;

Tiada Payung Buat Pekerja Rumah Tangga

Ekonomi Yuniati Turjandini 19 Aug 2022 Tempo (H)
Tiada Payung Buat Pekerja Rumah Tangga

Jakarta- Koalisi masyarakat sipil untuk RUU Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak DPR dan gugus tugas bentukan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. "Harusnya pimpinan DPR tidak menghalangi RUU yang sudah 18 tahun dalam proses di parlemen," kata Lita Anggraeni, Koordinator Jalan PRT yang bergabung dalam koalisi, Kamis, 18 Agustus 2022. Lita mengatakan, Selasa lalu, koalisi masyarakat sipil telah bertemu dengan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT, tim yang dibentuk Kantor Staf Presiden pada 10 Agustus 2022 melibatkan perwakilan  sejumlah Kementerian dan Lembaga. Dalam pertemuan itu, kata Lita, koalisi masyarakat sipil dan Gugus Tugas RUU PPRT telah membangun pemahaman bersama dan merancang pembahasan. Koalisi berharap pembentukan  Gugus Tugas RUU PPRT dapat mempercepat langkahnya dan bekerja secara konkrit. "Negara wajib hadir untuk memberikan  perlindungan terhadap pekerja rumah tangga," ujar Lita. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :