Balada Masyarakat Makan Tabungan
Satu tahun terakhir ini, Trixy (27) kesulitan menabung.
Dulu, ia bisa menyisihkan pemasukannya untuk ditabung di bank atau diinvestasikan
dalam bentuk emas dan valuta asing (valas). Setidaknya Rp 500.000 dari gaji
bulanannya yang sekitar Rp 5 juta ditabung. Namun, belakangan, simpanannya
semakin sering ditarik untuk mencukupi kebutuhan hidup. Apalagi, setelah orangtuanya
pensiun, Trixy jadi tulang punggung keluarga. Tabungannya paling lama hanya
bertahan dua bulan sebelum diputar lagi untuk macam-macam kebutuhan. ”Dulu
waktu awal-awal kerja, punya rencana mulia mau rutin nabung, investasi. Tapi, namanya
hidup ada aja,” katanya saat dijumpai, Kamis (23/11). Trixy kini tidak bisa
lagi menabung secara rutin. Terlebih, gajinya cenderung jalan di tempat setelah
enam tahun bekerja. Kalah dengan biaya hidup yang naik lebih cepat dan lebih
tinggi.
Ongkos transportasi untuk bekerja memakai ojek daring naik
20 % satu tahun terakhir ini. Dalam sebulan, ia harus menyisihkan Rp 1,5 juta
untuk transportasi. Urusan rumah dan kebutuhan pokok bulanan juga naik, dari Rp
2 juta mendekati Rp 3 juta. Tabungannya tak hanya terpakai untuk kebutuhan
pokok. Trixy juga harus mengeluarkan uang untuk tuntutan pergaulan meski ia
berusaha tidak terlalu ”hedon”. Ia dan teman-temannya, misalnya, mulai ”nongkrong”
di kos atau rumah ketimbang kafe atau mal. Namun, ada saja ongkos yang harus
dibayar untuk menjadi manusia yang aktif di masyarakat. ”Kebetulan ini tahun
nikahan. Teman dekat yang nikah sampai 11 orang. Ikut happy pasti, tetapi
enggak mungkin, kan, enggak kasih amplop, patungan bridal shower, atau kasih
kado,” kata karyawati swasta asal Surabaya itu.
Berdasarkan kajian terbaru Mandiri Spending Index (MSI) per
November 2023, meski tingkat konsumsi masyarakat terjaga, nilai tabungan
kelompok bawah (setara masyarakat kelas menengah-bawah) dengan saldo di bawah
Rp 1 juta terus turun sejak awal 2022 hingga sekarang. Terutama, sejak Lebaran.
Per November 2023, indeks tabungan masyarakat menengah-bawah anjlok ke level 47,4,
terendah dalam nyaris dua tahun terakhir ini. Sebagai perbandingan, pada Juli
2023, indeks tabungan kelompok ini masih di level 83. Seiring berkurangnya
tabungan, indeks belanja mereka mulai melambat meski masih tum- buh di level
269,2. ”Tabungan kelompok ini berkurang sangat dalam, sudah 53 % sejak tahun lalu.
Dampak dari tabungan yang terus terpakai untuk konsumsi itu mulai terlihat,
kemampuan belanja mulai turun,” kata Head of Mandiri Institute Teguh Yudo
Wicaksono. (Yoga)
PERDAGANGAN INTERNASIONAL, RI Semakin Bergantung kepada China
Di saat sejumlah negara maju mengurangi ketergantungan
dagang kepada China, Indonesia justru semakin bergantung kepada negara itu. Ada
keuntungan sekaligus risiko bagi Indonesia semakin bergantung kepada ”Negeri
Tirai Bambu” itu. AS pelan-pelan meninggalkan China sejak Donald Trump memulai perang
dagang dengan negara itu pada tahun 2018. Sejumlah langkah terkait dengan sektor
perdagangan dan industri telah dan sedang ditempuh. Hal itu mulai dari merelokasi
industri yang dilakukan ke sejumlah negara di Asia dan Eropa Timur. AS juga
menggulirkan kebijakan rendah karbon yang salah satu tujuannya adalah
mengurangi kekuatan China atas bahan baku kunci kendaraan dan baterai listrik, seperti
litium, kobalt, nikel, dan magnesium. AS bahkan membuat UU Cip dan Ilmu
Pengetahuan untuk meningkatkan daya saing AS terhadap China dengan
mengalokasikan anggaran miliaran USD untuk produksi semikonduktor, riset, dan
sumber daya manusia.
Berdasarkan data Survei Geologi AS (USGS), pada 2022, China
menyumbang 44 juta ton dari 115,82 juta ton atau 62,01 % produksi tambang logam
tanah jarang (rare earth) dunia. Dominasi China itu memunculkan kekhawatiran.
