;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Tiada Payung Buat Pekerja Rumah Tangga

19 Aug 2022

Jakarta- Koalisi masyarakat sipil untuk RUU Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak DPR dan gugus tugas bentukan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. "Harusnya pimpinan DPR tidak menghalangi RUU yang sudah 18 tahun dalam proses di parlemen," kata Lita Anggraeni, Koordinator Jalan PRT yang bergabung dalam koalisi, Kamis, 18 Agustus 2022. Lita mengatakan, Selasa lalu, koalisi masyarakat sipil telah bertemu dengan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT, tim yang dibentuk Kantor Staf Presiden pada 10 Agustus 2022 melibatkan perwakilan  sejumlah Kementerian dan Lembaga. Dalam pertemuan itu, kata Lita, koalisi masyarakat sipil dan Gugus Tugas RUU PPRT telah membangun pemahaman bersama dan merancang pembahasan. Koalisi berharap pembentukan  Gugus Tugas RUU PPRT dapat mempercepat langkahnya dan bekerja secara konkrit. "Negara wajib hadir untuk memberikan  perlindungan terhadap pekerja rumah tangga," ujar Lita. (Yetede)

Kemerdekaan dan Kemiskinan

18 Aug 2022

Pada 1 Juni 1945, Soekarno berpidato bahwa ”tidak akanada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka”. Namun, setelah 77 tahun merdeka, jutaan rakyat masih hidup dalam kemiskinan. Sesuai data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta. Jumlah rakyat yang rentan miskin jauh lebih banyak. ”Sebesar 67 % penduduk Indonesia rentan miskin,” kata Bambang Brodjonegoro (Kompas, 24/10/2021). Kemerdekaan sejati yang diimpikan oleh Soekarno sebagai ”sebuah jembatan emas” untuk mewujudkan kesejahteraan bersama ternyata masih jauh dari kenyataan hidup rakyat miskin. Janji kesejahteraan tidak berhasil diwujudkan dalam kehidupan nasional secara adil, setara, dan merata. Kesejahteraan jauh lebih banyak dinikmati oleh pemimpin dan golongan kaya, tetapi sangat kurang dirasakan oleh rakyat miskin. Jutaan rakyat Indonesia terperangkap dalam lingkaran kemiskinan yang tak pernah berakhir.

Kehendak bersama untuk memikul tanggung jawab kolektif dalam pembebasan jutaan rakyat dari kemiskinan ini juga didorong oleh suatu keyakinan bahwa kita semua harus mampu melunasi janji-janji kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan amat susah payah oleh para pendiri republik ini. Janji inilah yang ditegaskan oleh Soekarno, ”Di atas lapangan ekonomi, kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama sebaik-baiknya” (1945). Perwujudan kesejahteraan bersama, terbebas dari kemiskinan, merupakan salah satu janji kemerdekaan yang terabaikan selama 77 tahun Indonesia merdeka. Janji ini mengikat tanggung jawab konstitusional kita semua untuk melibatkan diri secara aktif, sekecil apa pun tindakan itu, dalam mewujudkan impian kesejahteraan bersama. (Yoga)


Tim Kilat Kasus HAM Berat

18 Aug 2022

Jakarta-Pembentukan tim penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dipandang miring oleh sejumlah pegiat HAM dan demokrasi. Sejumlah tokoh menolak bergabung dalam tim yang komposisinya  dikabarkan mulai dirancang sepekan yang  lalu. Pembentukan tim ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR, Selasa 16 Agustus lalu. Pidato itu sebenarnya lebih banyak membicarakan tantangan, terutama ekonomi, yang tengah dihadapi Indonesia. Disela hal itu, Jokowi menegaskan pemerintah memperhatikan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.  "Keppres pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu juga telah saya tandatangani," kata Jokowi. (Yetede)

Salah Arah Penyelesaian Kasus HAM

18 Aug 2022

Jakarta- Koalisi masyarakat sipil menentang keputusan Presiden Jokowi membentuk tim penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM. Mereka menganggap penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara non-yudisial bertolak belakang dengan semangat UU Pengadilan HAM. "Jika dengan proses non-yudisial ini pada akhirnya dianggap selesai begitu saja atau diputihkan, kewajiban negara untuk penyelesaian dianggap selesai," kata Fatia Maulidiyanti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), kepada Tempo, Rabu 17 Agustus 2022. Fatia menyebutkan penyelesaian pelanggaran HAM secara non-yudisial atau rekonsiliasi memang diatur dalam UU Pengadilan HAM. Namun Pasal 47 UU Pengadilan HAM jelas mengatur bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial semestinya melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang terbentuk lewat undang-undang. (Yetede)

