;

Penerimaan Pajak 2022 Berpotensi Capai Rp 1.823,6 Triliun

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 28 Dec 2022 Investor Daily (H)
Penerimaan Pajak 2022 Berpotensi Capai Rp 1.823,6 Triliun

JAKARTA, ID – Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tembus Rp 1.823,6 triliun atau mencapai 122,8% dari target penerimaan dalam Perpres 98/2022. Hal ini akan menjadi pertumbuhan tertinggi dalam dua dekade terakhir. Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pendapatan negara hingga 14 Desember 2022 tumbuh 36,9% (yoy) sebesar Rp 1.812 triliun, yang terbagi dalam penerimaan perpajakan Rp 1.927,4 triliun atau tumbuh 38,1% (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp551,1 triliun atau naik 33,2% (yoy). Penerimaan perpajakan meliputi penerimaan pajak Rp 1.634,4 triliun atau tumbuh 41,9%(yoy) serta kepabeanan dan cukai Rp 293,1 triliun atau naik 20% (yoy). “Sampai akhir tahun, kami memproyeksikan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 215,45 triliun dari outlook dalam Nota Keuangan APBN,” jelas pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar saat dihubungi, Selasa (27/12/2022). (Yetede)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :