Merampok Hak Orangtua Kita
Kejahatan keuangan di dana pensiun ternyata bukan isapan jempol.
Semula hanyalah gosip, tetapi kini terkuak mereka yang merampok hak orangtua
kita. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, 70 % dari 48 dana pensiun di bawah paying
BUMN berstatus tidak sehat. Selain penyimpangan investasi, minimnya
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana telah meningkatkan potensi
masalah di tubuh dana pensiun BUMN. ”Ini
amat sangat mengecewakan pegawai (BUMN) yang telah bekerja puluhan tahun. Masa
tuanya dirampok pengelola yang biadab,” kata Erick dalam konferensi pers
perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).
Indikasi masalah yang menjangkiti 34 dana pensiun BUMN ditemukan
setelah terbongkarnya penyelewengan pengelolaan dana oleh PT Asuransi Jiwasraya
(Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
(Kompas, 4/10). Untuk mengetahui dampak dari kejahatan ini, kita bisa menanyakan
orangtua kita yang hak pensiunnya terpaksa dipotong, dimana mereka harus
menelan ludah karena penghasilan menurun drastis karena ada yang hilang sekitar
50 %. OJK tentu sudah melakukan berbagai upaya maksimal. Mereka melakukan
pelindungan dan pengawasan terhadap dana kelolaan serta investasi. Pengawasan mungkin
perlu diperketat dalam konteks bagaimana para pengelola bisa memahami asal-usul
dana kelolaan sehingga bertindak lebih hati-hati. (Yoga)
Postingan Terkait
Penetrasi Asuransi Swasta Masih Meluas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023