Sinyal Waspada Menyala Lagi dari Bursa Saham
Masih Sulit Pungut Bea Masuk Produk Digital
Pelemahan Rupiah Menekan Saham
Transaksi Bursa Karbon Masih Minim
LADANG BARU PENERIMAAN PAJAK
Indonesia mendapatkan sumber baru untuk menggali potensi penerimaan negara setelah Kerangka Inklusif The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD)/G20 menyelesaikan negosiasi mengenai instrumen multilateral yang akan melindungi hak negara-negara berkembang. Negosiasi yang dimaksud adalah Peraturan Subjek Pajak atau The Subject to Tax Rule (STTR) yang membuka celah bagi negara berkembang termasuk Indonesia mengeksekusi topup tax atau pungutan selisih tarif Pajak Penghasilan (PPh). Secara konkret, ketentuan multilateral instrument atau MLI itu melegalisasi pungutan pajak atas beragam transaksi internal grup lintas yurisdiksi, sepanjang pembayaran tersebut dikenai PPh Badan dengan tarif nominal di bawah 9%. Ada tujuh jenis transaksi yang menjadi subjek dari mekanisme ini, yakni bunga, royalti, pembayaran layanan tertentu, premi asuransi dan reasuransi, biaya pembiayaan, sewa, serta imbalan atas penyedia jasa. Dengan adanya skema ini maka hak pemajakan bisa dilakukan tanpa harus melakukan negosiasi bilateral melalui Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Sekjen OECD Mathias Cormann, mengatakan 70 negara berkembang Anggota Kerangka Inklusif solusi pemajakan global berhak untuk memasukkan STTR dalam perjanjian dengan yurisdiksi lain. MLI untuk STTR ini merupakan salah satu kerangka solusi dua pilar pemajakan global yang memiliki semangat untuk memberikan keadilan pajak bagi negara berkembang.
OECD pun pernah menghitung potensi penerimaan pajak secara global ketika seluruh negara telah menerapkan solusi dua pilar. Khusus untuk implementasi Pilar 2 yang mengakomodasi global minimum tax dan STTR, akan menambah setoran pajak US$220 miliar. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, mengatakan pemerintah memiliki pijakan hukum yang kuat untuk menerapkan STTR. Regulasi yang dimaksud adalah UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan PP No. 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto, menjelaskan Indonesia akan diuntungkan oleh ketentuan itu apabila banyak perusahaan multinasional yang memenuhi threshold. Namun menurutnya, tidak banyak perusahaan yang masuk ke dalam kategori itu di Indonesia. Selain itu, tarif tax treaty Indonesia dengan negara-negara mitra atas pembayaran bunga, dividen, dan royalti yang di bawah 9% amat terbatas. Direktur Eksekutif Pratama Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono, menambahkan tantangan dalam implementasi STTR berkaitan dengan kondisi bahwa pemberi penghasilan di negara sumber tidak bisa langsung memotong PPh atas imbalan yang dibayarkan ke penerima penghasilan di negara domisili.
SEKTOR BATU BARA : MOMENTUM EMITEN GENJOT PRODUKSI
Kuartal IV/2023 menjadi momentum bagi emiten-emiten penambang batu bara untuk memacu operasional guna mencapai target produksi sepanjang tahun ini. Di sisi lain, kinerja emiten di sektor ini bakal dipengaruhi oleh fenomena El-Nino yang berimbas terhadap cuaca kering dan suhu bumi yang lebih hangat. Direktur PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) Dileep Srivastava mengatakan emiten tambang kongsi Grup Bakrie dan Grup Salim itu menargetkan volume produksi batu bara 75 juta ton hingga 80 juta ton pada 2023. Menurutnya, tidak ada revisi dari target awal BUMI. “Tidak ada perubahan dari guidance awal kami. Produksi ini meningkat dibanding 70 juta ton pada 2022,” kata Srivastava kepada Bisnis, Rabu (4/10). Sebelumnya, Srivastava menuturkan BUMI akan memaksimalkan pendapatan dan margin dengan produksi campuran yang optimal sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Hal tersebut untuk menghindari penumpukan inventaris. BUMI, menurutnya, juga akan mengoptimalkan semua biaya dan harga. Di sisi lain, tantangan untuk kinerja BUMI akan datang dari peningkatan tarif royalti batu bara, harga bahan bakar yang tinggi, serta fluktuasi harga batu bara. “Penolakan pendanaan untuk sektor batu bara dalam proyek diversifikasi juga menjadi tantangan,” tuturnya. Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) Niko Chandra mengatakan harga batu bara akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk di antaranya kondisi cuaca. Dia melanjutkan, PTBA optimistis dapat menjaga kinerja tetap positif pada 2023. Menurut Niko, PTBA telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga agar kondisi keuangan PTBA tetap sehat. Langkah-langkah tersebut di antaranya adalah mengoptimalkan pencapaian kinerja operasional, hingga melakukan efisiensi pada seluruh proses bisnis perusahaan. Dari sisi penjualan, lanjut Niko, PTBA akan memaksimalkan potensi pasar di dalam negeri. Terpisah, emiten tambang Grup Sinar Mas, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) memperkirakan pendapatan hingga akhir tahun mencapai US$3 miliar. Presiden Direktur Golden Energy Mines Bonifasius memperkirakan pendapatan GEMS dapat mencapai US$3 miliar, dengan margin profit sekitar 15%. Dalam risetnya, analis Ciptadana Sekuritas Thomas Radityo mempertahankan peringkat netral untuk sektor batu bara. Menurutnya, harga batu bara yang menghangat berpotensi mendorong emiten penambang batu bara untuk menghasilkan peningkatan arus kas dalam 1—2 tahun ke depan.
PEMBANGUNAN IBU KOTA BARU : Pengusaha Nasional Terus ‘Serbu’ IKN
Deputi Bidang pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Thomas Umbu Pati tena Bolodadi mengatakan, Dato Sri Tahir telah mengunjungi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan berkomitmen untuk membangun rumah sakit dengan investasi mencapai Rp500 miliar. “Tim Mayapada didampingi oleh tim OIKN langsung meninjau lokasi WP 1B untuk memastikan desain arsitektur sesuai kondisi topografi lahan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembangunan Rumah Sakit Mayapada segera terwujud untuk melayani masyarakat di IKN,” katanya, Rabu (4/10). Targetnya, kata dia, groundbreaking Rumah Sakit Mayapada itu akan dilaksanakan pada 1 November 2023, dengan estimasi pembangunan dapat dirampungkan pada April 2024. Sementara itu, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN Indra Yuwana menyebut komitmen yang disampaikan oleh Mayapada Group membuktikan bahwa investor dalam negeri dalam posisi mendukung penuh megaproyek tersebut. Sebelumnya, OIKN menyampaikan beberapa investor swasta siap menggarap pusat perbelanjaan, mal, rumah sakit, pusat olahraga, hingga hotel dengan nilai sekitar Rp40 triliun.
STABILISASI HARGA PANGAN : Opsi Impor Beras China Dibuka
Pemerintah bersiap membuka opsi impor beras sebanyak 1,5 juta ton pada akhir 2023 guna menjaga cadangan beras pemerintah tetap pada level aman. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan opsi tersebut muncul seiring produksi beras yang mengalami defisit hingga akhir tahun. “Setelah November 1,5 juta ton, pokoknya apapun kami kerjakan. Kalau memang kurang, kenapa enggak? Pilih mana, punya stok atau tidak punya stok?” katanya saat ditemui di Pasar Rawamangun Jakarta, Rabu (4/10). Arief mengatakan impor beras akan dilakukan secukupnya untuk kebutuhan cadangan beras pemerintah (CDP) dan stabilisasi harga. Saat ini, penyerapan dari petani sulit dilakukan oleh Perum Bulog lantaran harga yang terlampau tinggi. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan total beras impor yang sudah didatangkan Bulog sebanyak 1,7 juta ton dari kuota 2 juta ton. Adapun, 300.000 ton sisanya masih dalam proses untuk didatangkan. Pemerintah menargetkan impor beras 2 juta ton rampung pada November 2023. Sebagai antisipasi menjaga stok beras akhir tahun di saat risiko penurunan produksi karena El Nino, dia mulai menjajaki potensi impor beras apabila kuota tambahan diperlukan di akhir tahun, salah satunya dari China. Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey membeberkan bahwa lonjakan harga beras menjadi kendala mereka dalam pengadaan stok. Bahkan, sebagian besar ritel telah menghadapi harga pembelian beras di produsen hampir mendekati HET beras premium.









