;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Struktur Danantara Digodok dalam Revisi Undang-undang BUMN

25 Jan 2025
Pemerintah dan DPR sepakat memasukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara ke dalam draf revisi undang-undang BUMN terbaru. Adanya payung hukum berupa undang-undang bisa melancarkan proses pengalihan aset pemerintah dari BUMN ke Danantara. MenteriBUMN Erick Thohir menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang menjadi usulan inisiatif Komisi VI DPR salah satunya memuat regulasi yang mengatur struktur dan fungsi Danantara. ”Jadi, yang pasti, kan, di dalam (RUU BUMN) ada Kementerian BUMN, ada badan Danantara. Nah, soal strukturnya nanti seperti apa, kita tunggu (rampungnya RUU BUMN),” ujarnya di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Sebelumnya pada Kamis, Erick bersama jajaran Kementerian BUMN menghadiri rapat kerja Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kementerian BUMN dan DPR sependapat mengenai urgensi penyusunan RUU BUMN. Optimalisasi kontribusi BUMN dinilai sebagai hal penting sehingga diperlukan penguatan pengelolaan dari aspek entitas ataupun perusahaan BUMN. Kendati pemerintah telah memasukkan Danantara dalam pembahasan RUU, substansi perubahannya lebih luas karena juga mencakup penambahan definisi anak usahaBUMN yang belum diatur dalam UU BUMN saat ini. Di luar itu, ada juga peraturan terkait business judgement rules yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menduga persoalan payung hukum menjadi satu dari sejumlah penyebab utama yang mem-
buat pemerintah tak kunjung meresmikan Danantara. ”Persoalan legalitas membuat Danantara tak kunjung diresmikan dari rencana awal 8 November 2024, kemudian awal Januari 2025, sampai saat ini,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya payung hukum berupa undang-undang, Danantara bisa lebih lincah untuk mengelola aset dan investasi BUMN, tanpa hambatan birokrasi. Harapan ini sejalan dengan tujuan dibentuknya Danantara, selayaknya apa yang dilakukan Temasek di Singapura. Berdasarkan catatan Kompas, rencana awal pemerintah adalah menjadikan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) sebagai landasan hukum pembentukan Danantara. Kedua rancangan regulasi itu pun telah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara. Landasan hukum Namun, landasan hukum tersebut berpotensi menimbulkan kerancuan mengingat BUMN merupakan lembaga yang dibentuk berlandaskan UU. Secara hierarki hukum, baik PP maupun perpres berada di bawah UU. (Yoga)

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

25 Jan 2025
TNI AL kembali melanjutkan pembongkaran pagar laut di pesisir Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Januari 2025. TNI AL menargetkan pembongkaran sepanjang lima kilometer, meningkat signifikan dari capaian sebelumnya yang hanya 2,5 kilometer. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigen TNI Harry Indarto mengatakan hari ini TNI AL bersama personel gabungan melakukan pembongkaran di dua titik. "Sepanjang 5 kilometer di sini ya (Tanjung Pasir). Pelaksanaan pembongkaran pagar hari ini di sini dan Kronjo," kata Harry di Pantai Tanjung Pasir, Rabu pagi, 22 Januari 2025/ Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam proses pembongkaran tersebut:

1. Kondisi Laut yang Dangkal dan Dinamis. Sebagian besar area pembongkaran berada di perairan dangkal yang menyulitkan penggunaan kapal-kapal besar seperti tugboat. Hal ini membuat TNI AL harus menggunakan kendaraan alternatif, termasuk tank amfibi, untuk mempermudah pencabutan bilah pagar. Selain itu, dasar laut yang berlumpur dan tidak stabil sering kali mempersulit penempatan alat berat, sehingga operasi memakan waktu lebih lama dari yang direncanakan. 2. Cuaca yang Tidak Dapat Diprediksi Operasi di wilayah pesisir menghadapi tantangan besar berupa perubahan cuaca yang tiba-tiba. Angin kencang dan gelombang tinggi sering kali menghambat aktivitas di laut. Meskipun pembongkaran dijadwalkan selesai hingga sore hari, kondisi cuaca yang buruk memaksa personel di lapangan untuk menghentikan operasi lebih awal demi keselamatan.

3. Keterbatasan Logistik dan Anggaran. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengakui bahwa pembongkaran ini dilakukan dengan anggaran terbatas karena tidak direncanakan dalam anggaran tahunan. Logistik operasional, termasuk transportasi alat berat dan kebutuhan konsumsi bagi ribuan personel, menjadi tantangan besar. Akibatnya, operasi harus dilakukan dengan efisiensi maksimum agar tetap berjalan meski sumber daya terbatas. 4. Keberadaan Sertifikat HGB dan SHM Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang ternyata telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), mencakup 263 bidang tanah. Hal ini mempersulit pembongkaran karena adanya klaim legal dari pemilik, termasuk perusahaan besar seperti PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, serta individu.

