Waspadai Bumerang Investasi IKN
Indonesia Mining Summit Bahas Hilirisasi
Tidak Berizin, Sejumlah Reklamasi Dihentikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menghentikan
proyek reklamasi yang terindikasi tidak berizin di Pantai Koneng, Kota Dumai,
Riau. Sejak Januari 2023 tercatat 16 proyek reklamasi telah dihentikan sementara,
yang merupakan tindak lanjut pengawasan KKP atas pelanggaran kegiatan pemanfaatan
ruang laut melalui reklamasi. Proyek-proyek reklamasi itu ditengarai tidak mengantongi
izin ataupun tidak dilengkapi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang
laut (PKKPRL). Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP
Laksamana Muda Adin Nurawaluddin mengemukakan, terkini, dilakukan penyegelan
lahan reklamasi seluas 1 hektar dari total 8,5 hektar milik PT UMK karena
mereka tidak mengantongi izin reklamasi dan perizinan PKKPRL.
Sebelum dilakukan penghentian sementara, Polisi Khusus Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) telah melakukan pemanggilan
terhadap PT UMK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Berdasarkan hasil keterangan
perwakilan perusahaan, ditemukan pelanggaran atas pemanfaatan ruang laut dan
selanjutnya PT UMK diwajibkan untuk mengajukan perizinan PKKPRL dan izin
reklamasi. ”PT UMK tidak diperkenankan untuk melanjutkan proses reklamasi untuk
sementara waktu sampai dengan dokumen PKKPRL diterbitkan,” ujar Adin, akhir pekan
lalu. Ia menambahkan, kegiatan reklamasi di Pantai Koneng melanggar UU No 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
UU, Pasal 18 Angka 12. Pelaku pelanggaran itu dikenai sanksi administratif
berupa penghentian sementara. (Yoga)
Bom Buatan Malang Tembus Pasar Ekspor
Promosi UMKM dan Investasi Kalsel di Jatim
Jakarta Kuatkan Layanan Puskesmas
Usahawan Kian Enggan Berutang
JAKARTA,ID-Kalangan pelaku usaha swasta nasional mulai menunjukkan kecenderungan untuk mengurangi utang luar negeri (ULN) mereka lebih dari dua tahun silam. Selain bisnis yang selain akibat permintaan yang terkontraksi menyusul pandemi Covid-19, hal itu juga dipicu oleh biaya dan resiko ULN yang kian besar ditengah ketidakpastian dan fluktuasi perekonomian global. Untuk menghindari resiko utang yang harus mereka tanggung di kemudian hari, sejumlah pelaku usaha bahkan rela membiayai sebagian dari usaha mereka dengan menyisihkan diantara setoran rutin tabungan ke bank. Sementara belum banyak pelaku usaha yang kurang percaya diri menggunakan pasar modal sebagai sumber pendanaan usaha mereka. "(Ini) bukan single faktor. Kami menyinyalir interaksi dari kedua faktor, internal dan eksternal, terhadap supply-demand utang luar negeri, menciptakan tingkat utang luar negeri yang lebih rendah," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaya kepada Investor Daily, baru-baru-ini. (Yetede)
Indonesia Fokuskan KTT AIS Forum pada 3 Aspek
Jokowi: Indonesia Butuh Pemimpin Bernyali Tinggi
Ketahanan Pangan
Rapat kerja nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada akhir bulan lalu ternyata tidak memutuskan siapa tokoh yang akan disandingkan sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo. Yang digaungkan dalam hajatan itu justru tentang ketahanan pangan. Apakah ini untuk mengkritik gagalnya proyek food estate yang dikelola Menteri Pertahanan Prabowo Subianto? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersuara keras soal kegagalan ini. “Hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terlaksana dengan baik. Itu merupakan suatu kejahatan terhadap lingkungan,” ucapnya.
Adapun Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyebutkan sudah berbisik kepada calon presiden Ganjar. Isi bisikannya, sehari setelah dilantik (sebagai presiden), langsung laksanakan program ketahanan pangan. Teknisnya disiapkan sekarang. Apakah artinya Jokowi juga gagal melaksanakan kebijakan itu? Atau bahkan dia tak punya program sama sekali sehingga meminta Ganjar menyiapkannya dari sekarang? Kriteria ketahanan pangan adalah suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tecermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya. Juga aman, merata, dan terjangkau.
Data Global Food Security Index (GFSI) atau Indeks Ketahanan Pangan Global yang dirilis The Economist dan Corteva—perusahaan sains bidang pangan—menempatkan ketahanan pangan Indonesia pada 2022 di urutan ke-69 dari 113 negara. Capaian ini di bawah rata-rata indeks global yang sebesar 62,2. Apa artinya? Indonesia, yang dikenal sebagai negara agraris, tak bisa memenuhi kebutuhan pangannya. Beras sebagai kebutuhan pokok masih tergantung impor. Juga kedelai, gula, bahkan garam. (Yetede)









