;

Januari 2024, UU Kesehatan Diimplementasikan

Januari 2024, UU Kesehatan Diimplementasikan
JAKARTA,ID-Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang merupakan hasil revisi sejumlah UU melalui metode omnibus law ditargetkan mulai terimplemtasi pada pada Januari tahun depan. Peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana UU tersebut diharapkan sudah terbit pada bulan ini, muncur dari harapan awal pada September 2023. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan PP aturan pelaksana tersebut kini sudah dalam tahap pembahasan antar kementerian. Terkait itu, sejumlah diskusi dilakukan dan diakui bahwa masih saja ada tarik-ulur kepentingan  dalam pembahasan tersebut. Selain itu, pemerintah juga melakukan  uji publik dan meminta masukan-masukan dari pihak luar pemerintah. "Kami harap, sebenarnya kalau bisa PP selesai Oktober, supaya peraturan menterinya  bisa keluar sebelum akhir tahun. Hingga, paling lambat-saya berharap bisa lebih cepat-mulai Januari tahun depan semua (kebijakan kesehatan) sudah bisa terlaksana dengan landasan hukum yang jelas," ujar Menkes. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :