;

Perlu Sistem Whistleblowing Pajak yang Kuat untuk Dukung Pengawasan Publik

Hukum Nina Kurniasih 30 Jun 2025 Tim Labirin
Perlu Sistem Whistleblowing Pajak yang Kuat untuk Dukung Pengawasan Publik

Dalam kurun waktu 2018 hingga 2024, tren pengaduan pelanggaran perpajakan menunjukkan penurunan, dan hanya sebagian kecil yang ditindaklanjuti hingga tahap pemeriksaan bukti permulaan. Rendahnya efektivitas ini disebabkan oleh lemahnya kualitas laporan—banyak yang tidak didukung bukti, informasi minim, atau tidak relevan dengan tindak pidana perpajakan.

Saat ini, belum terdapat regulasi khusus yang mengatur secara menyeluruh penanganan pengaduan pelanggaran perpajakan, termasuk perlindungan bagi pelapor. Padahal, pelaporan masyarakat berperan penting dalam mendukung sistem perpajakan berbasis self-assessment yang dijalankan di Indonesia. Sebagai perbandingan, pengelolaan pengaduan pelanggaran oleh pegawai di Kementerian Keuangan sudah diatur dengan cukup baik, termasuk aspek perlindungan identitas dan insentif bagi pelapor.

Studi internasional menunjukkan bahwa negara-negara seperti AS dan Korea Selatan berhasil meningkatkan pelaporan pelanggaran pajak melalui Whistleblowing System yang memberikan perlindungan hukum dan insentif finansial bagi pelapor.

Penerapan sistem whistleblowing yang lebih terstruktur dan didukung regulasi kuat di bidang perpajakan dinilai dapat mendorong partisipasi publik dalam pelaporan kecurangan pajak. Selain memperkuat perlindungan pelapor, sistem ini juga dapat membantu menyaring laporan yang benar-benar layak ditindaklanjuti. Untuk itu, pembentukan kebijakan khusus terkait whistleblowing di bidang perpajakan menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia.


Download Aplikasi Labirin :