Potensi Pasar Baru KA Argo Parahyangan
Industri Nikel Perlu Libatkan SDM Lokal
Pengelolaan Utang 2024 Lebih Menantang
Kondisi global dan domestik membuat pengelolaan utang negara
pada tahun 2024 lebih menantang. Kebutuhan belanja yang tinggi di awal tahun
politik bisa menyulitkan pemerintah untuk menarik utang di akhir tahun.
Sementara itu strategi menyerap utang di awal tahun pun berisiko karena ongkos utang
masih tinggi terimbas kebijakan The Fed. Selama ini, khususnya sebelum pandemi
Covid-19, pemerintah cenderung mengandalkan strategi penarikan utang baru di
awal tahun (frontloading) dalam pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN).
Strategi itu diambil dengan mempertimbangkan ketidakpastian pasar keuangan serta
kenaikan imbal hasil (yield) SBN yang biasanya terjadi di semester II. Dengan
gejolak perekonomian global yang tak terduga akhir-akhir ini, strategi frontloading
lebih sulit dilakukan. Apalagi, The Fed memberi sinyal akan mempertahankan suku
bunga acuannya tetap tinggi hingga semester I-2024, yang berarti dapat
meningkatkan ongkos berutang pemerintah (cost of borrowing) di awal tahun.
Teuku Riefky, Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, menilai,
di tengah kondisi itu, idealnya pemerintah melakukan penarikan utang seoptimal
mungkin di akhir tahun (backloading) untuk menekan biaya utang. Namun, strategi
itu bisa rumit dilakukan karena kebutuhan belanja pemerintah yang tinggi di
awal tahun akibat adanya penyelenggaraan pemilu sekaligus penyelesaian berbagai
program pembangunan di tahun terakhir pemerintahan Jokowi. Menurut dia,
pemerintah perlu fleksibel mengatur strategi pengelolaan utang tahun depan.
”Manajemennya memang akan tricky. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya
frontloading, tidak sepenuhnya juga backloading. Perlu dipikirkan bagaimana
mengatur eksekusi belanja yang tepat waktu agar issuance utang tidak melebihi
yang dibutuhkan,” katanya, Kamis (5/10). (Yoga)
Kekurangan Sumber Air, Petani Gagal Panen
Kekeringan lahan pertanian akibat kemarau panjang di Sultra terus
meluas. Sebanyak 1.177 hektar lahan mengalami gagal panen, lalu bertambah
ratusan hektar dalam dua pekan. Ribuan hektar sawah lainnya masih terancam. Jumono
(46), Ketua Kelompok Tani Ujung Bulu, Bombana, Sultra, mengungkapkan, kekeringan
membuat belasan hektar sawah gagal panen. Hal itu menyebabkan petani kesulitan
memenuhi kebutuhan hidup keluarga. ”Dari 42 hektar lahan sawah di kelompok
kami, 10 hektar itu betul-betul gagal panen. Selebihnya, kami panen dengan
kondisi kurang air. Jadi, hasilnya jauh di bawah rata-rata,” kata Jumono, saat
dihubungi, Kamis (5/10).
Ia menceritakan, biasanya satu hektar lahan sawah menghasilkan
5-6 ton gabah, tahun ini, mereka hanya menghasilkan 2 ton gabah, yang dijual
setengahnya dan sebagian disimpan untuk keluarga. Padahal, modal menggarap satu
hektar lahan berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta. Meski harga gabah basah naik
berkisar Rp 6.000 per kg, hasil panen masih jauh dari harapan. Gagal panen yang
terjadi, kata Jumono, karena sulitnya mendapatkan sumber air. Kondisi
persawahan yang mengandalkan curah hujan sangat terdampak dengan kekeringan panjang.
