Umumkan Segera Tersangka Kasus di Kementan
Presiden Jokowi pada Jumat (6/10) telah menerima surat
permohonan pengunduran diri Mentan Syahrul Yasin Limpo dari posisinya sebagai
menteri. Presiden kemudian menunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai Pelt
Mentan, sambil menunggu pengangkatan menteri yang definitif. Sementara itu, KPK
mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri. Mereka disebut sebagai para
tersangka dan pihak-pihak terkait dugaan korupsi di Kementan. Namun, KPK belum secara
resmi mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi di Kementan tersebut. Kondisi ini
bisa menimbulkan sejumlah spekulasi dalam pengusutan kasus ini. Apalagi, selain
sudah ada dugaan pemerasan penanganan kasus ini yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya,
kini juga beredar foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul yang
diduga terjadi di lapangan bulu tangkis.
Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,
Jumat, berjanji akan secepatnya mengangkat menteri pertanian definitif untuk menggantikan
Syahrul. Namun, Presiden tidak bersedia menjawab ketika ditanya apakah posisi
mentan akan kembali diberikan kepada perwakilan dari Nasdem karena Syahrul
sebagai salah satu kader partai itu. Saat menyerahkan surat pengunduran diri
dari posisi mentan kepada Mensesneg Pratikno, Kamis (5/10), Syahrul mengaku
mengundurkan diri untuk menghadapi persoalan hukum. Sebelumnya, Menkopolhukam
Mahfud MD menyebut Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di
Kementan yang disidik KPK. Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah enggan
memerinci isi laporan transaksi keuangan yang diserahkan kepada KPK. Ia hanya
memastikan analisis PPATK memiliki indikasi pencucian uang dan korupsi. Sejauh
ini KPK telah mengungkap ada tiga kluster perkara dalam dugaan korupsi di
Kementan, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan
tindak pidana pencucian uang. Dari serangkaian penggeledahan di rumah dinas dan
pribadi Syahrul, termasuk kantor Kementan, KPK juga menyita sejumlah dokumen,
uang puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata, dan mobil Audi A6. (Yoga)
Gen Z di Pasar Modal Indonesia
Dipicu masifnya edukasi dan transformasi digital, Gen Z jadi
kekuatan potensial dan mendominasi demografi investor individu di bursa saham
kita, beberapa tahun terakhir. Sebanyak 57,04 % dari total 11,54 juta investor
di pasar modal adalah Generasi (Gen) Z, dengan aset Rp 50,51 triliun per
Agustus 2023 (Kompas, 6/10). Porsi penguasaan aset Gen Z masih sangat kecil
dibandingkan investor berusia 60 tahun ke atas yang, meskipun jumlahnya hanya
2,88 %, menguasai Rp 896,44 triliun aset di pasar modal. Namun, tren dominasi
Gen Z ini menggembirakan karena kehadiran mereka menunjukkan ada kesadaran
tentang pentingnya berinvestasi sejak dini. Jika terus berlanjut, ini juga akan
menjadi penopang penting pertumbuhan dan stabilitas pasar modal dan
perekonomian nasional ke depan.
Gen Z adalah generasi terbesar di Indonesia, menurut Sensus
Penduduk 2020, yakni 74,93 juta atau 27,94 % dari total penduduk. Generasi
kelahiran 1996-2012 ini telah atau segera memasuki usia produktif, dengan
potensi pendapatan yang juga terus meningkat beberapa tahun ke depan. Jumlah
dan potensi mereka yang besar membuat Gen Z jadi salah satu sasaran utama
program perluasan basis investor domestik dan pendalaman pasar finansial di dalam
negeri. Karakteristik Gen Z yang sangat digitally savvy dan unik juga membuat
kebutuhan investasi mereka berbeda dari generasi sebelumnya dan ini yang harus
bisa dibaca pihak otoritas. Dari sisi demand, penguatan basis investor domestik
dan pendalaman pasar selama ini dilakukan dengan meningkatkan jumlah investor
baru, terutama investor ritel. Dari sisi supply, dengan menambah jumlah
perusahaan atau emiten yang melakukan penawaran saham perdana (IPO) di pasar
modal. (Yoga)
DANA DESA 10 Persen Diusulkan untuk Tengkes
Untuk mengejar penurunan angka tengkes 3,8 % per tahun hingga
mencapai 14 % pada 2024, Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat mengusulkan 10
% dana desa dialokasikan untuk program tengkes (stunting). Hal tersebut
disampaikan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat Hasto
Wardoyo saat menyampaikan laporan kepada Wapres Ma’ruf Amin dalam Rapat
Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, Jumat (6/10) di
Istana Wakil Presiden. ”Kami mengusulkan tiga
poin. Yang pertama, untuk mempercepat capaian (penurunan) 3,8 % per
tahun, kami mengusulkan penambahan provinsi prioritas menjadi 17 provinsi,”
kata Hasto.
