;

Menelisik Kejanggalan Penanganan Kasus Yosua

Menelisik Kejanggalan Penanganan Kasus Yosua

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana menelisik dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Indikasi pelanggaran itu muncul setelah Kompolnas menemukan sejumlah kejanggalan oleh polisi yang tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dalam menangani kasus tersebut. Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan indikasi  pelanggaran  prosedur tersebut misalnya tidak adanya pemasangan garis polisi secara langsung setelah insiden. Polisi menyebutkan aksi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bahayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu terjadi di rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun pemasangan garis polisi dilakukan pada Selasa sore, 12 Juli, atau empat hari kemudian. "Hal-hal itu yang kami dalami, kami crosscek," kata Benny ketika diwawancara di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :