Pebisnis Ritel Harapkan Lonjakan Omzet
Penggunaan Bioavtur Dorong Transisi Energi
Sudah Ditetapkan, Formula Upah Masih Diperdebatkan
Kendati penghitungan upah minimum, yang tertera dalam PP No
51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No 36/2021 tentang Pengupahan sudah
terbit, model formula penghitungan upah tetap menuai perdebatan. Kelompok pekerja
sampai sekarang masih menganggap hasil penghitungan dengan model formula kurang
mengakomodasi kebutuhan riil pekerja, sedangkan pengusaha menyatakan ketentuan
dalam PP tersebut perlu dihormati sebagai dasar hokum kepastian berusaha. Aktivis
perempuan buruh, Dian Septi, Minggu (12/11) di Jakarta, berpendapat, kenaikan
upah minimum semestinya sesuai dengan kebutuhan riil buruh dan keluarga, bukan
lajang. Kalau upah minimum tidak sesuai dengan kebutuhan riil, upah layak jauh
dari harapan.
Upah layak berarti harus di atas kebutuhan riil. Pemerintah berulang
kali mempertentangkan antara upah minimum dan upah layak. Seolah upah minimum
disamakan dengan upah murah. ”Formula penghitungan upah minimum yang diatur PP No
51/2023 pada akhirnya hanya menyesuaikan upah dengan inflasi dan pertumbuhan
ekonomi,” ucapnya. Sebelumnya, dalam siaran pers Jumat (10/11) yang disebarkan
ke media tengah malam, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, PP No 51/2023
memberikan kepastian upah minimum naik setiap tahun. Kepastian ini diperoleh melalui
penerapan formula upah minimum yang mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan
ekonomi, dan indeks tertentu. (Yoga)
Papua Pegunungan Atasi Ketertinggalan
Cara Baru Berwisata ke Candi Borobudur
Di bawah naungan pohon rindang, Haryono (63) menunjukkan miniatur Candi Borobudur. Ia antusias menjelaskan fakta-fakta unik tentang candi Buddha terbesar di dunia itu. Candi Borobudur memiliki ukuran 123 x 123 meter dengan tinggi 35 meter. Bentuk candi itu seperti piramida dengan sembilan tingkat. Candi ini disusun dari sekitar 2 juta balok batu. Batu dipasang seperti lego tanpa semen ataupun lem. ”Bagian paling atas candi ini melambangkan nirwana atau surga,” kata pemandu wisata di Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jateng, itu. Rabu (25/10) siang, Haryono memandu sejumlah wisatawan yang hendak naik ke bangunan Candi Borobudur. Sebelum mengajak para pelancong itu naik ke candi, dia memberi penjelasan awal tentang Borobudur, baik dari sisi fisik maupun filosofis. Saat ini wisatawan yang ingin naik ke bangunan Candi Borobudur harus didampingi pemandu wisata agar mereka lebih memahami situs warisan dunia itu. Kebijakan itu diberlakukan setelah pemerintah menetapkan pembatasan jumlah wisatawan yang boleh naik ke candi.
GM Taman Wisata Candi Borobudur Jamaludin Mawardi mengatakan, jumlah orang yang berkunjung ke bangunan candi itu dibatasi 1.200 orang per hari untuk menjaga kelestarian batuan Candi Borobudur. Jamaludin memaparkan, wisata di Candi Borobudur didasarkan pada empat pilar, yaitu konservasi atau pelestarian, spiritual, edukasi, dan komersial. Agar pembatasan itu bisa efektif, pengunjung harus mendaftar secara daring. Pembelian tiket secara daring bisa dilakukan melalui laman http://ticketcandi.borobudurpark.com. Bagi wisatawan mancanegara, harga tiket ke pelataran candi adalah Rp 375.000 untuk dewasa dan Rp 225.000 untuk anak. Adapun harga tiket naik ke candi bagi turis asing adalah Rp 455.000 (dewasa) dan Rp 305.000 (anak). Sementara wisatawan domestik yang berkunjung ke pelataran candi membayar tiket Rp 50.000 per orang dewasa dan Rp 25.000 per anak. Jika ingin naik ke candi, tiketnya Rp 120.000 per orang dewasa dan Rp 75.000 per anak. (Yoga)









