Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Yuk, Berburu Proyek Triliunan di Ibu Kota Baru
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membuka tender proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Tahap awal, Juli 2022 ini, tujuh proyek senilai Rp 6,2 triliun mulai ditenderkan oleh pemerintah. Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek yang ditenderkan berupa pekerjaan pembangunan fisik hingga jasa konsultasi. Tender ini terbuka bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun kalangan swasta. Pendanaan seluruh proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik anggaran tahun 2022 (single year) maupun tahun jamak (multiyears) tahun 2022-2024. Danis Sumadilaga, Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan IKN Kementerian PUPR menyatakan, instansinya sudah mengusulkan anggaran di APBN senilai Rp 43 triliun hingga tahun 2024. Tahun ini, anggaran uang muka yang disiapkan untuk proyek IKN senilai Rp 5 triliun.
Gaya Hidup, ”Kami Cuma Butuh Ruang...”
Nama Citayam-Bojonggede mendadak menjadi buah bibir di dunia maya, juga di dunia nyata. Serbuan anak muda dari Citayam dan daerah lainnya melantai ke jantung Ibu Kota untuk mencari tempat nongkrong justru ”mendiktekan” tren gaya hidup urban ala mereka. Mulai dari pakaian, perilaku, hingga deretan istilah khas. Kata SCBD merupakan akronim dari Sudirman-Citayam-Bojonggede-Depok. ”Ke sana, ya, cuma duduk-duduk gabut, ngopi aja. Ada yang bikin konten juga. Pemandangannya enak di sana. Di sekitaran sini enggak ada yang begitu. Ga pengin banget juga viral, dikata kita seleb apa. Cuma butuh ruang. Ha-ha-ha,” ujar Perdiansyah (16), remaja Kampung Lio, Citayam, yang disepakati keempat temannya yang saat itu juga sedang ngopi dan bermain gitar.
Viral nyatanya membuat mereka tak nyaman. Seperti Ali yang masuk salah satu akun creator konten Tiktok dan videonya ditonton 3,4 juta viewers sejak diunggah 16 Juni 2022. ”Nyesel juga. Jadi, dikatain gitu, di sekolah, ya di sini juga. Datang ke sana cuma ikut teman aja, main. Ada yang wawancara, mau nembak enggak. Padahal, ketemunya sama cewek itu, ya, di situ. Enggak lagi, deh,” ujar Ali Uroihdi (15) ketika dijumpai di dekat rumahnya seusai memancing belut untuk mencari uang tambahan sepulang sekolah untuk beli kuota, dan ongkos main ke Dukuh Atas. Sementara Perdiansyah, Riana Gita (16), Muhammad Rizky (17), dan Ahmad Faisal (17) tak lagi bersekolah selepas SMP. Pergi ke Dukuh Atas pun seolah menjadi pelepas rasa penat sekaligus mencuci mata dengan suasana baru. Terlebih lagi lokasinya mudah dijangkau dengan kereta rel listrik yang kini terhubung.
Riuhnya seusai viral sebutan Citayam Fashion Week di media sosial dari sebuah akun Tiktok yang menyoroti gaya berpakaian anak-anak mejeng di sekitar Dukuh Atas itu memiliki dua sisi. Sebagian menikmati dan berharap bisa juga kecipratan tenar, sebagian lagi ada yang merasa malas karena niatnya sederhana saja untuk bermain. Membuat konten pun tidak ditujukan untuk khalayak luas. Dukuh Atas tidak hanya berisi anak-anak Citayam. Ada dari Tangerang, Bekasi, Rangkasbitung, hingga sekitaran Jakarta seperti Kemayoran, Klender, dan Tanjung Priok. Pada awal 2022 para kreator konten membuat konten di sana dengan konsep mewawancarai mereka yang nongkrong berbingkai hubungan asmara si remaja. Pertama kali justru nama Nadia dan Tegar yang muncul. Kemudian, muncul nama pemengaruh baru.
