TARGET NET ZERO EMISSION : PELUANG MENGGIURKAN PENANGANAN KARBON
Pemerintah bergerak cepat mengamankan peluang dari bisnis penangkapan dan penyimpanan karbon di Tanah Air yang diyakini bisa memompa investasi, serta mempercepat pencapaian target net zero emission.
Besarnya potensi penyimpanan karbon dioksida di Indonesia memunculkan peluang bisnis dan investasi yang signifikan di dalam negeri. Pengembangan fasilitas penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) pun dipercepat agar peluang yang ada di depan mata bisa segera optimalkan.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa bisnis CCS menjadi peluang ekonomi baru yang bisa membawa Indonesia menjadi negara maju. Hal tersebut pun telah dimulai oleh Presiden Joko Widodo yang fokus mengembangkan teknologi CCS sebagai strategi untuk menangkap kesempatan bisnis dan investasi di Tanah Air.Kekayaan sumber daya yang di perlukan untuk menyimpan karbon dioksida di dalam ne geri melengkapi keuntungan geo grafi s Indonesia, sehingga bisa menyimpan emisi karbon dari industri dari negara lain di kawasan.“Potensi penyimpanan di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 400 giga ton yang memberikan peluang bisnis dan investasi yang signifi kan di negara ini,” katanya saat bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani, dikutip Rabu (29/11).
Selain itu, proyek CCUS Ubadari juga bakal memperpanjang usia lapangan gas tersebut, sembari mengurangi emisi gas rumah kaca di Tangguh. Bahkan, CCUS Ubadari bisa menerima dan menyimpan karbon dioksida dari pihak ketiga untuk mendukung pencapaian target net zero emission.Sebelumnya, Indonesia juga berhasil mengunci kesepakatan investasi dari ExxonMobil yang ingin menggelontorkan US$15 miliar untuk meningkatkan pertumbuhan industri dan dekarbonisasi di dalam negeri melalui pengembangan fasilitas CCS dan kilang petrokimia. Fasilitas yang akan dibangun oleh ExxonMobil nantinya bakal menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan bahwa proyek tersebut berpeluang untuk menyimpan karbon dioksida di wilayah strategis, dengan pengembangan hub CCS di wilayah Jawa yang dekat dengan lokasi industri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan bahwa fasilitas CCS menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memastikan target net zero emission tercapai.
Untuk memuluskan pengembangan CCS di dalam negeri, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 2/2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.Beleid tersebut mencakup kegiatan penangkapan, transportasi, injeksi, penyimpanan, dan penggunaan karbon dioksida. Saat ini, kebijakan itu masih fokus kepada kegiatan di wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengatakan bahwa aturan kebijakan insentif fiskal dan nonfi skal menjadi sangat penting dalam pelaksanaan CCS di hulu migas.
JELANG LIBUR NATARU : PENGUSAHA CEMAS PEMBATASAN TRUK
Pengusaha angkutan barang berbasis jalan mengkhawatirkan gangguan distribusi selama pembatasan operasional truk di jalan tol dan jalan nasional selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024. Ketua Bidang Angkutan Multimoda DPP Organda Ivan Kamadjaja mengatakan bahwa pembatasan truk bisa memicu ketidakpastian dalam distribusi barang di Tanah Air. “Pandangan kami, Nataru bukan mudik. Kalau truk dibatasi selama Nataru, ini sangat berat bagi kami, karena ada ketidakpastian. Kalau sering pembatasan itu jadi high cost,” katanya seusai acara Penganugerahan Bisnis Indonesia Logistics Award (BILA) 2023, Selasa (29/11). Ivan yang juga CEO PT Kamadjaja Logistics melanjutkan kebijakan pembatasan operasional truk selama Nataru bisa memicu persaingan bisnis angkutan dalam hal harga. Selain itu, komponen biaya juga ikut naik seperti suku cadang. Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berencana membatasi operasional angkutan barang pada masa libur Nataru guna membantu mengurangi kepadatan lalu lintas. Pembatasan angkutan barang di jalan tol akan dimulai pada 22—24 Desember 2023, dan dilanjutkan menjelang libur panjang, yaitu 26—27 Desember 2023, dan 29—30 Desember 2023. Berikutnya, pembatasan truk berlanjut pada 1—2 Januari 2024. Dalam kesempatan terpisah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap mengoperasikan 34 kereta api (KA) tambahan pada periode angkutan Nataru 2023/2024. VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan, KAI menambah 311.856 kursi untuk KA Jarak Jauh.
2024, Tahun Kebangkitan Ekonomi Indonesia
Tingkatkan Dividen, Perbankan Kejar Target Kinerja
Kasad, TNI AD Menjunjung Tinggi Netralisasi di Pemilu 2024
Mengharmonisasi Belanja Pusat dan daerah agar Tepat Sasaran
Industri Keuangan Non-Bank Jadi Sorotan
Restrukturisasi Jiwasraya Masih Menyiasatkan Masalah
Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) ke Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG Life) nyatanya masih meninggalkan masalah. Terbaru adalah kembalinya protes keras dari pensiunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Para pensiunan BUMN ini kompak protes atas opsi restrukturisasi program anuitas seumur hidup yang ditawarkan Jiwasraya. Terlanjur memilih salah satu dari opsi restrukturisasi, para pensiunan itu kini meminta agar hal tersebut diubah.
Dasar yang menjadi alasan adalah, salah satunya, keputusan yang diambil para pensiunan kala itu dalam keadaan
force majeur
(keadaan kahar). "Kami harus menerima salah satu opsi dan saat itu dalam keadaan panik dan dalam tekanan," sebut Arif Hartanto, pensiunan Garuda Indonesia kepada KONTAN, Selasa (28/11).
Dari opsi yang dipilihnya, lanjut Arif, uang pensiun yang dia terima memang sama seperti sebelum restrukturisasi. Bedanya, uang pensiun hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, tidak lagi seumur hidup seperti dalam aturan Undang-Undang (UU) Dana Pensiun Nomor 11 tahun 1992.
Saat program restrukturisasi, Jiwasraya menawarkan tiga opsi penyelesaian kepada para pensiunan BUMN. Salah satu opsi yang cukup kontroversial adalah adanya permintaan agar pemegang polis menambah (
top up
) premi. Nilai top up yang diminta berbeda antara BUMN satu dan lainnya.
Bambang Sri Muljadi, Mantan Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia pun angkat suara mengenai permintaan top up premi oleh Jiwasraya untuk membenahi kondisi keuangan mereka. Hal itu, menurut Bambang, tidak sesuai UU dan Peraturan Pemerintah (PP). "Bila pemberi kerja menyerahkan dana manfaat pensiun ke perusahaan asuransi jiwa, tanggungjawab beralih ke asuransi," terang Bambang, Senin (27/11).
Maka, Syahrul Tahir Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir bertanggung jawab. Sayang, upaya Kontan untuk mewawancarai Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tak berbalas.
Dihubungi KONTAN, Hexana Tri Sasongko, Dirut IFG (Holding) minta KONTAN menghubungi Dirut Jiwasraya Angger P. Yuwono. Namun, Angger tak membalas pertanyaan KONTAN.
Penerimaan Cukai Akan Sulit Mencapai Target
Pemerintah terus mengeduk penerimaan dari berbagai sumber, termasuk cukai dan kepabeanan. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp 220,8 triliun. Realisasi itu mencapai 72,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Kementerian Keuangan, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sektor cukai masih menjadi tumpuan penerimaan kepabeanan dan cukai dengan total penerimaan mencapai Rp 169,77 triliun.
Hanya saja, realisasi tersebut baru mencapai 69,17% dari target dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 245,45 triliun. Realisasi ini juga menurun 4,14% secara tahunan alias year on year (yoy). Penurunan penerimaan cukai ini terjadi pada hasil tembakau (HT) dan etil alkohol (EA).
Namun realisasi penerimaan cukai MMEA naik 0,66% yoy menjadi Rp 6,32 triliun, atau mencapai 72,91% dari target. Kenaikan tersebut didorong oleh membaiknya industri pariwisata serta produksi dalam negeri yang kembali tumbuh 0,4%. "Meskipun ada perlambatan di beberapa sektor, Bea Cukai tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui kinerja pelayanan dan pengawasan," ujar Encep, Selasa (28/11).
Di sisi lain, dia bilang, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 41,4 triliun atau tumbuh tipis sebesar 1,8%. Kinerja ini baru setara 87,13% dari target dalam APBN 2023 sebesar Rp 47,53 triliun.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memperkirakan, penerimaan cukai pada tahun ini tidak akan mencapai target. Hal ini dipengaruhi daya beli masyarakat yang masih lemah, serta maraknya fenomena downtrading dan peredaran rokok ilegal. "Berat mencapai target, daya beli masyarakat lagi lemah," kata dia, kemarin.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga bilang, penerimaan cukai tahun ini tidak akan mencapai target. Hal itu karena tingginya tarif cukai yang berakibat pada potensi penurunan produksi atau konsumsi. "Sepertinya sih sulit mencapai 100% target," kata dia.
Utang Pemerintah Terus Merangkak Naik
Pemerintah terus memupuk utang. Posisi utang pemerintah pada Oktober tahun ini mencapai Rp 7.950,52 triliun, atau tumbuh dari posisi September 2023 yang senilai Rp 7.891,61 triliun.
Mengutip Buku APBN KITA Edisi November 2023, rasio utang pemerintah saat ini terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 37,68%.
Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir 2022 dan berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. "Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40% dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026," tulis laporan buku tersebut dikutip, Selasa (28/11).
Adapun posisi utang pada September didominasi utang dari surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai Rp 7.048,9 triliun. SBN ini terdiri dari SBN domestik mencapai Rp 5.677,55 triliun dan SBN valuta asing (valas) mencapai Rp 1.371,35 triliun.
Posisi utang pemerintah diperkirakan sulit kembali ke era sebelum pandemi Covid-19 yakni Rp 4.779,28 triliun. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto bahkan meramal, posisi utang pemerintah akan melonjak pada akhir 2023.
Hal senada dikemukakan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, yang memperkirakan, rasio utang pemerintah baru akan kembali sebelum pandemi yakni pada tahun 2027 mendatang.
"Dengan mengikuti trend perkembangan penurunan rasio utang saat ini maka paling cepat waktu yang dibutuhkan agar rasio utang kembali ke era sebelum pandemi sekitar tiga sampai empat tahun," sebut Yusuf.









