;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Menteri Kehutanan Tak menjawab saat Ditanya Pendapatnya Tentang Kabinet Merah Putih

23 Jan 2025
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tak menjawab saat ditanya pendapatnya mengenai hasil survei Center of Economic and Law Studies (Celios), tentang kinerja kabinet merah putih di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia tercatat dalam 5 nama teratas yang layak untuk di-reshuffle karena masuk kategori rapor 'merah' dengan skor minus 45. Saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Raja Juli mulanya menjanjikan wawancara setelah dia izin ke toilet. Tempo bersama dengan dua awak media lain pun menunggu. Setelah beberapa saat, Menteri Kehutanan itu pergi melalui jalan lain yaitu pintu belakang gedung Nusantara II. Tempo sempat mengejarnya dan melakukan wawancara sembari berjalan menuju mobil. Dalam kesempatan itu, Tempo bertanya soal rencana menjadikan 20 juta hektare tanah sebagai proyek hilirisasi sumber cadangan energi dan pangan. Raja Juli tak menjawab banyak.

"Sudah ya, sudah," ucapnya berulang kali, Kamis, 23 Januari 2025.  Sampai dengan jarak kurang dari dua meter menuju mobil, awak media lain juga meminta pendapatnya soal hasil kinerja Kementerian Kehutanan yang buruk. Tanpa mengeluarkan sepatah katapun, Raja Juli berlalu masuk ke dalam mobil dan menutup pintu mobil. Sebelumnya, dari hasil survei Celios, sejumlah kebijakan Raja Juli dinilai problematis. Salah satunya rencana mengubah hutan menjadi hutan tanaman energi dan co-firing PLTU batu bara.  “Seharusnya Menteri Kehutanan menjaga konservasi hutan, bukan malah mengobralnya dengan dalih cadangan pangan atau energi. Kebijakan seperti ini menimbulkan konflik dengan masyarakat adat dan merusak lingkungan,” ujar Direktur Celios Bhima Yudhistira dalam Press Conference: Rapor 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran secara daring, Selasa, 21 Januari 2025. Selain Menteri Kehutanan, empat menteri lainnya yang mendapat nilai buruk adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi Budir Arie Setadi, Menteri Kehutanan dan Kelautan Wahyu Sakti Trenggono, dan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (Yetede)


DPR Mengebut Revisi Undang-Undang Minerba

23 Jan 2025
BADAN  Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat tiba-tiba membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau UU Minerba. Baleg menyepakati hasil pembahasan revisi UU Minerba menjadi usulan DPR. Rapat pleno Baleg DPR itu dilaksanakan pada Senin malam, 20 Januari 2025.  Rapatnya tertutup dan digelar pada masa reses. Adapun parlemen baru akan memasuki masa sidang satu hari setelahnya, Selasa, 21 Januari 2025. Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib membedakan masa reses dan masa sidang. Pasal 1 ayat 13 menjelaskan bahwa masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja. Sedangkan Pasal 1 ayat 12 menyebutkan masa sidang adalah masa DPR melakukan kegiatan, terutama di dalam gedung DPR.  

Pada Rabu, 22 Januari 2025, Baleg menggelar rapat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia. Digelar di ruang rapat gedung Nusantara I, pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Iman Sukri. Rapat dihadiri 18 anggota dari tujuh fraksi DPR. Walaupun tidak memenuhi kuorum, rapat itu tetap dilaksanakan dengan alasan bukan dalam agenda pengambilan keputusan. Langkah Baleg yang mendadak membahas revisi UU Minerba ini menuai kritik. Koalisi masyarakat sipil yang berfokus pada transparansi tata kelola energi dan sumber daya alam, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menilai proses revisi yang dilakukan Baleg terlalu ugal-ugalan, sangat kilat, dan tidak transparan. "Muncul secara tiba-tiba, yang bahkan sebelumnya juga tidak muncul dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025," kata Koordinator Nasional PWYP Indonesia Aryanto Nugroho dalam siaran persnya.