Rekonsiliasi Gagal di Masa Lalu

18 Aug 2022

Jakarta- Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat lewat pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mengemuka kembali setelah Presiden Jokowi memutuskan penyelesaian kasus secara non-yudisial. Upaya Jokowi menyelesaikan kasus HAM di luar pengadilan  pengadilan itu ditempuh dengan membentuk TIM Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, dua hari yang lalu. Sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, memang diatur ihwal penyelesaian  kasus HAM berat lewat KKR. Tapi KKR ini harus dibentuk melalui undang-undang. Tiga tujuan KKR itu adalah mengungkap fakta peristiwa, mendukung dan memfasilitasi korban dalam proses pencarian fakta, serta merekomendasikan  kebijakan kepada negara untuk mencegah pelanggaran HAM berta terulang. KKR justru dapat merekomendasikan proses yudisial lewat pengadilan HAM terhadap pelaku pelanggaran HAM berat terulang. (Yetede)

Aktivitas Masyarakat Melesat, Impor BBM dan Gas Membludak

16 Aug 2022

Meningkatnya aktivitas masyarakat sejak awal tahun, seiring makin terkendalinya kasus pasien positif Covid-19 membuat permintaan atau konsumsi bahan bakar minyak (BBM) meningkat tajam. Tak ayal, ini membuat impor bahan bakar minyak Indonesia melonjak. Celakanya, saat permintaan BBM dalam negeri terus meningkat, harga minyak mentah dunia juga melenting akibat konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Kondisi ini diperburuk oleh penguatan kurs dollar Amerika Serikat terhadap mata uang lain. Ini pula yang membakar harga minyak mentah dunia. Rentetannya, harga produk BBM juga terkerek naik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor hasil minyak sepanjang Januari-Juli 2022 mencapai US$ 14,37 miliar, naik 97,71% dibandingkan periode sama tahun 2021. "Impor hasil minyak ini termasuk untuk bahan bakar motor, pesawat atau avtur, bahan bakar diesel, dan lain-lain untuk tujuh bulan pertama tahun ini," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Senin (15/8). Selain itu, impor gas dalam tujuh bulan pertama tahun ini US$ 3,12 miliar, naik 49,6% yoy. Secara volume tercatat 3,90 juta ton atau naik 4,92% yoy.

ANGKATAN KERJA : RACIK STRATEGI SIAPKAN SDM IKN

16 Aug 2022

Penyiapan sumber daya manusia lokal di Kalimantan Timur menjadi perhatian khusus sejumlah kalangan sejalan dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Nusantara yang terletak di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan jumlah angkatan kerja di Benua Etam mencapai 1,91 juta orang yang sebagian besar merupakan lulusan sekolah dasar atau lebih rendah yang mencapai 27,66%. Angka ini disusul oleh lulusan sekolah menengah atas, baik SMA maupun SMK dengan porsi sebesar 25,31%. Kondisi ini menunjukkan sebagian besar angkatan kerja di Kalimantan Timur merupakan tenaga terampil. Untuk dapat masuk ke lapangan kerja, tenaga terampil ini memerlukan sertifikasi guna membuktikan kualitas dari keterampilan yang dimiliki. Saat ini, pekerja bersertifikat di Kalimantan Timur jumlahnya masih minim untuk dapat memenuhi kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara. Sebagai contoh, data dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) mencatat baru terdapat 35.000 pekerja bersertifikat keahlian atau keterampilan dari total 100.000 pekerja konstruksi di Kalimantan Timur. 

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) memberikan peluang lebih besar bagi keterlibatan warga Kaltim dalam proyek IKN dan Kilang Balikpapan. Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur (Kaltim) M Slamet Brotosiswoyo menyatakan telah mengantisipasi penyediaan SDM yang dibutuhkan dalam proyek pembangunan IKN sejak beberapa tahun sebelumnya. Sebagai lembaga yang masuk dalam kerja sama tripartit, Apindo Kaltim berupaya mendirikan LSP Konstruksi di Benua Etam guna menyediakan SDM lokal yang berkualitas, khususnya dalam menangkap peluang pembangunan di IKN.

Presiden: Semua Hasil Kerja Bersama

16 Aug 2022

77 tahun kemerdekaan RI merupakan perjalanan tak mudah. Pandemi Covid-19 dan perang Ukraina-Rusia menyebabkan krisis pangan, energi, dan likuiditas. Meski demikian, lewat kerja bersama rakyat dan pemimpin bangsa sebelumnya, Presiden Jokowi  dalam wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, di ruang Veranda Istana Merdeka, Minggu (14/8) merasakan kelangsungan membangun hingga saat ini. Arah pembangunan kita sekarang bukan jawasentris, melainkan indonesiasentris. Membangun dari pinggiran, membangun dari desa.

