;

Menggali Fakta dari Jasad Yosua

Menggali Fakta dari Jasad Yosua

Upaya terbaru untuk mengungkap kematian Brigadir Yosua Hutabarat, 27 tahun, berlangsung lewat ekshumasi atau menggali makam untuk autopsi ulang jenazah. Autopsi ulang ini dilakukan  diusulkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua dan sudah disetujui oleh Badan Reserse Kriminal Polri, kemarin, 20 Juli 2022. Direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Dajjadi, berjanji akan segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri, termasuk unsur eksternal, seperti Persatuan Dokter Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional,  dan Komnas HAM, mengenai rencana autopsi ulang tersebut. "Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti berjalan lancar dan juga hasilnya valid," kata Andi Rian, Rabu, 20 Juli 2022.Kuasa hukum Yosua, Kamaruddin Simajuntak, berharap penggalian makam melibatkan tim independen. "Yaitu  melibatkan dokter forensik, tapi bukan lagi dokter yang dulu," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim, kemarin. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :