POTENSI BISNIS UMKM : PELUANG BESAR DARI ECATALOG
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah didorong untuk naik kelas dan meningkatkan skala usahanya dengan masuk ke dalam ekosistem digital. Mungkin selama ini banyak pelaku UMKM yang lebih akrab dengan perdagangan digital melalui e-commerce maupun media sosial yang sifatnya business-to-consumer (B to C). Padahal, terdapat potensi perdagangan digital yang peluangnya jauh lebih besar melalui marketplace atau platformkatalog elektronik (e-catalog) dan proses e-purchasing yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).Kehadiran katalog elektronik atau e-catalog menjadi tanda pergerakan masif bisnis di Indonesia makin mengarah ke ranah digital. Selain e-commerce, e-catalog yang diusung oleh LKPP juga menjadi wadah transaksi lain yang bisa dimanfaatkan untuk bisnis yang bersifat business-to-business (B-to-B). Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah mencatat 40.473 penyedia UMK dengan 2,3 juta katalog hingga November 2022 lalu. Angka tersebut perlahan naik sepanjang 2023. Kemenkop UKM mendorong beragam strategi ajakan agar UMKM berkeinginan masuk ke e-catalog.
Setidaknya LKPP menarget-kan transaksi sebesar Rp500 triliun untuk pengadaan barang dan jasa dari instansi pemerintah, lembaga, BUMN/BUMD yang menggunakan dana APBN/APBD di dalam e-catalog tahun ini. Dari nilai tersebut, para pelaku UMKM memiliki kesempatan besar untuk dapat mengambil bagian dan masuk ke dalam platform e-catalog pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut. Salah satunya seperti yang dialami oleh Riene Mahardiani, pemilik usaha Zee Collection, yang ketika itu pernah mendapatkan permintaan pengadaan suvenir oleh Kementerian Luar Negeri. Riene mengaku sudah mencoba beberapa kali untuk dapat memasukkan produknya melalui e-catalog tetapi sudah hampir satu tahun masih belum juga mendapatkan persetujuan dari sistem.
Hal serupa disampaikan oleh Yudiana Lyn, Owner HomLiv yang mengaku sempat mendapatkan pesanan dari Kemenparekraf untuk pengadaan souvenir. Waktu itu, dirinya diarahkan oleh pihak dari Kementerian untuk memasukkan produknya melalui e-catalog. Sementara itu, Ketua BPD Asephi DKI Jakarta Sholahudin Fuad mengatakan, masih belum banyak UMKM yang onboarding ke e-catalog karena terkendala dalam hal kelengkapan administrasi.
Pengamat Ekonomi & Telekomunikasi ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, katalog elektronik dari LKPP ini menjadi platfrom yang bisa lebih dimaksimalkan lagi untuk UMKM.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023