;

Dugaan Maladministrasi Berulang Bappebti

Dugaan Maladministrasi Berulang Bappebti
BOLAK-balik Lampung-Jakarta dilakoni Sugiarto Hadi sejak pertama kali memperkarakan dugaan kecurangan dalam sistem perdagangan alternatif valuta asing yang dialaminya pada 2015. Harapan Sugiarto hanya satu: duit investasinya yang mencapai Rp 34 miliar bisa kembali. Pasalnya, meski telah berganti Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), ia belum juga puas atas tindak lanjut pemerintah.

Sanksi administratif berupa surat peringatan dari Bappebti kepada pialang dan pedagang yang diduga melakukan kecurangan dengan harapan mereka membuat aturan perdagangan yang mengacu ke aturan pemerintah dinilai tak cukup menyelesaikan masalah. "Itu sangat jauh dari rasa keadilan. Bappebti seperti tidak hadir," kata kuasa hukum Sugiarto, Rocky Nainggolan, saat ditemui di Gedung Ombudsman RI, kemarin, 6 Oktober 2023.

Kerugian Sugiarto dialami ketika dia berinvestasi jual-beli valuta asing melalui platform Metatrader pada 2014. Total dana yang hilang sebesar Rp 34 miliar berasal dari tiga kali suntikan dana ke platform tersebut. "Disuntik terus supaya akunnya tidak disuspensi atau ditutup," kata Rocky. Selama melakukan jual-beli di platform tersebut, Sugiarto sebenarnya pernah membukukan keuntungan besar, tapi tidak sempat diambil karena kemudian kembali merugi karena perkara sistem. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :