Menggali Fakta dari Jasad Yosua
Upaya terbaru untuk mengungkap kematian Brigadir Yosua Hutabarat, 27 tahun, berlangsung lewat ekshumasi atau menggali makam untuk autopsi ulang jenazah. Autopsi ulang ini dilakukan diusulkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua dan sudah disetujui oleh Badan Reserse Kriminal Polri, kemarin, 20 Juli 2022. Direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Dajjadi, berjanji akan segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri, termasuk unsur eksternal, seperti Persatuan Dokter Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional, dan Komnas HAM, mengenai rencana autopsi ulang tersebut. "Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti berjalan lancar dan juga hasilnya valid," kata Andi Rian, Rabu, 20 Juli 2022.Kuasa hukum Yosua, Kamaruddin Simajuntak, berharap penggalian makam melibatkan tim independen. "Yaitu melibatkan dokter forensik, tapi bukan lagi dokter yang dulu," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim, kemarin. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023