;

TIKTOK SHOP KEMBALI, REGULASI PERLU SEGERA DISIAPKAN

Ekonomi Yoga 28 Nov 2023 Kompas
TIKTOK SHOP KEMBALI,
REGULASI PERLU SEGERA DISIAPKAN

Setelah dilarang pemerintah, fitur belanja di media sosial Tiktok Shop akan menjajaki rencana untuk kembali beroperasi di Indonesia. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Rabu (22/11). Sejauh ini, Tiktok telah berkomunikasi dengan beberapa perusahaan Indonesia, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan CT Corp. Seperti yang dilaporkan Kompas, Jumat (24/11), saat ini Tiktok menjajaki pengurusan izin alat pembayaran ke BI. Penjajakan itu bagian dari upaya Tiktok ikut menikmati pasar e-dagang yang ditaksir bernilai 362 miliar USD pada 2023-2025. Tiktok Shop sempat membuat heboh publik pada September 2023. Pemerintah pun kemudian melarang praktik social commerce melalui Permendag No 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023. Salah satu alasan di balik pelarangan Tiktok Shop karena dianggap mengancam industri lokal, terutama UMKM. Masyarakat pun menilai aplikasi live shopping ini merugikan dan membahayakan perekonomian Indonesia.

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan pada pertengahan Oktober 2023 menunjukkan, 40 % responden mengungkapkan kekhawatiran Tiktok Shop merugikan perekonomian Indonesia. Bahkan, 5 % di antaranya menyatakan sangat merugikan. Sentimen negatif masyarakat terhadap fitur belanja daring dari Tiktok ini pun masih cukup besar. Nyaris sepertiga lebih responden menyatakan Tiktok Shop membahayakan perekonomian RI. Hal ini sikap yang diambil dari potensi kerugian yang sebelumnya telah dirasakan akibat fitur tersebut. Meskipun demikian,tidak sedikit juga yang menyayangkan pelarangan Tiktok Shop di Indonesia. Pasalnya, teknologi belanja daring secara langsung ini memiliki potensi besar. Tak menutup kemungkinan, teknologi ini bisa mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Hasil jajak pendapat pun menunjukkan masih cukup dominan warga yang tidak merasakan bahaya dari Tiktok Shop. Sebanyak 46,4 % dari responden survei memandang fitur belanja daring ini tidak merugikan perekonomian RI. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :