;

Tim Kilat Kasus HAM Berat

Tim Kilat Kasus HAM Berat

Jakarta-Pembentukan tim penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dipandang miring oleh sejumlah pegiat HAM dan demokrasi. Sejumlah tokoh menolak bergabung dalam tim yang komposisinya  dikabarkan mulai dirancang sepekan yang  lalu. Pembentukan tim ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR, Selasa 16 Agustus lalu. Pidato itu sebenarnya lebih banyak membicarakan tantangan, terutama ekonomi, yang tengah dihadapi Indonesia. Disela hal itu, Jokowi menegaskan pemerintah memperhatikan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.  "Keppres pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu juga telah saya tandatangani," kata Jokowi. (Yetede)

Tags :
#Bencana #Hukum
Download Aplikasi Labirin :