Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Teka-Teki Hasil Otopsi
Kepolisian Republik Indonesia akan segera mengumumkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polisi mengklaim hasil autopsi tersebut akan mengungkap penyebab kematian Yosua di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022. "Hasil autopsi Brigadir J sudah selesai dan akan disampaikan bersama Komnas HAM biar transparan dan akuntabel," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Selasa, 19 Juli 2022. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil autopsi sementara, ada tujuh luka tembak yang masuk ke tubuh Yosua dan enam luka tembak yang mengarah keluar tubuhnya. Lalu satu peluru di antaranya bersarang di tubuh ajudan Ferdy Sambo tersebut. Kamaruddin menduga Yosua sengaja dibunuh. Dugaan pembunuhan berencana tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, dua hari lalu. Lokasi kejadian diduga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, atau di rumah dinas Ferdy Sambo. (Yetede)
Komnas HAM akan Uji Hasil Autopsi Polisi
Komnas HAM berencana meminta hasil autopsi jenazah Brigadir Josua atau Brigadir J. "Kami akan menguji hasil autopsi kepolisian itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa, 19 Juli 202. Brigadir J dinyatakan tewas pada Jumat sore,8 Juli lalu. Sejauh ini, merujuk versi kepolisian, Yosua meninggal akibat tertembak dalam duel dengan Bhayangkara Dua Richard ELiezer Pudihang Limiu di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Adu tembak, menurut polisi, dipicu tindakan Brigadir Yosua yang ditengarai melecehkan istri Ferdy, Putri Chandrawati. Selain karena baru diumumkan tiga hari setelah kejadian, kasus ini semakin ganjil setelah keluarga mengungkap kondisi jenazah Brigadir J yang penuh luka, termasuk yang diduga bekas sayatan dan hantaman benda tumpul. Pada malam setelah adu tembak di rumah Ferdy Sambo, seperti diungkapkan tim pengacara keluarga Brigadir Yosua, Mahareza dipanggil atasannya untuk diberitahu bahwa kakaknya meninggal. Mahareza juga diminta meneken dokumen persetujuan keluarga untuk tindakan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun tim pengacara menduga pembedahan telah dilakukan sebelum persetujuan keluarga diberikan. (Yetede)
Erisk Thohir Luncurkan Holdings Danareksa
Menteri BUMN Erick Thohir luncurkan pembentukan holding BUMN Danareksa di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (20/7). Holding Danareksa sebelumnya mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022. "Holdings Danareksa membantu kami di Kementerian BUMN, saya sebagai Menteri dan dua wamen saya, agar ada percepatan transformasi. Kita merasa perlu ada kekuatan baru, untuk mengawal perusahaan BUMN yang tidak masuk klaster," ujar Erick. Dia menyebutkan pembentukan holdings BUMN upaya nyata dalam menunaikan janji ketika amanah sebagai Menteri BUMN yaitu untuk melakukan transformasi di tubuh BUMN. Hal ini bertujuan mendorong peningkatan kinerja BUMN dan dapat berkontribusi lebih besar kepada negara, manajemen yang profesional dan bersih dari korupsi, sehingga BUMN siap bersaing di level nasional maupun global. (Yetede)
Menggali Fakta dari Jasad Yosua
Upaya terbaru untuk mengungkap kematian Brigadir Yosua Hutabarat, 27 tahun, berlangsung lewat ekshumasi atau menggali makam untuk autopsi ulang jenazah. Autopsi ulang ini dilakukan diusulkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua dan sudah disetujui oleh Badan Reserse Kriminal Polri, kemarin, 20 Juli 2022. Direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Dajjadi, berjanji akan segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri, termasuk unsur eksternal, seperti Persatuan Dokter Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional, dan Komnas HAM, mengenai rencana autopsi ulang tersebut. "Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti berjalan lancar dan juga hasilnya valid," kata Andi Rian, Rabu, 20 Juli 2022.Kuasa hukum Yosua, Kamaruddin Simajuntak, berharap penggalian makam melibatkan tim independen. "Yaitu melibatkan dokter forensik, tapi bukan lagi dokter yang dulu," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim, kemarin. (Yetede)
Menelisik Kejanggalan Penanganan Kasus Yosua
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana menelisik dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Indikasi pelanggaran itu muncul setelah Kompolnas menemukan sejumlah kejanggalan oleh polisi yang tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dalam menangani kasus tersebut. Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan indikasi pelanggaran prosedur tersebut misalnya tidak adanya pemasangan garis polisi secara langsung setelah insiden. Polisi menyebutkan aksi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bahayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu terjadi di rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun pemasangan garis polisi dilakukan pada Selasa sore, 12 Juli, atau empat hari kemudian. "Hal-hal itu yang kami dalami, kami crosscek," kata Benny ketika diwawancara di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022. (Yetede)
Dana Bansos Bertambah Mekar di Tahun Politik
Pemerintah akan kembali menebar anggaran perlindungan sosial (perlinsos) alias bantuan sosial (bansos) tahun depan, bahkan nilainya lebih tinggi. Pada 2022 anggaran bansos Rp 431, 5 triliun, di 2023 nilainya bisa mencapai Rp 432,2 triliun – Rp 441,3 triliun, tergantung keputusan parlemen dan pemerintah. Alasan dana bansos membengkak adalah ancaman resesi global yang bisa berefek ke dalam negeri. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target ditengah inflasi komoditas energi dan pangan sebagai efek resesi dan konflik geopolitik, jalan termudah adalah menambah bansos untuk menjaga dan mempertahankan daya beli.
