Asa Besar Ekonomi Nataru
BBM Satu Harga Butuh Perencanaan Matang
Mencari Titik Keseimbangan antara Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Ekonomi
Akhir Tahun, Likuiditas Perbankan Mulai Ketat
Beban Biaya Perjalanan Haji Rp 56 Juta Per Orang
Pemerintah dan DPR menetapkan besaran rata-rata biaya
penyelenggaraan ibadah hajitahun 1445 Hijriah/2024 Masehi Rp 93,4 juta per
orang. Dari jumlah itu, biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada setiap
calon anggota jemaah Rp 56 juta dan sisanya ditanggung dana nilai manfaat.
Besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah
haji (bipih) 1444 H/2023 M ditetapkan dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi
VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11). Biaya haji ini
disepakati setelah rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kemenag
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta, naik Rp 14,59
juta dari BPIH 2023, yakni Rp 90,05 juta. Namun, seusai pembahasan dan
rasionalisasi komponen, BPIH 2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta. Dari jumlah
BPIH ini, 60 % biaya dibebankan kepada setiap calon anggota jemaah sebesar Rp
56 juta.
Kemudian, 40 % sisa biaya haji lainnya ditanggung dana nilai
manfaat sebesar Rp 37,3 juta. Dengan ditetapkannya bipih Rp 56 juta, calon
anggota jemaah perlu melunasi sisa biaya haji Rp 31 juta. Sebab, pada awal pendaftaran
haji reguler, calon jemaah telah memberikan setoran awal Rp 25 juta. Biaya yang
dibebankan kepada jemaah digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di
Mekkah, sebagian akomodasi saat di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa. Kemudian,
biaya dari nilai manfaat digunakan untuk biaya penyelenggara ibadah haji di
Arab Saudi dan komponen biaya pelaksanaan ibadah haji di dalam negeri. Menag
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, BPIH 2024 ditetapkan dalam mata uang rupiah
meski mayoritas biaya operasional haji dibayarkan dalam mata uang asing, yaitu
riyal Saudi dan dollar AS. (Yoga)
Grup Adaro Garap Bisnis Mineral Baterai Mobil Listrik
Jasa Marga Siapkan Capex Jumbo Rp 10 Triliun
Industri Rokok Sasar Generasi Muda melalui Pemasaran Digital
Laporan terbaru Vital Strategies menemukan, industri rokok berusaha melawan kemerosotan tingkat konsumsi rokok secara global dengan berinvestasi dalam berbagai perangkat pemasaran digital tercanggih, seperti metaverse, siniar, dan karya seni nonfungible token atau NFT. Berbagai media baru tersebut sejauh ini belum teregulasi dan didominasi oleh audiens muda. Laporan Vital Strategies itu merupakan bagian dari inisiatif sistem pemantauan pemasaran rokok di media digital Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM). Laporan tersebut memaparkan bukti bagaimana perusahaan rokok mengeksploitasi berbagai platform digital. Bukti yang dilaporkan ini berdasarkan tinjauan dari media social dan situs digital lain di India, Indonesia, dan Meksiko.
”Konsumsi rokok secara global terus merosot dan industri rokok berusaha mati-matian untuk menjaring konsumen generasi berikutnya demi mempertahankan keuntungan mereka seiring dengan menurunnya jumlah perokok,” sebut Nandita Murukutla, Vice President Global Policy and Research Vital Strategies, dalam keterangan tertulis, Senin (27/11). Dalam laporannya, Vital Strategies memaparkan bagaimana industri rokok menempuh segala cara untuk mendapatkan konsumen baru. Mereka memanfaatkan anggaran pemasaran yang sangat besar untuk memasang iklan di seluruh penjuru internet, yang regulasinya masih sangat lemah. ”Termasuk yang sangat meresahkan adalah menyasar ruang-ruang yang justru adalah sarana media yang ramai digunakan oleh anak muda,” kata Murukutla. Contohnya, seorang pemengaruh Indonesia dengan 42.000 lebih pengikut memajang produk rokok elektronik. Taktik pemasaran ini dinilai efektif karena dapat diakses di mana saja, interaktif, dan sering kali disesuaikan dengan selera personal, terutama anak-anak muda. Saat ini, terdapat 5,2 miliar pengguna internet di seluruh dunia. (Yoga)Setoran Pajak dari Sektor Usaha Andalan Melambat
Setoran pajak dari industri pengolahan dan perdagangan
melambat sepanjang tahun ini, bahkan terkontraksi selama dua triwulan berturut-turut.
Lesunya sumbangan pajak dari kedua sektor andalan itu patut diwaspadai karena
keduanya menyumbangkan hingga lebih dari separuh total penerimaan pajak negara.
Berdasarkan laporan kinerja APBN Oktober 2023, sektor industri pengolahan dan
perdagangan menyumbangkan penerimaan pajak tertinggi dibandingkan dengan sektor
lain. Setoran pajak dari kedua sektor ini berkontribusi lebih dari separuh
total penerimaan pajak. Pada Oktober 2023, industri pengolahan berkontribusi
27,3 % terhadap total penerimaan pajak sebesar Rp 1.523,7 triliun. Sementara sektor
perdagangan menyumbangkan 24,2 %. Akan tetapi, sumbangsih kedua sektor itu
terpantau melemah sepanjang tahun ini. Setoran pajak dari industri pengolahan
tumbuh minus selama dua triwulan berturut-turut, yaitu minus 7 % pada triwulan
II-2023 dan minus 9,4 % pada triwulan III-2023.
Pada Oktober 2023, penerimaan pajak dari sektor manufaktur
mulai tumbuh positif, yaitu 6,7 %. Namun, pertumbuhan itu masih jauh di bawah
pertumbuhan pajak industri pengolahan pada periode yang sama tahun lalu, yaitu
13,4 % pada Oktober 2022. Sektor perdagangan yang menjadi kontributor pajak kedua
terbesar juga mengalami kontraksi selama dua triwulan berturut-turut, yakni
minus 1,6 % (triwulan II) dan minus 0,3 % (triwulan III), kemudian anjlok
semakin dalam pada Oktober 2023 hingga minus 28,5 %. Kepala Center of Industry,
Trade, and Investment di Institute for Development of Economics and Finance
(Indef) Andry Satrio Nugroho, Senin (27/11) menduga, turunnya penerimaan pajak
dari industri pengolahan itu karena beberapa faktor. Selain efek basis yang
tinggi (high-based effect) akibat lonjakan harga komoditas pada tahun 2022,
penerimaan pajak tergerus karena kinerja ekspor-impor yang menurun tajam di
tengah pelemahan ekonomi dunia. (Yoga)
INDUSTRI TEKSTIL, Membangkitkan Raksasa yang Tertidur
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pernah begitu
berjaya karena menjadi salah satu kontributor terbesar ekspor Indonesia dan
mampu menyerap tenaga kerja jutaan orang. Hanya saja, kini terus merosot dan tertekan.
TPT, ibarat raksasa yang tersungkur dan kelimpungan. Pada dekade 80-an dan
90-an, industri tekstil Tanah Air sedang jaya-jayanya. Ekspor TPT Tanah Air
melanglang buana ke seluruh dunia. Saking melimpahnya omzet, bahkan salah satu
sentra TPT, yakni Majalaya, Kabupaten Bandung, dijuluki sebagai kota dollar.
Namun, kini industri TPT tengah terpuruk. Berita pabrik tekstil tutup dan
merumahkan karyawannya silih berganti mewarnai media masa. Pudar sudah kejayaan
kota dollar. Mengutip data BPS, produk industri tekstil dan pakaian jadi
triwulan III-2023 mencapai Rp 33,9 triliun, turun 2,69 % dari periode sama pada
2022. Kontribusinya industri terhadap PDB nasional pada triwulan ketiga 2023
sebesar 1,08 %, menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu di 1,17
%.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan jumlah
serapan tenaga kerja di industri ini terus menurun. Saat ini jumlahnya mendekati
3 juta orang, menurun dibandingkan dengan 2019 yang menyerap hingga 3,5 juta
orang. Melambatnya industri ini juga tecermin dari kinerja perusahaan tekstil
yang juga tengah tertekan. Salah satu raksasa perusahaan TPT, misalnya PT Sri
Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal Sritex, pun tengah tertekan. Pada Sembilan bulan
2023, penjualan neto perusahaan merosot 47,6 % dibandingkan dengan periode yang
sama tahun lalu. Akhirnya, perusahaan pun menanggung kerugian operasional
105,14 juta USD. Emiten berkode saham SRIL itu bahkan masuk dalam papan
pemantauan khusus lantaran berkategori ekuitas negatif dan likuiditas rendah.
Efek SRIL itu sudah disuspensi atau tidak diperdagangkan selama 30 bulan sejak
18 Mei 2021 (Kompas, 24/11).
Sejatinya, industri TPT ini sangat strategis dan punya potensi
yang sangat besar. Di tengah cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045,
industrialisasi harus bisa bertumbuh dan menyerap banyak tenaga kerja. Inilah
peran yang bisa dimainkan oleh industri TPT yang memang memiliki karakter padat
karya sehingga menyerap secara luas tenaga kerja. Untuk mendongkrak industri
ini, banyak yang perlu dibenahi. Pemerintah perlu melindungi pasar dalam negeri
dari gempuran impor. Pelaku industri mendambakan adanya proteksi pasar dengan
pagar tarif bea masuk impor. Tak hanya itu, aparatur juga perlu memperketat
pengawasan pelabuhan-pelabuhan tikus dari penyelundupan produk tekstil ilegal. Pemerintah
juga perlu aktif membuka pasar baru tujuan ekspor. Ini supaya ada alternatif
negara tujuan ekspor ketika permintaan
dari negara mitra dagang tradisional tengah melambat. Sudah saatnya industri
TPT ini direvitalisasi. (Yoga)









