Polri Sidik Dugaan Pembunuhan Berencana
Sehari setelah Presiden Jokowi meminta kasus Brigadir J atau Nofriansyah Josua Hutabarat diusut tuntas, penyidik Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana anggota kepolisian itu dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan kata lain, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut. ”Jadi, status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang naik ke penyidikan. Ini menunjukkan timsus (tim khusus bentukan Kapolri) bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tetapi tetap dengan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (22/7). Namun, Dedi tak menyebutkan siapa tersangkanya.
Pada Senin (18/7), kuasa hukum dari keluarga Nofriansyah melaporkan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan Nofriansyah ke Bareskrim Polri. Sejumlah alat bukti disertakan, seperti foto yang menunjukkan luka dan lebam di beberapa bagian tubuh korban yang disebut sebagai bekas penganiayaan. Mereka menduga korban dibunuh lebih dari satu orang dan terencana. Sebelum ini, Nofriansyah disebut Polri tewas dalam insiden saling tembak dengan Bhayangkara Dua E di rumah dinas Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Baku tembak dipicu tindakan Nofriansyah yang melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy, Putri, di kamar Ferdy.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo tidak hanya menonaktifkan Ferdy dari jabatannya, tetapi juga Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto. Mengenai otopsi ulang jenazah Nofriansyah seperti diminta kuasa hukum keluarga korban, Dedi mengatakan, hal itu akan dilaksanakan sesegera mungkin. Ini penting untuk menghindari kerusakan pada jenazah yang justru mempersulit otopsi. Proses otopsi ulang akan dilaksanakan di Jambi, tempat jenazah Nofriansyah dimakamkan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023