Penerimaan Pajak 2022 Berpotensi Capai Rp 1.823,6 Triliun
JAKARTA, ID – Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tembus Rp 1.823,6 triliun atau mencapai 122,8% dari target penerimaan dalam Perpres 98/2022. Hal ini akan menjadi pertumbuhan tertinggi dalam dua dekade terakhir. Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pendapatan negara hingga 14 Desember 2022 tumbuh 36,9% (yoy) sebesar Rp 1.812 triliun, yang terbagi dalam penerimaan perpajakan Rp 1.927,4 triliun atau tumbuh 38,1% (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp551,1 triliun atau naik 33,2% (yoy). Penerimaan perpajakan meliputi penerimaan pajak Rp 1.634,4 triliun atau tumbuh 41,9%(yoy) serta kepabeanan dan cukai Rp 293,1 triliun atau naik 20% (yoy). “Sampai akhir tahun, kami memproyeksikan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 215,45 triliun dari outlook dalam Nota Keuangan APBN,” jelas pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar saat dihubungi, Selasa (27/12/2022). (Yetede)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023