Masalahnya tahun depan memasuki tahun politik, banyak pihak khawatir dana bansos disalahgunakan lantaran dana ini tersebar di sejumlah kementerian yang dipimpin dari parpol, termasuk jadi alat untuk berkampanye. Salah satu yang memantik perhatian adalah aksi Mendag Zulkifli Hasan, yang memberi bantuan minyak goreng murah ke masyarakat. Tudingan mengarah aksi ini adalah kampanye Mendag untuk anaknya yang akan maju Pileg tahun 2024. (Yoga)
Rapor Hijau Investasi
Kementrian Investasi / BKPM masih harus mengejar target investasi Rp 615,4 triliun hingga akhir tahun untuk memenuhi target Rp 1.200 triliun yang dicanangkan Presiden Jokowi. Data terakhir Kemeninves / BKPM menunjukkan realisasi penanaman modal semester I-2022 mencapai Rp 584,6 triliun, melonjak 32 % pencapaian periode yang sama tahun lalu. Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil lahadalia (20/7) mengatakan realisasi investasi yang moncer pada kuartal II-2022 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi akan menembus 5 %, melampaui kuartal I-2022. (Yoga)
Kenaikan Upah Perlu Lebih Proporsional
Tren kenaikan inflasi menggerus daya beli masyarakat di tengah kenaikan upah yang tidak seberapa. Untuk menjaga daya beli, kebijakan upah minimum yang akan kembali dibahas dalam waktu dekat bisa menjadi instrumen untuk mendorong kenaikan upah yang lebih proporsional dan selaras dengan tren inflasi. Dalam waktu setengah tahun, tingkat inflasi tahunan meningkat dari 1,87 % pada Desember 2021 menjadi 4,35 % pada Juni 2022. Meski masih lebih moderat dibandingkan dengan inflasi di negara lain, kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum. Itu karena rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 %, di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 % akhir tahun ini.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah (19/7) mengatakan, melihat kondisi saat ini, kebijakan upah minimum tahun 2023 yang akan segera dibahas dalam waktu dekat harus menyesuaikan dengan tren kenaikan inflasi agar daya beli pekerja tidak tergerus habis oleh kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Ia menilai, kenaikan upah minimum yang sejalan dengan inflasi seharusnya dimungkinkan, dengan asumsi pemulihan ekonomi Indonesia berlanjut. ”Indonesia diyakini tidak akan resesi. Dengan asumsi pemulihan ekonomi kita terus berlanjut upah minimum seharusnya bisa didorong naik, minimal sebesar angka inflasi tahun 2022, yaitu sekitar 5 %,” kata Piter. (Yoga)
Penataan Biaya Politik Bisa Perbaiki Kualitas Demokrasi
Indeks demokrasi yang dikeluarkan sejumlah lembaga internasional menunjukkan kehidupan demokrasi di Indonesia masih rentan. Menurut hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, ada empat aspek utama yang harus dibenahi untuk memperbaiki kualitas demokrasi itu, yakni penataan regulasi, biaya politik, penguatan pengawasan, dan pendidikan politik. Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno pada konferensi ”Peran dan Ketahanan Masyarakat Sipil dalam Pembangunan Berkelanjutan di Era Kemunduran Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, serta Ketimpangan Sosial dan Ekonomi”, Selasa (19/7) di Jakarta, yang diselenggarakan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menuturkan, hasil indeks demokrasi sejumlah lembaga masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat (flawed democracy).
Indonesia pernah di peringkat ke-48 dalam indeks demokrasi yang dikeluarkan The Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2016. Posisi Indonesia menurun drastis pada 2017 menjadi peringkat ke-68 karena pengaruh politik identitas. Tahun 2022, Indonesia berada di peringkat ke-52, atau sedikit meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya (2019-2020), yang hanya di peringkat ke-64. Wariki menjelaskan, dari hasil kajian Bappenas, empat hal yang mendesak untuk diperbaiki adalah penataan regulasi, penataan biaya politik, penguatan pengawasan, dan pendidikan politik. Ia mengakui biaya politik begitu mahal. Bahkan, untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa saja butuh modal Rp 6 miliar. Saat ini, Bappenas sedang berkoordinasi dengan Direktur Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri untuk membahas pembiayaan parpol oleh APBN. (Yoga)
Menjelang Pendaftaran Parpol, Kekurangan Anggaran Pemilu Belum Cair
Dua belas hari menjelang tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu, KPU belum menerima pencairan kekurangan dana penyelenggaraan pemilu tahun 2022 dari pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun. KPU membutuhkan dukungan anggaran untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang sudah diatur ketat jadwalnya. Tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu akan dimulai oleh KPU pada 1-14 Agustus 2022 seperti diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Setelah pendaftaran dibuka, secara simultan KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi dan faktual parpol calon peserta pemilu sampai 13 Desember 2022. Parpol peserta pemilu akan ditetapkan pada 14 Desember 2022.
Yulianto Sudrajat, anggota KPU Divisi Perencanaan Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik (19/7) mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyetujui pagu anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk anggaran tahun 2022 sebesar Rp 8 triliun. Sekjen KPU sudah menindaklanjuti kesepakatan itu dengan membahas dan menelaah bersama Ditjen Anggaran Kemenkeu. Sebagian dari pagu itu telah dicairkan, tetapi kekurangannya Rp 5,6 triliun hingga saat ini belum ditransfer Kemenkeu. Yulianto menjelaskan, tahapan di depan mata, yang membutuhkan anggaran cukup besar adalah verifikasi faktual karena harus dilaksanakan di 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Petugas verifikasi factual akan mengecek kebenaran data di lapangan terkait tentang data keanggotaan parpol, kepengurusan, kantor, dan sebagainya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









