konsumen. Salah satunya POJK teranyar mengenai perlindungan konsumen, yakni POJK No 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan yang dirilis pada April 2022 atau delapan bulan sebelum RUU P2SK disepakati untuk disahkan sebagai UU.

”Dengan disebutkan di UU, ketentuan mengenai ganti rugi ini semakin kuat. Ini memberi penguatan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan,” ujar Agus dalam jumpa pers bertajuk ”Mekanisme Penanganan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan”, di Jakarta, Senin (26/12/2022). Dalam Sidang Paripurna DPR yang menyetujui RUU P2SK diundangkan, Kamis (15/12), Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, RUU ini memperkuat perlindungan investor atau konsumen terhadap pelanggaran dan perbuatan tindak pidana perorangan dan korporasi sector keuangan. RUU ini menyesuaikan pengaturan sanksi dengan perkembangan dan mengharmonisasikan penegakan hukum pada masing-masing industri sesuai karakteristiknya.”Dengan menekankan sanksi pidana sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium dan mengedepankan prinsip keadilan restoratif termasuk dengan mengupayakan pengembalian kerugian dan keuntungan tidak sah atau mekanisme disgorgement,” ujar Sri Mulyani. (Yoga)


Pilihan Editor