Beijing akan membatasi ekspor untuk merusak saingan ekonomi atau politiknya.
”Semula ancaman itu hanya tersirat selama beberapa waktu terakhir. Kini,
ancaman itu sudah terjadi,” kata Robert Dujarric, Co-Director Institute of Contemporary
Asian Studies di Temple University, Tokyo. Sejak menggulirkan hilirisasi di sektor
besi-baja dan nikel, ekspor Indonesia ke China semakin meningkat. Diversifikasi
produk ekspor juga makin beragam dengan semakin menguatnya produk olahan
berbasis bijih logam. China in the World mencatat, tingkat pengaruh China terhadap
Indonesia cukup tinggi. Indonesia menempati peringkat ke-16 dari 82 negara.
Sektor di Indonesia yang paling terpengaruh China adalah kebijakan luar negeri
dengan indeks 41 %, teknologi (40,38 %), kebijakan dalam negeri (37,2 %), dan
ekonomi (33,6 %). Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia
Mohammad Faisal, Minggu (26/11) menuturkan, proporsi nilai ekspor Indonesia ke
China pada 2012 sebesar 11 % dari total nilai ekspor Indonesia. Hingga Juli 2023,
proporsi nilai ekspor itu meningkat menjadi 24 persen. Nilai ekspor besi-baja
RI ke China terus meningkat sejak 2016 hingga Juli 2023. Begitu juga dengan
nilai ekspor nikel dan produk turunannya yang mulai tumbuh pada 2022 hingga
Juli 2023. (Yoga)
Bola Salju Utang Waskita Karya
Potensi Melimpah, SKK Migas Cari Pasar Baru
Banting Harga di Musim Gugur
TIKTOK SHOP KEMBALI, REGULASI PERLU SEGERA DISIAPKAN
Setelah dilarang pemerintah, fitur belanja di media sosial
Tiktok Shop akan menjajaki rencana untuk kembali beroperasi di Indonesia. Hal
ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Rabu (22/11).
Sejauh ini, Tiktok telah berkomunikasi dengan beberapa perusahaan Indonesia,
seperti Bukalapak, Tokopedia, dan CT Corp. Seperti yang dilaporkan Kompas,
Jumat (24/11), saat ini Tiktok menjajaki pengurusan izin alat pembayaran ke BI.
Penjajakan itu bagian dari upaya Tiktok ikut menikmati pasar e-dagang yang ditaksir
bernilai 362 miliar USD pada 2023-2025. Tiktok Shop sempat membuat heboh publik
pada September 2023. Pemerintah pun kemudian melarang praktik social commerce
melalui Permendag No 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan,
Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik
yang diundangkan pada 26 September 2023. Salah satu alasan di balik pelarangan
Tiktok Shop karena dianggap mengancam industri lokal, terutama UMKM. Masyarakat
pun menilai aplikasi live shopping ini merugikan dan membahayakan perekonomian
Indonesia.
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan pada
pertengahan Oktober 2023 menunjukkan, 40 % responden mengungkapkan kekhawatiran
Tiktok Shop merugikan perekonomian Indonesia. Bahkan, 5 % di antaranya
menyatakan sangat merugikan. Sentimen negatif masyarakat terhadap fitur belanja
daring dari Tiktok ini pun masih cukup besar. Nyaris sepertiga lebih responden
menyatakan Tiktok Shop membahayakan perekonomian RI. Hal ini sikap yang diambil
dari potensi kerugian yang sebelumnya telah dirasakan akibat fitur tersebut.
Meskipun demikian,tidak sedikit juga yang menyayangkan pelarangan Tiktok Shop
di Indonesia. Pasalnya, teknologi belanja daring secara langsung ini memiliki
potensi besar. Tak menutup kemungkinan, teknologi ini bisa mendorong pertumbuhan
UMKM di Indonesia. Hasil jajak pendapat pun menunjukkan masih cukup dominan
warga yang tidak merasakan bahaya dari Tiktok Shop. Sebanyak 46,4 % dari responden
survei memandang fitur belanja daring ini tidak merugikan perekonomian RI. (Yoga)
INOVASI PETANI DAN PENYULUH, LOKOMOTIF KINERJA LUMBUNG PANGAN JATIM
Produksi padi di Jatim diprediksi kembali mencapai angka
tertinggi nasional tahun 2023. Hal itu akan kembali mengukuhkan provinsi ini sebagai lumbung
pangan terbesar di Nusantara. Capaian itu tidak lepas dari peran seluruh petani
dan penyuluh pertanian lapangan sebagai lokomotif sektor pertanian Angka
sementara BPS tahun 2023 menunjukkan, Jatim sebagai penghasil padi terbesar
nasional dengan produksi 9,59 juta ton gabah kering giling (GKG), dengan
kontribusi 17,89 % terhadap produksi padi nasional yang mencapai 53,63 juta ton
GKG. Capaian kinerja itu sekaligus mengukuhkan Jatim sebagai provinsi yang
selama empat tahun berturut-turut, yakni mulai tahun 2020 hingga 2023, menjadi
produsen padi tertinggi dibandingkan provinsi lain. Secara tahunan (year on
year), posisi sampai dengan September 2023, Jatim surplus 9,23 %.