Bukan hanya prosesnya yang dipersoalkan. Sejumlah pasal atau poin baru dalam draf rancangan tersebut juga dinilai bermasalah oleh sejumlah praktisi, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Revisi UU Minerba akan mengubah sejumlah pasal untuk menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2021 dan 29 September 2022. Putusan MK itu juga terkait dengan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya mengenai perubahan pemanfaatan ruang dan kawasan pada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Salah satu yang dianggap bermasalah adalah Pasal 51A ayat 1 tentang WIUP mineral logam. Dalam pasal itu, perguruan tinggi bisa mendapatkan izin tambang secara prioritas, sebagaimana dimaksudkan dalam ayat 1. (Yetede)


Kinerja Kabinet Merah Putih Sudah Mengarah ke Sasaran

23 Jan 2025
Kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam 100 pertama sudah mengarah ke sasaran. Ini terlihat pada dieksekusinya sejumlah program prioritas, seperti MBG, 3 juta rumah, dan swasembada pangan serta energi. Namun, setidaknya ada enam kesalahan yang perlu diperbaiki agar Prabowo bisa mewujudkan Asta Cita, yakni koordinasi antarinstansi yang kurang solid, komunikasi publik yang buruk, pendekatan piece meal, bukan sistematis dan komprehensif. Selain itu, program populasi dengan dampak jangka pendek mendominasi, basis teknokratis kebijakan yang kurang solid dan kental pendekatan politik, serta gap lebar antara narasi besar dan implementasi di lapangan. Ada juga konflik yang kontraproduktif, seperti antara Menteri pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dan aparatur sipil negara (ASN) kementerian yang dipimpinnya akibat masalah mutasi. Sejumlah ASN Kemendiktisaintek menggelar demo untuk memprotes kebijakan Satryo. Presiden Prabowo menegaskan, kinerja 100 hari Kabiner Merah Putih berjalan secara efektif. Meski sejumlah program belum begitu memperlihatkan hasilnya, ini masih sesuai sasaran-sasaran yang telah ditentukan. (Yetede)

Skandal eFishery Berujung Pengorbanan

23 Jan 2025
Skandal penipuan yang melibatkan eFishery, startup akuakultur yang didirikan oleh Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, terungkap melalui laporan investigasi dari FTI Consulting. Sejak 2018, eFishery diduga melakukan manipulasi laporan keuangan dengan mencatatkan angka yang jauh lebih tinggi pada buku eksternal untuk menarik investor. Gibran, sebagai CEO saat itu, dilaporkan menggelembungkan pendapatan eFishery sekitar 20%-25% untuk menarik pendanaan, termasuk pendanaan Seri A sebesar US$ 4 juta.

Praktik manipulasi ini terus berlangsung hingga 2024, dengan pendapatan dan laba yang dilaporkan secara fiktif di buku eksternal sangat berbeda jauh dari kenyataannya di buku internal. Manipulasi ini memungkinkan eFishery untuk menggaet pendanaan besar, termasuk dana segar hingga US$ 199,56 juta pada 2023. Selama periode tersebut, Gibran juga mendirikan beberapa perusahaan nominee untuk memperkuat alibi.

Patrick Walujo, Co-Founder & Co-Managing Partner Northstar Group, menyebutkan bahwa kasus ini merupakan penipuan sistematik. Meskipun demikian, Northstar Group, yang merupakan salah satu investor, menanggapi situasi ini dengan hati-hati dan masih dalam tahap investigasi. Gibran dan manajemen eFishery belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini.

Kasus ini mengungkapkan betapa manipulasi laporan keuangan dapat memberikan dampak besar terhadap pendanaan dan citra perusahaan, namun akhirnya terungkap oleh whistleblower pada akhir 2024.

KKP Berkomitmen Hapus Pagar Laut Sepenuhnya

23 Jan 2025

 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama TNI AL, Badan Keamanan Laut, KPLP, dan Kementerian ATR/BPN, berencana untuk membongkar pagar bambu yang terpasang di laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten. Proses pembongkaran ini melibatkan partisipasi masyarakat, terutama nelayan setempat, dengan penggunaan kapal nelayan untuk menarik dan mengangkut bangkai pagar. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak dan instansi.

Pembongkaran ini juga disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, yang diharapkan dapat membantu kelancaran laporan investigasi. Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memeriksa pejabat ATR/BPN yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut tersebut, dengan indikasi adanya pelanggaran kode etik yang sedang diselidiki oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).


PSN dan Kontroversi Pesisir Pantai

23 Jan 2025

Pemagaran laut sejauh 30,16 km di perairan pesisir Kabupaten Tangerang menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang bertanggung jawab dan mengapa pemagaran dilakukan. Fenomena ini terkait dengan kebijakan yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pemagaran ini dianggap melanggar peraturan yang ada, dan memicu berbagai konflik, termasuk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), yang sering melibatkan korporasi besar dan berdampak pada masyarakat nelayan.

Fenomena perampasan laut (ocean grabbing) ini mengarah pada pergeseran hak kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah pesisir dan pulau kecil, yang kini lebih dikuasai oleh korporasi besar, memprivatisasi ruang dan sumber daya yang sebelumnya digunakan bersama oleh masyarakat lokal. Hal ini berisiko memperburuk kerusakan ekosistem, mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir, serta menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi. Beberapa Proyek Strategis Nasional yang terindikasi dikuasai oleh oligarki, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi Indonesia dan UU Pokok Agraria, dan dipandang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara merugikan masyarakat lokal.

Oleh karena itu, ada dorongan untuk membatalkan PSN yang dianggap merugikan rakyat dan mengarah pada kesengsaraan sosial, serta menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah atau korporasi.




Tahun 2025-2029 Rp 48,8 Triliun Total Anggaran Pembangunan IKN

23 Jan 2025
Pemerintah menyatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap dilanjutkan. Anggaran pembangunan ibu kota baru tahap kedua atau pada 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, dirinya telah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo dan sejumlah menteri di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Selain memastikan keberlanjutan pembangunan IKN, pertemuan itu juga memastikan anggaran pembangunan. ”Rp 48,8 triliun. Tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di Otorita IKN untuk menyelesaikan tadi (pembangunan tahap kedua pada 2025-2029),” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1). Ia menyatakan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) murni awal untuk pembangunan IKN Rp 6,3 triliun. Angka
tersebut masih butuh tambahan Rp 8,1 triliun. Dengan demikian, kata Basuki, pada 2025 akan ada sekitar Rp 15 triliun untuk kegiatan dan program Otorita IKN.

Ia menyebut angka tersebut cukup untuk pembangunan dan kegiatan di ibu kota baru. Hal itu sesuai dengan rencana dan akan dilanjutkan dalam 2-3 tahun ke depan dengan total anggaran Rp 48,8 triliun. Lebih sedikit Basuki mengatakan, APBN telah digelontorkan pada tahap awal pembangunan IKN, yakni pada 2022-2024, sebesar Rp 89 triliun. Biaya tersebut digunakan untuk pembangunan jalan tol, 47 tower hunian aparatur sipil negara, penyediaan air minum, sanitasi, embung, kolam retensi, hingga perkantoran. Melihat nominal tersebut, APBN untuk pembangunan ibu kota baru pada 2025-2029 lebih sedikit dibandingkan dengan pada 2022-2024. Kendati demikian, Basuki menyebut nominal untuk tahap kedua ini cukup untuk menyelesaikan sarana prasarana lembaga yudikatif, legislatif, dan akses menuju wilayah pengembangan (WP) 2 IKN. Selain APBN, Basuki menyebut investasi swasta yang sudah masuk di IKN sampai September 2024 sebesar Rp 58,41 triliun.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari investor yang telah melaksanakan peletakan batu pertama. Ada beberapa investor yang sudah selesai membangun, masih membangun, dan sebagian lainnya masih dalam proses desain. Pada 2022-2024, pemerintah membangun berbagai kantor dan hunian untuk lembaga eksekutif. Basuki menyebut Presiden Prabowo menargetkan pada 2028 IKN menjadi ibu kota politik sehingga ekosistem lembaga yudikatif dan legislatif perlu diselesaikan. ”Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan once (saat) kalau sudah semua lengkap, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, beliau pasti akan pindah ke sana. Sudah siap,” kata Basuki. Tunggu lengkap Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, kegiatan politik di IKN bisa berjalan saat sarana dan prasarana lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif bisa digunakan. (Yoga)

Peristiwa Longsor di Kabupaten Pekalongan

23 Jan 2025
Peristiwa longsor di Kabupaten Pekalongan pada Senin (20/1/2025) menewaskan 20 orang. Bencana hidro-iklim terjadi seiring tingginya curah hujan. Sekitar 500 petugas dan sukarelawan mencari dan mengevakuasi korban. Delapan orang masih dilaporkan hilang. Petugas juga berupaya membuka jalan yang terdampak longsor. Tiga jembatan rusak akibat banjir besar, sejumlah rumah dan kendaraan rusak berat. Pemerintah Kabupaten Pekalongan pun menetapkan status tanggap darurat terkait bencana longsor. Status tersebut ditetapkan sejak Selasa (21/1) hingga 14 hari ke depan dengan fokus penanganan pada mencari korban hilang dan evakuasi. Wilayah Jawa Tengah juga mengalami bencana hidrometeorologi lainnya, yaitu banjir. Selain Pekalongan, beberapa kabupaten lain dan kota juga terdampak, seperti Kendal, Brebes, Grobogan, Pemalang, Demak, Sragen, Tegal, dan Kota Surakarta (Kompas.id, 22/1/2025).

Menurut analisis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, gerakan tanah di Desa Kasimpar dipicu hujan deras berintensitas tinggi dan berdurasi lama. Bencana ini lalu menjadi aliran bahan rombakan atau banjir bandang. Faktor pemicu longsor ini ialah bentukan morfologi berupa dataran kipas aluvial dengan kemiringan lereng atas yang curam, sifat tanah pelapukan vulkanik yang mudah luruh, dan sistem fluktuasi keairan yang tak terkontrol. Selain itu, ditemukan perubahan penggunaan lahan dan vegetasi pada lereng. Memasuki transisi kering ke basah, kejadian longsor dikhawatirkan bakal meluas. Sebagian daerah menjadi lebih rentan terhadap bencana gerakan tanah yang dipicu cuaca, gempa bumi, dan alih fungsi lahan untuk vegetasi. Sebagian wilayah mengalami transisi ekstrem atau gejolak hidro-iklim dari kemarau panjang menuju musim hujan. Saat ini terjadi perubahan dari fase El Nino yang menyebabkan kekeringan dan banyak retakan tanah lalu memasuki La Nina dan curah hujan tinggi membuat retakan tanah terisi air.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperingatkan, fenomena La Nina menyebabkan penambahan curah hujan 20 persen pada awal 2025. Dua pekan pertama Januari 2025 terjadi delapan kejadian longsor dan banjir. Sepekan ke depan sejumlah wilayah di Jawa diperkirakan masih berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat. Potensi curah hujan tinggi berdurasi lama berisiko menimbulkan banjir dan longsor. Musibah longsor di Pekalongan yang mematikan menjadi alarm pentingnya mitigasi bencana hidrometeorologi di tengah cuaca ekstrem. Selain penguatan sistem peringatan dini bencana berbasis komunitas, ketangguhan warga menghadapi gejolak cuaca ekstrem juga perlu ditingkatkan. Risiko longsor dan banjir juga bisa dimitigasi dengan menjaga ekosistem di wilayah rawan. Salah satunya, menghindari alih fungsi lahan, terutama vegetasi, di lereng hingga relokasi permukiman di daerah rentan banjir dan longsor. (Yoga)

Usulan Pansus Pagar Laut untuk Pengawasan Lebih Baik

22 Jan 2025
Polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten, terus memicu perhatian publik dan politisi. Riyono, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus ini. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak nelayan dan tata kelola ruang laut yang bertanggung jawab.

Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk membahas permasalahan ini. Trenggono menyatakan bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang tidak memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) sesuai UU Cipta Kerja. Selain itu, sertifikat HGB dan SHM di lokasi tersebut dinyatakan ilegal berdasarkan PP 18/2021 karena wilayah di bawah air tidak boleh memiliki sertifikat kepemilikan.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menegaskan bahwa sertifikat tersebut terbit pada tahun 2023, sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada Februari 2024. Ia menyatakan tidak menerima laporan terkait penerbitan sertifikat tersebut.

Kasus ini mendorong urgensi penyelidikan lebih lanjut agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola kelautan di Indonesia.

Prabowo Minta Pengkajian Ulang Desain Komplek Legislatif - Yudikatif di IKN

22 Jan 2025
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan segera membentuk tim desain bersama Otorita IKN. Hal ini menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto agar desain pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di ibu kota baru dikaji ulang. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan tim desain akan dibentuk untuk mewujudkan visi misi baru dari pemerintahan Presiden Prabowo. "Review ulang (desain) apakah sedikit atau banyak, tergantung diskusi kami semua nanti," kata Dody saat ditemui di Auditorium Kementerian PU pada Rabu, 22 Januari 2025. Lebih lanjut, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan pengkajian ulang desain pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di IKN tidak berkaitan dengan persoalan anggaran. Menurut dia, penyesuaian desain wajar dilakukan karena bisa jadi ada perbedaan selera antara Presiden Prabowo dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.

"Mungkin, iya (berbeda selera). Tapi ada keinginan-keinginan yang mungkin belum ada di dalam desain itu, makanya perlu penyempuranaan," tutur Diana. Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga menyampaikan bahwa tim desain akan dibentuk untuk menyesuaikan arah pembangunan ke depan. Basuki juga mengatakan bahwa Prabowo Subianto menargetkan IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Karena itu pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan fasilitas pendukung lainnya harus segera diselesaikan. Basuki menuturkan, pembangunan infrastruktur tersebut akan masuk dalam tahap kedua pembangunan IKN atau pada periode 2025-2029. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp48,8 triliun dari anggara pendapatan dan belanja negara (APBN). Anggaran ini termasuk yang dialokasikan untuk pembangunan akses menuju wilayah perencanaan kedua atau WP 2. Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan pembangunan IKN sepanjang 2024 telah menghabiskan anggaran Rp43,4 triliun. Angka tersebut mencapai 97,3 persen dari total anggaran yang disiapkan dari APBN tahun lalu, yakni Rp44,5 triliun. (Yetede)