Bantuan pompa dari pemerintah tidak berfungsi karena tidak ada sumber air. (Yoga)
Dari ”Wild Card” Inflasi hingga Penyelewengan Beras Bulog
Lembaga Penelitian Makroekonomi ASEAN+3 (AMRO) menyebutkan
El Nino menjadi wild card atau faktor penentu inflasi di kawasan ASEAN+3. Meski
di Indonesia kenaikan harga beras yang berandil paling besar terhadap inflasi
tidak hanya akibat dampak El Nino, tetapi juga didorong ulah oknum yang menyelewengkan
beras Perum Bulog. AMRO, Rabu (4/10) merevisi naik proyeksi inflasi di kawasan ASEAN+3
serta pada 2023 dan 2024. ASEAN+3 merupakan negara-negara anggota ASEAN, serta
Jepang, China, dan Korea Selatan. Tingkat inflasi kawasan itu diperkirakan 6,5
% pada 2023 dan 3,8 % pada 2024, dinaikkan dari proyeksi inflasi pada Juli
2023, yakni 6,3 % pada 2023 dan 3,4 % pada 2024. Khusus Indonesia, AMRO justru
menurunkan perkiraan inflasi pada 2023 menjadi 3,8 % dari proyeksi Juli 2023
yang 3,9 %.
Proyeksi inflasi Indonesia pada 2024 tetap sama
dengan proyeksi tiga bulan lalu, yakni 2,8 %. Kepala Ekonom AMRO Hoe Ee Khor
mengatakan, kenaikan harga pangan dan energi global dalam beberapa bulan terakhir
telah memicu kekhawatiran terjadinya lonjakan harga komoditas. Lonjakan harga
komoditas itu dapat berimbas pada kenaikan inflasi. September 2023 harga
rata-rata beras nasional di tingkat eceran Rp 13.799 per kg, naik 5,61 % secara
bulanan dan 18,44 secara tahunan. Hal itu menjadikan beras sebagai komoditas
penyumbang utama inflasi September 2023 yang sebesar 0,19 % secara bulanan dan
2,28 % secara tahunan. Andil beras terhadap inflasi bulanan dan tahunan itu
masing-masing 0,18 % dan 0,55 %.
Selain itu, ada faktor lain yang menyebabkan harga beras di
pasar masih tinggi meskipun operasi pasar beras telah digulirkan. Faktor
tersebut adalah penyelewengan beras Perum Bulog, yakni mengemas ulang beras
Bulog kemudian dijual dengan harga lebih tinggi. Dirut Perum Bulog Budi Waseso menyatakan,
ada oknum-oknum yang mengganti kemasan beras Bulog dengan kemasan beras premium.
Setelah itu, beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau itu dijual
kembali dengan harga lebih tinggi setara harga beras premium. (Yoga)
PENANGKAPAN IKAN TERUKUR, Implementasi Dilakukan Bertahap
Penangkapan ikan terukur berbasis kuota dilaksanakan bertahap
tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024. Beberapa tahapan dan
kriteria penetapan kuota dinilai masih menimbulkan kebingungan. Kebijakan
penangkapan ikan terukur berbasis kuota diatur dalam PP No 11 Tahun 2023 tentang
Penangkapan Ikan Terukur, serta Permen Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2023 tentang
Peraturan Pelaksanaan PP No 11/2023. Kuota penangkapan ikan terbagi atas kuota
industri, kuota nelayan lokal, dan kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial.
Kuota industri di- berikan untuk perseorangan dan badan usaha yang berbadan
hukum. Kuota industri juga membuka peluang kuota penangkapan ikan bagi penanaman
modal asing. Penetapan kuota penangkapan ikan dihitung berdasarkan ketersediaan
sumber daya (stok) ikan dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB), serta
mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan.
Selain itu, distribusi kuota industri dan kuota nelayan
lokal pada setiap pelabuhan pangkalan mempertimbangkan kapasitas pelabuhan
pangkalan dan rencana pengembangan pelabuhan pangkalan. Dalam Surat Edaran
Menteri Kelautan dan Perikanan No B.1569/MEN-KP/X/2023 tentang Tahapan
Pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada Tahun 2023, yang
dirilis 2 Oktober 2023, terdapat tujuh tahapan persiapan menjelang penerapan
PIT secara penuh pada musim penangkapan ikan tahun 2024. Tahapan persiapan itu diantaranya permohonan
dan layanan sertifikat kuota penangkapan ikan, serta perizinan berusaha
subsektor penangkapan dan pengangkutan ikan untuk tahun 2024 dilaksanakan mulai
21 November sampai 29 Desember 2023. Seluruh kapal penangkapan dan pengangkutan
ikan berbobot di atas 5 gros ton (GT) diwajibkan menggunakan aplikasi e-PIT
paling lambat 1 Januari 2024. Hingga saat ini, terdata 177 pelabuhan pangkalan
perikanan yang memenuhi syarat penarikan PNBP pascaproduksi. (Yoga)