”Jatim saat ini terus menyuplai 80 % kebutuhan pangan di 16
provinsi di Indonesia timur,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa,
Senin (27/11) di Surabaya. Menurut Khofifah, berbagai capaian kinerja di sektor
pertanian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh tim, mulai dari petani,
kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan penyuluh pertanian. Selain itu, peran
pemda setempat, pemprov, dan Kementan. Mantan Menteri Sosial ini mengatakan,
petani harus memiliki inovasi agar usaha budidaya tanaman padinya berhasil dan
produktivitasnya semakin meningkat. Contohnya, inovasi pupuk organik yang
dilakukan petani di Kabupaten Tuban. Petani di Desa Ngadipuro dan Ngadirejo,
Kecamatan Widang, Tuban, berani melakukan uji coba dengan memaksimalkan penggunaan
pupuk organik dan mengurangi pupuk kimia. Bahkan, perbandingan penggunaan pupuk
organik dan kimia yang diterapkan sudah mencapai 4 banding 1. (Yoga)
Sayonara Firli Bahuri
Waspada Setoran PNBP Tahun Depan Melemah
Setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai akhir Oktober tahun ini masih moncer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp 494,2 triliun triliun hingga Oktober 2023. Angka ini tumbuh 3,7% secara tahunan (yoy). Angka tersebut sudah melampaui proyeksi atau 112% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Secara rinci penerimaan itu meliputi PNBP sumber daya alam (SDA) migas senilai Rp 97,8 triliun. Realisasi ini setara 74,6% target APBN 2023. Hanya saja, realisasi itu menyusut 16,5% (yoy) akibat penurunan Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak bumi. Lalu, PNBP SDA nonmigas tercatat Rp 116,8 triliun atau 180,3% dari APBN 2023. Angka ini tumbuh 35,7% (yoy) terutama didorong penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batubara, sejalan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) 26/2022.
Penerimaan selanjutnya adalah komponen kekayaan negara dipisahkan (KND) sebesar Rp 74,1 triliun atau 150,9% dari APBN. Angka itu tumbuh 82,5%, yang disebabkan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perbankan dan non perbankan. "Setoran dividen terutama BUMN yang masih profitable seperti perbankan itu sangat positif," kata Sri.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, setoran PNBP yang melampaui target tahun ini dipicu bonanza harga komoditas. Namun, itu tidak bisa diandalkan karena tidak bisa berlangsung selamanya.
Di sisi lain, Bhima menyebut, kinerja BUMN tahun depan juga akan terhambat oleh adanya restrukturisasi utang di BUMN Karya serta besarnya tekanan dari BUMN yang diberikan penugasan.
PPh Final 0,5% Berlaku Hingga Tahun 2024
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan wajib pajak orang pribadi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah memanfaatkan skema tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% sejak tahun 2018 tetap bisa memanfaatkannya hingga tahun 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Dwi Astuti mengatakan, tarif PPh final 0,5% dapat digunakan wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha dalam negeri yang memiliki peredaran bruto dari usaha tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Namun pengenaan tarif PPh final itu memiliki masa berlaku.
Berdasarkan Pasal 59 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2022, jangka waktu pengenaan tarif PPh final 0,5% paling lama tujuh tahun untuk wajib pajak orang pribadi. Tarif ini berlaku empat tahun untuk wajib pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, dan tiga tahun untuk wajib pajak badan perseroan terbatas.
Dia menjelaskan, saat skema PPh final 0,5% berakhir, maka wajib pajak harus membuat pembukuan untuk menghitung PPh terutang menggunakan tarif Pasal 17 UU PPh. Mengacu pasal itu, untuk lapisan penghasilan kena pajak sampai Rp 50 juta, maka terkena tarif 5%. Adapun untuk lapisan penghasilan kena pajak di atas Rp 500 juta, akan dikenakan tarif 30%.
Selain itu, wajib pajak juga wajib membuat pencatatan. "Tujuan diberikannya masa berlaku tarif PPh final 0,5% adalah agar wajib pajak UMKM naik kelas dan berkembang menjadi wajib pajak yang lebih besar. Untuk itu, selama jangka waktu tersebut, kami terus mendampingi para wajib pajak UMKM untuk dapat berkembang," jelas Dwi.









