;

Impor barang Konsumsi Diperketat

Ekonomi Yuniati Turjandini 07 Oct 2023 Investor Daily (H)
Impor barang Konsumsi Diperketat
JAKARTA,ID-Pemerintah segera menerapkan kebijakan pengetatan impor terhadap delapan kelompok komoditas tertentu, menyusul terbitnya kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Komoditas-komoditas itu meliputi produk atau barang konsumsi yang diimpor melalui retail online crossborder, importasi  biasa, maupun jasa titip. Kebijakan tersebut dilakukan karena maraknya keluhan dari sejumlah pihak, baik pedagang, asosiasi usaha maupun masyarakat terkait peredaran barang impor  di pasar tradisional, sepinya pasar-pasar tradisional, dan peningkatan barang-barang impor melalu platform digital (e-commerce). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo  pemerintah akan fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu yaitu pakaian jadi, mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisonal, suplemen kesehatan, dan tas. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :