;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Sengketa Ekonomi Syariah

12 Aug 2022

Dalam praktik di industri jasa keuangan, tidak menutup kemungkinan terjadinya sengketa ekonomi antara operator di industri jasa keuangan dengan para pihak terkait. Seringkali, sengketa ekonomi yang terjadi melibatkan pihak lembaga keuangan dengan nasabahnya. Selama ini, penyelesaian sengketa ekonomi bisa dilakukan dengan dua jalur, yakni jalur litigasi dan jalur nonlitigasi. Penyelesaian sengketa ekonomi melalui jalur litigasi menjadikan institusi pengadilan sebagai mandatori bagi para pencari keadilan ekonomi.Namun, tidak semua sengketa ekonomi berujung melalui lembaga pengadilan. Sangat dimungkinkan sengketa ekonomi diselesaikan melalui jalur nonlitigasi dengan memanfaatkan proses mediasi ataupun melalui arbitrase sesuai dengan kesepakatan antara pihak yang bersengketa. Sedangkan sengketa ekonomi syariah yang terjadi di lembaga keuangan syariah kewenangan yuridisnya berada di lembaga Pengadilan Agama (PA).Data yang bersumber dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya tren kenaikan penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang masuk ke PA sepanjang 2017—2019. Berdasarkan hasil laporan Good Corporate Governance (GCG) 2021 yang dilansir oleh BSI, ada 359 perkara sengketa ekonomi syariah di BSI, terdiri atas 315 perkara perdata dan 44 perkara pidana. Dari total perkara perdata, baru 95 perkara yang sudah selesai, telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

PENYEDIAAN ENERGI BERSIH : BELEID EBT TERGANJAL BISNIS FOSIL

12 Aug 2022

Pengesahan rancangan undang-undang energi baru dan terbarukan atau EBT terganjal oleh persoalan banyaknya elite politik yang memiliki usaha di sektor energi fosil. Padahal, beleid tersebut diharapkan bisa mempercepat pengembangan energi bersih di Tanah Air. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa molornya pembahasan rancangan undang-undang (UU) EBT disebabkan oleh kuatnya politik energi fosil. Rancangan undang-undang yang menjadi inisiatif parlemen itu sebelumnya ditarget rampung pada akhir 2021. Hanya saja, rancangan UU EBT baru diserahkan ke eksekutif pada 29 Juni 2022 lalu. Belakangan pemerintah memiliki tenggat hingga 27 Agustus 2022 untuk menyampaikan daftar inventarisasi masalah atau DIM atas rancangan UU itu. “Komisi VII akan segera menyusun UU energi baru energi terbarukan, tidak pernah sampai, mohon maaf, karena politik kita hari ini adalah politik fosil,” kata Sugeng dalam FGD Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global, Kamis (11/8).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri tengah membahas 543 DIM rancangan UU EBT bersama dengan pemangku kepentingan terkait hingga dua pekan ke depan. Pembahasan DIM itu sebagai tindak lanjut dari rancangan UU EBT yang telah disampaikan parlemen kepada pemerintah pada 29 Juni 2022 lalu. “Masukan yang kami terima dari stakeholder DIM-nya sudah lumayan tebal, per tadi malam sudah 543 item yang nanti akan kita bahas bersama,” kata Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Dia berharap UU EBT itu nantinya dapat mengakselerasi upaya peningkatan bauran energi bersih di dalam negeri. Selain itu, UU tersebut juga akan didorong untuk menciptakan pasar energi bersih di industri domestik.


BRIN, Benahi Kendala Pemajuan Riset

12 Aug 2022

Integrasi lembaga penelitian di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan pemusatan manajemen, anggaran, serta sumber daya manusia memicu pro dan kontra di kalangan peneliti. Perlu pembenahan agar integrasi kelembagaan ini tidak justru menghambat pemajuan riset di Indonesia.  Kompas mewawancarai sejumlah peneliti BRIN dari berbagai bidang dan posisi untuk menggambarkan situasi yang mereka hadapi. Wawancara meliputi ekosistem riset, pendanaan, dan mekanisme kerja yang dirangkum pada Kamis (11/8). Sejumlah peneliti yang baru bergabung dengan BRIN cenderung berekspektasi positif dan melihat peluang untuk melakukan riset yang kompetitif walau ada sejumlah  catatan kritis. Di sisi lain, para peneliti senior kebanyakan pesimistis serta merasakan ekosistem dan birokrasi riset memburuk.

Rahma Hanifa, peneliti muda dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi yang baru bergabung dengan BRIN Desember 2021, mengatakan bahwa dirinya merasa lebih terpacu dan termotivasi untuk meneliti karena ada target output paper atau karya tulis ilmiah. Sebagai peneliti baru, ia pun sudah bisa mengajukan proposal sebagai peneliti utama (principal investigator). Semeidi Husrin, peneliti di Pusat Riset Kebencanaan Geologi-BRIN, dulu peneliti di Litbang KKP, berpendapat, mekanisme pengajuan proposal riset mendorongnya menjadi lebih kompetitif. ”Peneliti akan didorong bekerja keras karena mendapatkan uang tidak gampang. Sebelumnya (saat di KKP) dana riset dibagi-dibagi. Gagal atau berhasil sama saja, dapat lagi tahun berikutnya,” ujarnya.

Sekalipun cenderung melihat sisi positif dari iklim kerja di BRIN, mereka merasakan kendala dalam penelitian. ”Kendala utama ialah administrasi yang harus diurus sendiri oleh peneliti. Tidak boleh ada orang keuangan atau admin di tim peneliti karena semua dipusatkan sehingga jadi ribet,” ucap Rahma. Selain itu, sering ada perubahan aturan secara tiba-tiba sehingga banyak persiapan dan usulan riset yang tidak berjalan optimal. ”Masalah lainnya, ternyata pendanaan internasional sulit masuk di BRIN. Aturan dari donor harus disesuaikan lagi ke aturan BRIN. Bisa jadi ada komponen yang sebenarnya bisa dari donor, tetapi jadi hilang begitu masuk BRIN, demikian sebaiknya,” katanya. (Yoga)


Kasus Ekspor Biji Koka Ditelusuri Sumbernya

12 Aug 2022

Polisi menyelidiki kasus ekspor biji koka yang merupakan bahan pembuatan narkotika jenis kokain. Penyelidikan berawal dari penangkapan SDS yang menjual biji koka ke luar negeri. Terungkapnya kasus ekspor biji koka itu berdasarkan kecurigaan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap barang yang dikembalikan dari pihak pembeli di Ceko. Barang yang diketahui milik SDS itu ternyata berisi biji koka yang disembunyikan dalam boneka jari. Setidaknya SDS empat kali mengirim paket serupa. SDS ditangkap di Perumahan Green Valley Residence, Pasir Layung, Bandung, Jabar, Senin (1/8). Di rumah itu, polisi menemukan barang bukti 200 biji koka, tiga tanaman koka, dan boneka jari.

Berdasarkan pemeriksaan, SDS mengaku menanam koka sejak 2003 dan memperoleh biji koka dari Kebun Raya Bogor dan Kebun Balitro (Balai Penelitian Rempah dan Obat) Lembang, Kabupaten Bandung. Biji yang dihasilkan dari tanaman itu lantas dipasarkan melalui situs web dengan target penjualan ke luar negeri. Pola pembayarannya menggunakan mata uang digital bitcoin seharga 40 USD setiap paket pengiriman. Atas tindakannya, SDS dijerat menggunakan Pasal 114 subsider Pasal 113, subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

”Kami koordinasi dengan Polres Kota Bogor apakah koka berasal dari Kebun Raya Bogor atau bukan. Kalau yang di Lembang, kami pastikan itu koka. Jadi, kami fokus yang di Lembang dulu,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (11/8). Keterangan otoritas Kebun Balitro Lembang membenarkan ada tanaman koka untuk penelitian yang dimulai sejak 1978. Kepala Subdirektorat III Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan, biji koka diduga dicuri anggota satpam atas perintah SDS yang saat itu mahasiswa jurusan teknik di ITB. Satpam Kebun Balitro Lembang itu mendapat bayaran Rp 100.000 dan tidak dijadikan tersangka atau berstatus saksi. (Yoga)


Akhir Cerita Satuan Tugas Misterius

12 Aug 2022

Setelah mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kepala Polri Lidtyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus Polri. Satgassus Merah Putih, sebutan tim khusus yang terakhir dipimpin oleh Sambo tersebut, diisi seabrek perwira tinggi dan menengah- sebagian berada di pusaran kematian Brigadir Yosua. Banyak desas-desus seputar kematian non-struktural yang bekerja secara misterius itu. Yang tak kalah menarik, Brigadir Yosua adalah juga anggota Sekretariat Satgassus Merah Putih. Dalam Surat Perintah Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tentang pembentukan  Satgassus Polri.  Beberapa nama perwira menengah Polri yang sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik profesi ketika penanganan awal kasus Yosua juga tercatat dalam surat perintah yang  berlaku sampai 31 Desember 2022 itu. (Yetede)

Giliran Satgas Ferdy Sambo Dibubarkan

12 Aug 2022

Jakarta-Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat merembet kemana-mana. Kemarin malam, Kamis, 11 Agustus 2022, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri, tim khusus yang sejak Mei  2020 secara berturut-turut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Pembubaran Satgassus Merah Putih- begitu sebutan tim ini sejak dibentuk oleh Kapolri  Jenderal Tito Karnavian pada akhir 2016-disampaikan oleh Kepala Divisi  Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. "Untuk efektivitas kinerja organisasi. Maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satuan-kerja yang menangani berbagai macam kasus sesuai  tugas pokok dan fungsinya masing-masing," kata Dedi dalam konferensi per di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, kemarin. "Sehingga satgas  dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini.". Dedi Prasetyo tak menjelaskan detail keterkaitan antara kasus pembunuhan Brigadir  Yosua dan pembubaran Satgassus Merah Putih. (Yetede)

