;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10114 )

Survei Kebutuhan Hidup Layak Kembali Didorong

24 Aug 2022

Penetapan upah minimum tahun 2023 akan tetap mengacu pada formula yang diatur dalam regulasi turunan UU Cipta Kerja. Untuk menjaga agar daya beli pekerja tidak semakin tergerus inflasi, buruh dan pengusaha berencana mengadakan kembali survei kebutuhan hidup layak sebagai faktor pembanding dalam penetapan upah. Pernyataan penetapan upah minimum tahun 2023 tetap memakai formula PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Kenaikan upah minimum tahun 2022 memicu kritik dari kalangan buruh karena formula baru di PP No 36/2021 menahan laju kenaikan upah minimum. Penetapan upah minimum kini hanya memperhitungkan salah satu variabel, pertumbuhan ekonomi atau inflasi, yang nilainya lebih tinggi. Komponen survei kebutuhan hidup layak (KHL) juga dihilangkan.  Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Surnadi yang berasal dari unsur serikat buruh mengatakan, meski tetap mengacu pada PP No 36/2021, ada cara untuk menjaga kenaikan upah tetap proporsional dan tidak terlalu menggerus daya beli pekerja di tengah tren kenaikan inflasi. Salah satunya melalui pengadaan kembali survei KHL. (Yoga)


Bayar Tol Tanpa Kartu Segera Diuji Coba

24 Aug 2022

Pemerintah bakal menerapkan system pembayaran nirsentuh tanpa kartu saat memasuki ruas tol mulai akhir tahun 2022, menggantikan transaksi sistem pembayaran nontunai. Penerapan system pembayaran ini diyakini dapat mengatasi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di gerbang-gerbang tol. Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Triono Junoasmono mengemukakan, tingkat kemacetan seluruh jalan di Indonesia masih cukup besar dan menimbulkan total kerugian hingga Rp 56 triliun per tahun. Dari total kerugian itu, kerugian akibat kemacetan di gerbang tol mencapai Rp 4,4 triliun (8 %). ( Yoga)


Diduga Bocor dari Pihak Ketiga

24 Aug 2022

Dugaan kebocoran data IndiHome, penyedia jasa internet PT Telkom Indonesia Tbk, menarik perhatian beberapa pakar siber. Data yang unik membuat mereka menganalisis sumber rembesan informasi tersebut.  Ahli forensik digital Ruby Alamsyah merupakan salah satunya. Dia terusik lantaran data yang diunggah anggota komunitas  peretas di Breach Forums berisi dua jenis  informasi berbeda. Selain keterangan soal kativitas  selancar pelanggan di internet, ada data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang lazimnya tidak tercantum dalam satu basis data. Namun kebocoran diduga dari pihak ketiga. "Pihak ketiga ini mengambil data secara ilegal dari pihak pertama, yaitu pelanggan IndiHome, dan mendapat tambahan data dari pihak kedua IndiHome," katanya kepada Tempo. Dokumen IndiHome di Breach Forums diunggah oleh akun bernama Bjorka pada 20 Agustus lalu. Kasus ini menarik perhatian khalayak ramai setelah ahli keamanan siber Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar unggahan Bjorka ke akun Twitter-nya, @secgron. (Yetede)

Agar Data Pribadi Masyarakat Tak Lagi Bocor

24 Aug 2022

Jakarta- Berulangnya kasus kebocoran data pribadi konsumen di dunia maya catatan khusus bagi perlindungan data pribadi masyarakat di Tanah Air. Terlebih, kasus-kasus terdahulu pun kerap berakhir begitu saja tanpa tindak lanjut yang jelas. "Kita punya pengalaman beberapa kali kebocoran data dan sampai saat ini tidak  ada tindak lanjut yang bisa disampaikan otoritas berwenang," ujar Ketua BPKN, Rizal Edy Halim, kepada Tempo, kemarin. Kini kasus serupa diduga kembali terulang untuk informasi pribadi pelanggan PT PLN (Persero) dan layanan jaringan Internet PT Telkom Indonesia Tbk, Indihome. Data dari perusahaan pelat merah itu diduga diretas dan bocor ke Internet. Data pelanggan tersebut muncul dalam situs web milik Breach Forums, yang mewadahi komunitas peretas. Belakangan, PLN menyatakan informasi yang beredar merupakan  replika data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik. (Yetede)

Kelola Investasi Ilegal, Petinggi Jouska Dibui 6,5 Tahun

23 Aug 2022

Masih ingat kasus perencana keuangan Jouska Finansial Indonesia yang terjadi di awal pandemi dua tahun silam? Kasus ini telah memasuki babak baru. Kemarin, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6,5 tahun kepada CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno. Selain itu, hakim juga menjatuhkan denda Rp 2 miliar subsider 2 bulan penjara.

Cacar Monyet Belum Berdampak ke Emiten

23 Aug 2022

Kasus pertama cacar monyet alias monkeypox telah ditemukan di Indonesia, pekan lalu. Sejumlah emiten di sektor kesehatan pun ambil ancang-ancang untuk antisipasi merebaknya wabah ini. Salah satunya PT Royal Prima Tbk (PRIM). Michael Mok Siu Pen, Direktur Royal Prima, menegaskan, pihaknya terus mengembangkan ketersediaan kapasitas dan ruang khusus (isolasi) untuk menangani penyakit menular, termasuk monkeypox. "Kami siap berperan jadi benteng ketahanan kesehatan nasional," kata Michael, Senin (22/8). Antisipasi penanganan wabah cacar monyet juga dilakukan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA). "Kami akan mengikuti arahan dan petunjuk dari Menteri Kesehatan terkait hal tersebut," ujar Aditya Widjaja, Head of Investor Relations Mitra Keluarga. Langkah antisipasi penanganan wabah monkeypox juga ditempuh emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF). Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius bilang, antisipasi dimulai dari program edukasi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan sarana laboratorium serta pengobatannya. "Kami akan mengedukasi soal vaksinasi dan mengembangkan kerjasama dengan pihak yang menguasai kompetensi di riset penyakit monkeypox ini," kata Vidjongtius.

Dari Pembunuhan ke Perjudian

23 Aug 2022

Jakarta- Komisi III DPR yang membidani hukum turut mempersoalkan banyaknya desas-desus di seputar dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Inspektur jenderal Ferdy Sambo dan sejumlah anggota kepolisian. Kemarin, dalam rapat kerja Komisi III, sejumlah anggota Dewan mencecar Mahfud Md, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Dokumen bertajuk "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang beredar luas sejak awal pekan lalu termasuk yang banyak dipertanyakan kepada Mahfud yang juga menjabat Ketua Komisaris Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Setelah melihat fakta ini, rekomendasi atau pertimbangan apa yang Prof (Mahfud) sampaikan kepada Presiden atau kepada kita setidaknya, Prof?" tanya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, kepada Mahfud. Sepekan terakhir, seiring mulai terangnya penyebab kematian Brigadir Yosua, beredar salinan portable document format (PDF) berjudul "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303". Angka 303 merupakan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang perjudian. Dalam dokumen tersebut, nama dan foto Ferdy Sambo terpampang di pucuk bagan jaringan polisi yang ditengarai berhubungan dengan bisnis judi online. (Yetede)

Luka Berkurang Setelah Autopsi Kedua

23 Aug 2022

Jakarta- Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berbeda dengan kesimpulan hasil autopsi pertama ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo tersebut. Perbedaan mendasar pada letak jumlah  proyektil yang menembus tubuh Yosua. Ketua tim independen autopsi ulang dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Frimansyah Sugiharto menyebutkan, sesuai dengan hasil autopsi ulang, ditemukan lima luka tembak  masuk dan empat luka tembak keluar dari tubuh Yosua. Satu lagi proyektil bersarang di tubuh Yosua. "Ada dua luka fatal, yaitu di dada dan kepala, yang bikin meninggal," kata Ade saat konferensi pers di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin, 22  Agustus 2022. Yosua tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Juli 2022. Awalnya kepolisian menyebut Yosua tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Keduanya ajudan Ferdy Sambo. Belakangan kepolisian meralat informasi tersebut. (Yetede)

Resiliensi Ekonomi dan Subsidi BBM

23 Aug 2022

Bank Sentral AS menyuarakan akan menaikkan suku bunga acuan untuk ketiga kalinya September mendatang, meski terbuka kemungkinan tak akan sebesar 75 basis poin. Ini lebih kecil dari ekspektasi pasar yang tadinya memprediksi kenaikan 100 basis poin. Ekspektasi ini timbul karena sebelumnya beberapa indikator awal, seperti perumahan, telah memberikan sinyal bahwa resesi di AS akan tiba lebih awal. Pertumbuhan ekonomi AS untuk triwulan II-2022 tercatat negatif 0,9 %. Secara teknis, AS sudah memasuki resesi karena dua triwulan berturut-turut mencatat pertumbuhan ekonomi negatif.

Situasi di atas sempat menimbulkan euforia di bursa berjangka minyak dunia karena The Fed yang kurang hawkish mengurangi ketakutan terhadap resesi dunia. Harga minyak WTI yang sempat anjlok dari 108 USD per barel di akhir Juni ke 94 USD bergerak naik lagi. Namun, tidak dapat bertahan lama di atas batas psikologis 100 USD per barel. Hal ini terjadi karena realitas resesi di AS dan pertumbuhan di China yang terganggu lockdown Covid-19. Anjloknya harga minyak dunia juga diikuti turunnya harga komoditas lain sehingga menurunkan tekanan inflasi global.

Prospek kenaikan suku bunga The Fed, ditambah kurang menariknya investasi pada minyak bumi dan komoditas lain, menyebabkan pemodal portepel mencari aset aman finansial dalam denominasi USD. Indeks USD yang sempat turun ke sekitar 105,8 di minggu pertama Agustus meningkat kembali ke 108,3 pada minggu ketiga Agustus. Akibatnya, nilai kurs rupiah terhadap USD yang sempat menguat ke Rp 14.600-an per USD melemah kembali ke sekitar Rp 14.800. BI melaporkan adanya net buy saham-saham Indonesia sekitar Rp 900 miliar oleh asing sehingga IHSG naik 0,26 % ke 6.968,78. Pada minggu ke-4 Juli 2022, bersamaan kenaikan suku bunga The Fed yang kedua, dana yang masuk tercatat Rp 3,28 triliun. Kombinasi ini membuat rupiah cukup resilien. 

Masalahnya, pertumbuhan berdasarkan mobilitas di atas didukung oleh subsidi BBM Rp 502 triliun yang membebani APBN. Dengan demikian, ada trade off antara pertumbuhan dan ketahanan anggaran. Jika kebijakan mengurangi subsidi BBM karena pertimbangan sosio-ekonomi belum dapat dilakukan dalam jangka pendek, yang dapat digunakan adalah dengan pembatasan (rationing) non harga. Kebijakan penyekatan (separating equilibrium) ini dapat dilakukan berdasarkan jenis kendaraan roda dua, angkutan umum dan logistik, merek, CC mesin, dan lain-lain. Rencana The Fed untuk tetap meningkatkan suku bunga acuan berkali-kali di masa depan memperbesar peluang durasi resesi lama. Harus diperhatikan bahwa ketahanan APBN menentukan kerangka waktu untuk beralih ke opsi berikutnya (pivotal point), yakni menaikkan harga BBM domestik, jika keseimbangan pasar minyak dunia ternyata kembali berada di atas 90 USD per barel. (Yoga)



KPK Terus Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

23 Aug 2022

KPK masih mendalami keterlibatan pihak- pihak lain dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Sementara itu, sejumlah pihak mendesak agar penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang rentan disalahgunakan itu segera dievaluasi. Pada Senin (22/8) penyidik KPK menggeledah Gedung Rektorat Unila di Lampung. Selain menggeledah ruang rektor dan wakil rektor I, penyidik juga meminta keterangan sejumlah orang terkait sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (22/8) mengatakan, dugaan suap pada Rektor Unila ini bisa berkembang. ”OTT (operasi tangkap tangan) ’anaknya’ banyak. Ini anak pertama, ada anak sulung, sampai anak bungsu nanti,” ujarnya. Pernyataan Karyoto ini menjawab ihwal orang-orang yang terkait dugaan suap yang melibatkan Rektor Unila Karomani. Hingga kini, KPK menetapkan tersangka terhadap empat orang, yaitu Karomani, Heryandi (Wakil Rektor I), Muhammad Basir (Ketua Senat), dan Andi Desfiandi (swasta/pemberi suap). Pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Kemendikbudristek serta Unila menegakkan sanksi terhadap mahasiswa yang masuk dengan cara ilegal atau menyuap. Hal ini penting sebagai efek jera agar praktik serupa tak diikuti mahasiswa ataupun kampus lain. Terkait kemungkinan praktik suap dalam PMB juga terjadi di universitas lain, Alexander mengungkapkan, sejauh ini KPK belum mendapat informasi mengenai hal itu. ”Mudah-mudahan saja enggak ada. Atau, memang semua sama- sama senang, sama-sama untung, kan, enggak ada yang lapor,” katanya. (Yoga)