Pengamat komunikasi dan gaya hidup Idi Subandy menilai, ramainya Dukuh Atas yang mengantarkan pada fenomena Citayam Fashion Week ini terjadi karena kerinduan besar anak muda akan ruang berekspresi pascapandemi dan kebutuhan ruang publik yang layak untuk hiburan dan rekreasi. ”Kehadiran mereka di sana, termasuk yang di bawah secara ekonomi, menunjukkan siapa pun bisa merebut ruang itu dan kesenjangan seolah hilang,” kata Idi. Di sisi lain, bentuk ekspresi anak muda lewat busana ini dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan atas selera arus utama yang dikuasai kalangan mapan. Mereka hanya sesederhana mencari ruang yang sesuai untuk menghibur diri dan bersosialisasi. (Yoga)
Polri Sidik Dugaan Pembunuhan Berencana
Sehari setelah Presiden Jokowi meminta kasus Brigadir J atau Nofriansyah Josua Hutabarat diusut tuntas, penyidik Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana anggota kepolisian itu dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan kata lain, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut. ”Jadi, status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang naik ke penyidikan. Ini menunjukkan timsus (tim khusus bentukan Kapolri) bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tetapi tetap dengan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (22/7). Namun, Dedi tak menyebutkan siapa tersangkanya.
Pada Senin (18/7), kuasa hukum dari keluarga Nofriansyah melaporkan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan Nofriansyah ke Bareskrim Polri. Sejumlah alat bukti disertakan, seperti foto yang menunjukkan luka dan lebam di beberapa bagian tubuh korban yang disebut sebagai bekas penganiayaan. Mereka menduga korban dibunuh lebih dari satu orang dan terencana. Sebelum ini, Nofriansyah disebut Polri tewas dalam insiden saling tembak dengan Bhayangkara Dua E di rumah dinas Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Baku tembak dipicu tindakan Nofriansyah yang melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy, Putri, di kamar Ferdy.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo tidak hanya menonaktifkan Ferdy dari jabatannya, tetapi juga Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto. Mengenai otopsi ulang jenazah Nofriansyah seperti diminta kuasa hukum keluarga korban, Dedi mengatakan, hal itu akan dilaksanakan sesegera mungkin. Ini penting untuk menghindari kerusakan pada jenazah yang justru mempersulit otopsi. Proses otopsi ulang akan dilaksanakan di Jambi, tempat jenazah Nofriansyah dimakamkan. (Yoga)
ATLET REMAJA, Jalan Panjang Mengejar Mimpi
Di teras 10 x 15 M salah satu gedung UNJ, Rabu (13/7) belasan ibu dan bapak menanti dalam cemas. Mereka adalah para orang tua yang datang dari daerah yang berjarak ratusan hingga ribuan kilometer dari Jakarta, mengantar sang buah hati mengejar mimpi menjadi atlet nasional. Anak-anak berusia antara 12 dan 14 tahun itu menjalani seleksi calon olahragawan pada Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional 2022, yang menjadi implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Firda (46) dan suaminya, Dehendrian (48), dari Bengkulu, mengantarkan anaknya Alfi Zahrin (13), ikut seleksi itu. Demi mewujudkan cita-cita Alfi, mereka mengarahkan Alfi mendaftar seleksi sentra DBON yang dibuka 3-10 Juli. Pada Senin (11/7) mereka bertiga berangkat ke Jakarta untuk seleksi lanjutan, pada 13-15 Juli. Dengan keuangan terbatas, mereka kesulitan membeli tiket pesawat Bengkulu-Jakarta Rp 1,5 juta per orang, karena itu, mereka naik bus Rp 450.000 per orang. Sesampai di Jakarta, mereka menginap di kamar kos seharga Rp 200.000 per malam dekat UNJ. ”Karena tesnya bakal lama (tiga hari jika terus lolos), kami mesti hemat-hemat,” kata Firda.
Perjuangan juga diperlihatkan rombongan Sekretaris Federasi Panjat Tebing Seluruh Indonesia (FPTI) Kota Jambi Kornelius Sitindaon (33). Kornelius membawa dua anak binaannya, yakni Febrina Rizki (13) dan Firzi Anugerah Pratama (14). Sejak berlatih tiga tahun lalu, Febrina dan Firzi dinilai berpotensi besar. Namun, keduanya dari keluarga berekonomi terbatas. FPTI Kota Jambi sempat meminta bantuan pemda, tetapi tidak ada tanggapan. Demi mewujudkan mimpi Febrina dan Firzi menjadi atlet nasional, FPTI Kota Jambi mengeluarkan dana mengantar keduanya ikut seleksi ke Jakarta. Ketiganya naik bus Jambi-Jakarta sejauh 800 km dengan biaya Rp 500.000 per orang. Sesampai di Jakarta, mereka menumpang di Sekretariat Mahasiswa Pencinta Alam Eka Citra UNJ. ”Karena tidak tahu pasti lokasi tes, amannya kami tinggal di Sekretariat Eka Citra,” kata Kornelius.
Ada 799 atlet cilik yang baru lulus sekolah dasar ikut seleksi sentra DBON di empat lokasi, yakni UNJ, Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Negeri Surabaya. Sebanyak 209 atlet remaja ikut seleksi di UNJ. Sebagian besar peserta dari Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Itu karena kesenjangan pembinaan daerah dan pusat. Ketua Tim Pakar UU No 11/2022 dan DBON sekaligus Ketua Tim Review Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Kemenpora Prof Dr Moch Asmawi, Jumat (22/7), mengatakan, ada 112 atlet yang diterima gelombang pertama sentra DBON. Mereka akan mulai masuk asrama per Rabu (27/7). Semuanya bakal mengarungi program jangka panjang dengan sentuhan sport science. Program DBON adalah langkah pemerintah mengisi ruang kosong dalam rantai pembinaan olahraga. Dengan fasilitas yang lebih baik, mereka dilatih menjadi atlet tingkat dunia pada masa depan (Yoga)
Perhimpunan Dokter Forensik Dilibatkan dalam Ekshumusi Brigadir J
Perhimpunan Kedokteran Forensik akan terlibat dalam autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang akan dilakukan polisi. "Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik ya, mereka sudah berkomunikasi dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat. Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, keluarga telah mengajukan beberapa rumah sakit yang terkait autopsi ulang itu. Salah satunya RSCM. Sementara itu, makam almarhum Bripda Nofriansyah Yosua Hutabarat di Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, kini dijaga kerabat menjelang autopsi ulang yang melibatkan pihak independen setelah kuasa hukum keluarga melaporkan kejanggalan kematiannya ke Mabes Polri. (Yetede)
Agar Mendapat Cap Anti Korupsi
Sistem whistleblowing di Indonesia dianggap tak pernah berjalan maksimal. Padahal hampir semua lembaga negara memiliki sistem ini. Perlindungan terhadap whistleblower juga sangat rentan. Identitasnya gampang ditelusuri, dikucilkan, hingga berpotensi pidana. Ketua IM57+Institute, Mochammad Praswad Nugraha, mengatakan selama ini sistem whistleblongwing masih bersifat formalitas. "Hanya hiasan dan prasyarat agar memperoleh cap anti korupsi," kata Praswad, Jumat, 22 Juli 2022. Mantan penyidik KPK ini mencontohkan keberadaan sistem whistleblowing, tetapi justru KPK lebih banyak menangani kasus korupsi yang berasal dari aduan masyarakat. Dia menyebutkan hampir seluruh aduan tindak pidana korupsi di KPK berasal dari Direktorat Pengaduan Masyarakat. "Bukan berasal dari sistem whistleblowing yang ada di KPK," katanya. Di Indonesia, kasus besar yang bersumber dari whistleblower adalah manipulasi dan pengemplangan pajak PT Asian Agri Group. (Yetede)
BMHS Incar Pendapatan 1,9 Triliun