Infrastruktur di pinggiran, airport di Pulau Miangas. Pembangunan pos lintas batas negara di Skouw, di Sota Merauke, Motaain, kemudian di Aruk, Nanga Badau, di perbatasan Malaysia, dan masih banyak lainnya. Betul-betul ada perubahan, kelihatan jalan-jalannya, infrastruktur kecil-kecil, jembatan-jembatan, dan embung. Dengan gelontoran dana selama enam tahun ke desa dan mencapai Rp 468 triliun, menghasilkan jalan 227.000 km dan 4.500 embung. Dana desa tak hanya membangun jalan dan irigasi saja, tetapi juga pasar desa, BUMDes, dan air bersih di desa. Air bersih, 1,2 juta km sambungan, dan posyandu terbangun 38.000. Sumur 59.000 unit dan 56.000 PAUD.

Artinya, pemerataan pembangunan atau keadilan sosial yang dinanti masyarakat berjalan cepat ke tujuan, fokus sehingga tepat sasaran. Dampak dari 4.500 embung dan 1,1 juta hektar irigasi muncul swasembada pangan. International Rice Research Institute (IRRI) memberi sertifikat Indonesia punya ketahanan pangan yang baik. Indonesia swasembada pangan sejak 2019. Selama tiga tahun berturut-turut, produksi beras 31,3 juta ton. Jagung dulu, kita impor 3,5 juta ton per tahun. Tahun ini hanya impor 800.000 ton. (Yoga)


Berbagi Inspirasi untuk Memajukan Negeri

16 Aug 2022

Saat menyambut ulang tahun ke-70 Taman Siswa, medio Juli 1991, pemimpin Keraton Yogyakarta Sultan HB X mengingatkan pentingnya tradisi dan ajaran dari masa lalu. Tidak hanya sebagai cermin, masa lalu juga bisa menjadi inspirasi bagi memajukan negeri pada masa kini, sebagaimana dituangkan dalam buku 70 Tahun Taman Siswa (1992). Jasmerah. ”Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Begitulah pesan Proklamator Ir Soekarno, yang sejalan dengan pesan dari Sultan HB X, yang disampaikan Bung Karno dalam pidatonya pada peringatan HUT RI Ke-21, pada 17 Agustus 1966.

Sejarah, tradisi, atau kearifan lokal bisa menjadi inspirasi sebuah bangsa untuk membangun dirinya. Mewujudkan cita-cita bangsa itu, termasuk Indonesia, terutama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Masa lalu menjadi cermin, agar sambil berjalan ke depan, negeri ini bisa sesekali melihat ke masa lalu dan tidak mengulangi kesalahan nan sama di masa kini. Ajaran masa lalu, yang saat ini masih relevan, seperti gotong royong, Bhinneka Tunggal Ika, sikap guyub dan saling menolong, serta toleran. Berbagi inspirasi untuk memajukan negeri ini juga bias diperoleh dari kesediaan saling belajar  antar warga, bukan hanya dari generasi ke generasi, melainkan juga dari daerah ke daerah.

Selalu ada  “mutiara” di suatu daerah, yang bisa direplikasi di daerah lain untuk mewujudkan kekuatan Indonesia sebagai sebuah bangsa, dan meneguhkan persatuan dan kesatuan untuk memajukan negeri ini. Meskipun tidak mudah, memasuki usia yang ke-77, bangsa ini semakin menunjukkan kematangannya,  bertumbuh dan rakyatnya kian sejahtera, serta daerah terlihat kian mulia, permai, dan bahagia, seperti dituliskan Ki Hadjar Dewantoro dalam karyanya berjudul Keluarga (1937).

Selama 77 tahun merdeka banyak kemajuan yang dinikmati Indonesia. Namun, kesenjangan di bidang ekonomi dan kualitas manusia masih terjadi. Indeks Pembangunan Manusia memperlihatkan kualitas masyarakat di timur Indonesia tertinggal setidaknya satu dekade dari masyarakat di kawasan barat. Geliat usaha rakyat dan pembangunan infrastruktur untuk menyejahterakan rakyat adalah kisah lain untuk mewujudkan mimpi warga di daerah lain. HUT Kemerdekaan Ke-77 Indonesia adalah cerita berbagi inspirasi. (Yoga)


Pelaku Perjalanan Belum Vaksin Booster Wajib Test PCR

16 Aug 2022

JAKARTA - Pelaku perjalanan dalam negeri berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) diwajibkan tes polymerase chain reaction (PCR). Hal itu tertuang dalam empat surat edaran (SE) pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan untuk menyesuaikan dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. “Keempat SE Kemenhub tersebut yakni SE Nomor 77 untuk transportasi udara, SE Nomor 78 untuk transportasi laut, SE Nomor 79 untuk transportasi darat, dan SE Nomor 80 untuk transportasi kereta api. SE ini mulai efektif berlaku pada 11 Agustus 2022,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (15/8/2022). Adita menjelaskan, sejumlah perubahan ketentuan syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam SE tersebut yakni kewajiban pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk melakukan tes PCR 3x24 jam yang sampelnya diambil dalam kurun waktu sebelum keberangkatan jika belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster). (Yetede)