Game Over Kiprah Polisi Elit

12 Aug 2022

Jakarta-Kiprah Satuan Tugas kepolisian Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan Satgas Merah Putih akhirnya berakhir, kemarin. Kepala Polri Jenderal Listio Sigit Prabowo memutuskan membubarkan  keberadaan kelompok elite polisi di luar struktur Polri tersebut. "Pada malam hari ini juga Bapak Kapolri secara resmi menghentikan aktivitas Satgassus Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di Markas Komando Brimob Polri, Kamis, 11 Agustus 2022. Dedi menyebutkan pertimbangan utama pembubaran satuan tugas khusus itu adalah untuk kepentingan efisiensi kerja organisasi kepolisian. Keberadaan Satgassus Merah Putih menjadi sorotan publik setelah kematian janggal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Satgas Merah Putih pertama kali dibentuk pada era Tito Karniavian menjabat Kapolri pada 2016. Tujuan pembentukannya disebut-sebut untuk menangani berbagai perkara  besar lintas direktorat di Badan Reserse Kriminal Polri. (Yetede)

KENAIKAN TIKET PESAWAT : JUMLAH TURIS KE BALI TAK SUSUT

11 Aug 2022

Pelaku usaha pariwisata Bali masih optimistis pemulihan sektor pariwisata bakal membaik pada paruh kedua tahun ini menyusul pandemi Covid-19 serta penyakit mulut dan kuku yang kian terkendali. Kenaikan harga tiket pesawat diyakini tak berdampak signifikan bagi kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata. Pemerintah Provinsi Bali masih tetap optimistis menyambut pemulihan sektor itu memasuki semester II/2022, meski dihadapkan dengan kenaikan harga tiket pesawat setelah pemerintah mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket hingga 11%.Pemerintah Provinsi Bali menilai peningkatan kualitas destinasi dan akomodasi, hingga sumber daya manusia (SDM) pariwisata menjadi kunci Bali dalam meningkatkan kunjungan wisatawan di tengah naiknya harga pesawat. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan industri pariwisata Bali fokus terhadap perbaikan kualitas pariwisata agar wisatawan mancanegara maupun domestik tetap tertarik datang ke Bali. “Naiknya harga tiket pesawat di luar kuasa kami selaku pemerintah daerah. Yang dapat kami lakukan bersama pelaku industri pariwisata adalah meningkatkan kualitas produk, sehingga ada kesesuaian antara harga secara keseluruhan dan tingkat kepuasan wisatawan,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (10/8).

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) misalnya yang tetap melakukan promosi dengan menggandeng kedutaan Indonesia di berbagai negara, agen perjalanan, termasuk duta besar. Wakil Ketua PHRI Provinsi Bali I Gusti Agung Rai Suryawijaya menjelaskan naiknya harga tiket pesawat ke Bali tidak akan berdampak banyak terhadap tingkat kunjungan wisatawan. Hal ini, lanjutnya, terlihat hingga Agustus 2022 di mana kunjungan wisatawan masih konsisten berada di angka 12.000 orang hingga 15.000 orang per hari saat akhir pekan. Sementara itu, pada hari biasa masih konsisten 8.000–9.000 orang.

Insentif Impor Alat Kesehatan Berakhir

11 Aug 2022

Pemerintah bakal mengevaluasi pemberian insentif pajak impor alat kesehatan (alkes) untuk penanganan pandemi Covid-19. Insentif pajak ini akan berakhir di 31 Desember 2022. Penghentian ini sejalan meredanya kasus positif Covid-19. Pemerintah memberikan insentif pajak untuk impor alat kesehatan selama pandemi Covid-19 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92 Tahun 2021 dan PMK Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19. Beleid tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2022 yang tertuang dalam PMK Nomor 226 Tahun 2021. Dan kembali diperpanjang hingga 31 Desember 2022 melalui 113 Tahun 2022.

Sejumlah Riset Strategis Tersendat

11 Aug 2022

Peleburan lembaga-lembaga penelitian ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menghambat program riset strategis nasional, seperti vaksin Covid-19 Merah Putih, Drone MALE Kombatan, dan teknologi garam. Proses transisi yang tidak berjalan baik juga membuat banyak peneliti kebingungan sehingga mengganggu pengembangan riset teknologi. Keluhan memburuknya ekosistem riset ini disampaikan sejumlah peneliti dari berbagai organisasi riset di BRIN, yang diwawancarai terpisah pekan ini, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, Rabu (10/8).

Hasil wawancara ini menguatkan temuan Masyarakat Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (MPI), sebagaimana disampaikan anggotanya, yang juga peneliti Pusat Riset Perilaku dan Ekonomi Sirkular BRIN, Maxensius Tri Sambodo. Temuan MPI juga sudah disampaikan kepada Wapres Ma’ruf Amin pada 17 Maret 2022 dan kepada Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat umum pada 28 Maret 2022. Temuan MPI di antaranya sejumlah rapor buruk peleburan BRIN yang menggerus daya saing Indonesia di bidang riset dan teknologi. Di antaranya, terhentinya program riset strategis nasional yang sebelumnya dijalankan sejumlah lembaga penelitian, misalnya Drone MALE Kombatan, Program Pengkajian dan Penerapan Peringatan Dini Tsunami, tekno- logi garam, dan vaksin Covid-19 Merah Putih. (Yoga)