PT Bundamedik Healthcare System Tbk. (BMHS) membidik pertumbuhan pendapatan 19 % hingga akhir tahun ini atau naik naik menjadi Rp. 1,9 triliun. Target tersebut diharapkan tercapai dengan penambahan rumah sakit baru dan perluasan jaringan. Managing Director BMHS Nurhadi Yudiyantho mengatakan, sepanjang kuartal I-2022, BMHS telah menyelesaikan akuisisi 3 rumah sakit. Emiten pengelola rumah sakit ini juga berencana memperluas jaringan di kota tier 2 melalui Klinik Fertilitas Indonesia (KFI) dan sejumlah outlet Diagnos lab. (Yoga)
Brantas Tuntaskan Dua Proyek
PT Brantas Aipraya telah merampungkan dua proyek infrastruktur pendukung di Labuan Bajo, NTT. Dirut Brantas Abipraya Sugeng Rochadi mengatakan, perseroan telah berkontribusi untuk pekerjaan konstruksi peningkatan fasilitas pendukung Pariwisata Loh Buaya, Pulau Rinca yang merupakan bagian Taman Nasional Komodo (TNK) dan pengerjaan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Pantai Marina Bukit Pramuka. (Yoga)
Potensi Korupsi Izin Pertambangan Masih Besar
KPK bakal menjemput paksa tersangka Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, periode 2010-2018, Mardani H Maming karena telah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik. Mardani dituding telah menerima suap dan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) sebesar Rp 104,3 miliar. Korupsi izin pertambangan bukan kali ini terjadi, bahkan berpeluang akan terus terjadi selama celah korupsi masih menganga. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mengacu pada KUHAP, setelah dua kali tersangka dipanggil untuk pemeriksaan dan tidak hadir, KPK punya kewenangan menghadirkan secara paksa tersangka. Dengan demikian, untuk Mardani yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan, KPK bisa menjemputnya secara paksa.
Dalam kasus ini, Mardani diduga mendirikan beberapa perusahaan yang difasilitasi dan dibiayai PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Direksi dan pemegang saham beberapa perusahaan itu masih berafiliasi dengan Mardani. Dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama underlying. Diduga ada aliran uang dari direktur PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming tersebut, Rp 104,3 miliar. Uang hasil korupsi yang mengalir lewat perusahaan, menurut Alexander, merupakan salah satu modus dari tindak pidana pencucian uang. Perusahaan-perusahaan sengaja didirikan untuk menyamarkan hasil dari tindak pidana sehingga seolah-olah uang itu hasil dari kegiatan usaha atau bisnis. (Yoga)
Didi Denda US$ 12 Miliar
Pemerintah Tiongkok (RRT) pada Kamis (21/7) menjatuhkan denda sebesar lebih dari 8 miliar yuan (US$ 1,2 miliar) terhadap raksasa perusahaan transportasi daring, Didi. Hukuman itu jatuh didasari hasil penyelidikan selama setahun atas dugaan pelanggaran keamanan data. "Penyelidikan menemukan bukti konklusif bahwa Didi telah melakukan pelanggaran yang sangat serius," demikian pernyataan yang dikeluarkan Administrasi Siber Tiongkok (Cyberspace Adminitration of China/CAC), yang dilansir AFP. "Operasi ilegal Didi telah membawa risiko keamanan serius terhadap infrastruktur informasi, dan keamanan data utama negara itu. Bahkan ketika otoritas pengatur memerintahkan koreksi, koreksi konprehenshef dan pendalaman (yang) tidak dilakukan," kata CAC. Perusahaan tersebut juga ditemukan telah melanggar Undang-Undang Keamanan Siber Tiongkok, Undang-Undang Perlindungan data, dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi- kode penting yang diperkenalkan tahun lalu mengikuti undang-undang GDPR Uni Eropa. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