Saatini ada 12 provinsi yang ditetapkan pemerintah sebagai
provinsi prioritas penanggulangan tengkes karena menjadi penyumbang angka prevalensi
tengkes tinggi. Ke-12 provinsi tersebut, antara lain, NTT, Sulawesi Barat, NTB,
Aceh, dan Kalbar. ”Yang kedua, fokus konvergensi menggunakan dana desa perlu
ditingkatkan, kami mohon izin mengusulkan jika diperkenankan, 10 % minimal dana
desa. Juga, kami mohon izin mengusulkan Program Keluarga Harapan (PKH)
difokuskan untuk pemberian makanan tambahan bagi keluarga berisiko stunting dan
makanan tambahan produk lokal,” kata Hasto. Usulan ketiga adalah perlunya
dukungan lintas sektor untuk penguatan pengisian Elsimil (aplikasi elektronik
siap nikah dan siap hamil) serta
SIGA/Pendataan Keluarga. (Yoga)
Pemerintah Perketat Impor, ”Jastip” Dibatasi Kurang dari 500 Dollar AS
Komoditas impor yang dibahas dalam rapat tersebut, antara lain, mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesorinya, serta tas. Begitu pula pakaian bekas yang diimpor secara ilegal. ”Juga pembatasan jasa titipan barang impor. Kemenkeu sudah membuat regulasi mengenai barang impor yang boleh dibawa masuk ke Indonesia senilai 500 USD ke bawah. Sisanya, barang tetap akan dikenai bea masuk,” ujar Airlangga. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, akan dibentuk satgas yang terdiri dari Kepolisian Negara RI, Bea dan Cukai, Kemendag, Kemenperin, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenkominfo, serta Badan Karantina. Selain itu, secara digital, satgas ini juga akan diperkuat Badan Perlindungan Konsumen dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dengan demikian, semua barang impor tetap harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), izin edar BPOM, serta sertifikasi halal. (Yoga)
Skema Subsidi untuk Energi Terbarukan Disiapkan
Dua Perusahaan Teknologi dan Konstruksi Masuk Bursa
Brick Mengakuisisi Saham Perusahaan Remitansi
Perdagangan Dunia Tumbuh 0,8 Persen
Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO memperkirakan volume
perdagangan barang dunia pada 2023 hanya tumbuh 0,8 %. Untuk meredam dampak rembetan
perlambatan perdagangan dunia itu, Kemendag menggulirkan sejumlah strategi. Pada
5 Oktober 2023, WTO merevisi turun pertumbuhan volume perdagangan barang dunia
menjadi 0,8 % dari proyeksi April 2023 yang sebesar 1,7 %. Perlambatan perdagangan dunia itu merupakan
imbas dari rentetan berbagai persoalan.
Persoalan itu mulai dari inflasi tinggi dan kebijakan
moneter yang ketat di AS dan Uni Eropa serta sejumlah negara lain, hingga masih
berlanjutnya konflik Rusia-Ukraina. Faktor lainnya adalah terhambatnya
pemulihan ekonomi China pascapandemi Covid-19 akibat tekanan pada pasar
properti di negara tersebut. Kendati begitu, WTO melihat prospek perdagangan dunia
pada 2024 relatif lebih positif. Volume perdagangan dunia tahun depan diperkirakan
tumbuh 3,3 persen. Namun, prospek positif itu dapat terancam rantai pasok dunia
yang mulai terfragmentasi akibat ketegangan geopolitik, termasuk konflik
Rusia-Ukraina. (Yoga)
Dana Pensiun Wajib Disosialisasikan
Sosialisasi dana pensiun menjadi kewajiban perusahaan dan
pengelola dana pensiun agar karyawan sebagai penerima manfaat dapat mengetahui
besaran manfaat yang akan diterima, portofolio investasi, serta tingkat risiko.
Saat ini, 12 dana pensiun berada dalam status pengawasan khusus OJK. Pengamat
industri keuangan nonbank, Suheri, Jumat (6/10) mengatakan, transparansi
pengelolaan dana pensiun merupakan hak bagi penerima manfaat atau karyawan. Hal
ini dilakukan untuk meningkatkan edukasi dan pemahaman bagi penerima manfaat
mengenai pengelolaan dana pensiun.
”Setiap orang berhak tahu (pengelolaan oleh dana pensiun)
melalui sosialisasi, baik dari pengelola dana pensiun maupun perusahaan
mengenai apa yang menjadi hak karyawan pada saat bekerja dan pensiun. Sosialisasi
dana pensiun ini seharusnya juga dilakukan saat karyawan menjadi penerima manfaat
sehingga mereka tahu rumus perhitungannya, pengelolaannya, dan portofolio
investasinya sehingga nanti saat pensiun dapat diketahui besar manfaatnya,”
ujar Suheri saat dihubungi dari Jakarta. Berdasarkan data OJK per 31 Agustus
2023, terdapat 198 dana pensiun yang terdiri dari 138 Dana Pensiun Pemberi
Kerja (DPPK) Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), 36 DPPK Program Pensiun
Iuran Pasti (PPIP), dan 24 Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Secara
keseluruhan, total aset neto dana pensiun tersebut sebesar Rp 358,7 triliun. (Yoga)









