Jurus Bank Jaga Likuiditas
PROBLEM PELIK PINJOL
Cahaya Terang dari Sektor Hulu Migas
Pendar cahaya terang mulai datang dari industri hulu minyak dan gas bumi atau migas nasional. Penemuan cadangan gas bumi dengan volume jumbo oleh Eni, perusahaan asal Italia, mendorong sentimen positif di industri yang tinggi modal dan risiko ini. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eni menemukan cadangan gas di Wilayah Kerja North Ganal, sekitar 85 kilometer lepas pantai Kalimantan Timur. Proyeksi awal gas in place mencapai 5 trilion cubic feed (TCF). Adapun, proyeksi discovered resources lebih kurang 609 juta barel setara minyak. Data tersebut menjadikan temuan di sumur Geng North-1 sebagai salah satu dari tiga besar temuan eksplorasi dunia pada tahun ini. Penemuan ini pun memberikan sinyal optimisme bahwa pencapaian target produksi minyak mentah 1 juta barel, dan produksi gas sebesar 12 billion standard cubic feet per day (BScFD) pada 2030, telah berada di jalur yang tepat. Penemuan cadangan gas raksasa ini makin memperkuat fakta bahwa potensi gas bumi di Tanah Air masih begitu menjanjikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis potensi gas bumi mencapai 41,62 TCF dengan 68 cekungan potensial dari total 128 cekungan yang masih perawan. Plant of development (PoD) yang matang menjadi kunci untuk mencapai target first gas di sumur Geng North-1 dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Penemuan cadangan gas raksasa di Kaltim ini, pada dasarnya buah manis dari sejumlah strategi yang diimplementasikan pemerintah untuk mencapai target produksi migas 2030. Selama ini, pemerintah mendorong sekaligus membantu KKKS untuk menoptimalisasikan produksi migas di lapangan existing. Dari sisi eksternal, pemerintah juga rutin melakukan penjajakan kerja sama dengan institusi riset global untuk meningkatkan kualitas data guna menemukan penemuan cadangan yang besar.
LISTRIK BERSIH : TARIF HIBRIDA RAYU INVESTOR SWASTA
Aksi meningkatkan porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional makin serius dilakukan untuk mendukung transisi energi. Perumusan tarif khusus untuk listrik dari konversi pembangkit listrik tenaga diesel menjadi berbasis energi bersih pun disiapkan untuk menarik minat investor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku sedang mengkaji opsi tarif listrik gabungan atau hibrida untuk program konversi pembangkit listrik tenaga diesel atau PLTD menjadi berbasis energi baru terbarukan (EBT). Direktur Jenderal EBT dan Konversi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, penggodokan opsi tersebut dilakukan untuk memastikan program konversi PLTD dapat dilakukan, sehingga bisa memastikan keberlanjutan pasokan listrik bersih. Tarif hibrida tersebut pun dinilai bisa menarik investor untuk ikut berperan dalam program konversi PLTD yang hingga kini banyak digunakan di wilayah terpencil. Menurutnya, Kementerian ESDM akan terus mendorong PT PLN (Persero) untuk segera menyelesaikan lelang konversi PLTD di tengah upaya pemerintah menekan emisi karbon. Terlebih, saat ini harga minyak mentah dunia masih berada di level yang relatif tinggi. Untuk diketahui, PLN memang sedang melakukan lelang proyek dedieselisasi PLTD. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa lelang program dedieselisasi tahap 1 itu bakal menyasar 94 lokasi yang terbagi ke dalam dua klaster, yakni wilayah barat dan timur Indonesia. Rencananya, PLTD yang masuk ke dalam program itu akan digantikan oleh panel surya dengan potensi 200 megawatt (MW).
Di sisi lain, terdapat potensi investasi tambahan pada battery energy storage systems (BESS) sebesar 350 MWh pada tahap awal tersebut. Selanjutnya, potensi pengembangan tambahan untuk tahap dua dan tiga mencapai 800 MWp panel surya. Adapun, hak pengelolaan diberikan selama 20 tahun sejak commercial operation date atau COD. Secara keseluruhan, setidaknya ada sekitar 5.200 unit PLTD berkapasitas 2,37 gigawatt (GW) di 2.130 lokasi yang akan dialihkan melalui program dedieselisasi tersebut dengan menggunakan tiga skema, yakni pertama, konversi PLTD menjadi pembangkit listrik tenaga EBT berkapasitas 500 MW. Kedua, konversi PLTD ke gas (gasifikasi) dengan kapasitas 598 MW. Ketiga, perluasan jaringan ke sistem terisolasi untuk meniadakan pembangkit listrik tenaga diesel dengan kapasitas 1.070 MW. Iwa Garniwa, Pakar Energi Universitas Indonesia, meminta pemerintah untuk memberikan insentif maupun subsidi terhadap tarif listrik dari pembangkit listrik EBT untuk memastikan konversi PLTD yang dilakukan saat ini bisa berjalan dengan baik. Sementara itu, Fabby Tumiwa, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), mengatakan bahwa pengelompokan wilayah dalam proses lelang konversi PLTD menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh pengembang pembangkit listrik swasta. Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI) Arthur Simatupang sempat mengatakan bahwa independent power producer (IPP) terus mengkaji peluang untuk ikut berpartisipasi dalam program konversi PLTD. “Para pengembang swasta tentunya akan melakukan kajian terlebih dahulu, feasibility study, analisa dampak lingkungan, ekspektasi return dari proyek konversi dan lainnya,” katanya.
Januari 2024, UU Kesehatan Diimplementasikan
Digitalisasi UMKM Harus Terintegrasi dari Hulu ke Hilir
Harita Buka Peluang Kolaborasi di 2 Proyek Smelter Nikel
Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi Mengundurkan Resmi Ajukan Pengunduran Diri
Ekonomi RI Stabil, Jerman Jajaki Potensi Kerja Sama
Menyingkap Dugaan Kartel Pinjol
PANDU Syahputra terduduk memandangi layar telepon selulernya yang terus berkedip. Pesan berisi peringatan pembayaran tagihan dari sebuah platform pinjaman online (pinjol) terus membanjiri ponselnya, setelah dia gagal melunasi utangnya sesuai dengan tenggat sejak dua bulan lalu. "Waktu itu terpaksa meminjam karena ada kebutuhan keluarga mendesak untuk biaya kesehatan. Memang prosesnya cepat, tapi ternyata bunga dan biaya lain-lain tinggi," ucap dia kepada Tempo, kemarin. Saat mengajukan pinjaman, Pandu mendapat pencairan sebesar Rp 3,2 juta untuk tenor 28 hari. Dari jumlah itu, Pandu dikenai bunga dan biaya layanan Rp 440 ribu. Maka total yang harus dibayar sebesar Rp 3.640.000. Namun jumlah tagihan itu terus berlipat ketika dia gagal menepati pembayaran sesuai dengan tenggat. "Sekarang jumlah yang harus saya bayar menyentuh Rp 4 juta karena keterlambatan dihitung denda setiap hari."
Karyawan swasta 31 tahun itu cukup kaget dengan jumlah utang yang terus menumpuk. Padahal dia memastikan sudah memilih penyelenggara pinjol alias fintech lending resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saya belum mampu melunasi karena gaji bulanan masih habis untuk keperluan pengobatan keluarga. Saya sudah minta tambahan waktu, tapi bunga terus berjalan dan teror peringatan bayar tagihan terus masuk," ucapnya. Pandu pun bertekad segera melunasi utangnya agar segera keluar dari jerat bunga tinggi industri pinjol. Keluhan bunga pinjol yang menyengsarakan para peminjam sudah lama dan telah berkali-kali disuarakan masyarakat, terutama lewat media sosial. Belakangan isu ini kembali mencuat setelah dikabarkan bahwa sejumlah nasabah pinjol yang tak mampu melunasi utangnya memilih mengakhiri hidup. (Yetede)









