Tuntaskan Program Sertifikasi Halal UMKM
Baru 5 % pelaku UMKM bidang kuliner binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengantongi sertifikat halal. Pemprov DKI didesak segera memfasilitasi pelaku usaha bidang kuliner mendapatkan sertifikat halal minimal satu tahun ke depan. Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta, pelaku usaha peserta JakPreneur mencapai 370.000 orang, 220.000 di antaranya pelaku usaha di bidang kuliner. ”Dari data itu hanya 5 % yang mengantongi sertifikat halal,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Senin (13/11). Ia meminta Pemprov DKI memfasilitasi pelaku usaha kuliner mendapatkan sertifikat halal. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023