5. Konflik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sertifikat tersebut diterbitkan setelah Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten 2023–2043 disahkan. Kepala Kantor Pertanahan Tangerang menyatakan area ini masuk zona permukiman, tetapi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyebut area tersebut merupakan zona perikanan tangkap, budidaya, dan wilayah kerja migas.  6. Potensi Cacat Hukum Sertifikat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa jika ditemukan cacat material, prosedural, atau hukum dalam sertifikat tersebut, maka sertifikat bisa dibatalkan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021 tanpa melalui pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun. Proses evaluasi ini memerlukan waktu dan memastikan keabsahan setiap bidang tanah. (Yetede)

Tanpa Kesimpulan Raker Pagar Laut

24 Jan 2025
Rapat kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak menghasilkan kesimpulan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan didorong untuk berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait guna mengungkap kasus pagar laut yang telah merugikan ribuan nelayan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam penjelasannya di hadapan anggota Komisi IV, Rabu (23/1/2025), menegaskan bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang danBekasitelah melanggar aturan. Hal itu karena di dua lokasi tersebut tidak ada persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL). Pelanggaran pemasangan pagar laut juga dipertegas oleh tiga dasar hukum.

Pertama, Undang-Undang UNCLOS 1982 tentang Negara Pantai diberikan hak untuk mengatur zona maritim laut teritorial, perairan pedalaman, perairan kepulauan, ZEE, dan landas kontinen. Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU/VIII/ 2010 yang mengubah UU No 27/2007 dengan UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam aturan ini, Indonesia mengatur bahwa laut tidak bisa disertifikasi dengan hak atas tanah (hak kebendaan). ”Dalam keputusan MK itu juga dinyatakan hak pengusahaan perairan pesisir tidak sesuai dengan UUD 1945 sehingg paradigma hukum pemanfaatan ruang laut berubah dari rezim hak menjadi rezim perizinan,” kata Sakti. Ketiga, UU Cipta Kerja Pasal 18 Angka 12 Pasal 19 Angka 6.

Pemanfaatan ruang laut yang menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL. ”Pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki KKPRL adalah tindakan pelanggaran hukum yang sanksinya mengedepankan sanksi administrasi,” ujar Sakti. Dengan mempertimbangkan tiga dasar hukum itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel kegiatan pemagaran laut di Tangerang pada 9 Januari 2025. Selain itu, pagar laut dibongkar bersama TNI Angkatan Laut pada 22 Januari. Meskipun Sakti menegaskan adanya pelanggaran aturan, KKP tidak menyebutkan pihak yang bertanggung jawab. Sejumlah anggota Komisi IV DPR melontarkan pertanyaan terkait siapa dalang atau pihak yang bertanggung jawab. Namun, hingga rapat kerja yang berlangsung sekitar 3,5 jam usai, tidak ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab. {Yoga)

On The Track tapi Perlu Akselerasi Jelang 100 Hari Kinerja

24 Jan 2025
Kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka menjelang 100 hari pertama dinilai sesuai dengan program dan rencana yang telah disusun sebelumnya (on the track). Hal ini tercapai berkat dukungan situasi politik yang stabil dan terkendali. Namun demikian, ada sejumlah kebijakan yang perlu penyempurnaan sehingga dapat mempercepat realisasi target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Sejumlah survei menyatakan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Publik menilai sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan janji pada masa kampanye, yang terdampak langsung pada masyarakat. Sebut saja program MBG, pemeriksaan kesehatan gratis, dan bantuan sosial (bansos) lainnya. Menurut hasil survei dari Lembaga Survei Nasional (LSN), 87,5% masyarakat Indonesia pas dengan hasil kerja Prabowo Gibran. Survei yang dilakukan LSN itu digelar pada 13-20 Januari 2025 dan melibatkan 1.200 responden yang dilakukan secara tatap muka atau face to face dengan margin of error kurang lebih 2,87% dan tingkat kepercayaan 95%. (Yetede)

Hukum Menjadi Tantangan Penguatan Lembaga

24 Jan 2025
Citra dan tingkat kepuasan pada kinerja lembaga penegak hukum masih menjadi catatan kritis publik. Penguatan kelembagaan ini sejalan dengan agenda reformasi hukum yang dijanjikan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini terekam dalam hasil survei Litbang Kompas periode Januari 2025. Pengukuran performa berbagai lembaga negara dan pemerintahan dilakukan dalam dua variabel, yakni tingkat kepuasan dan citra lembaga. Hasilnya, lembaga penegak hukum, seperti Polri, Mahkamah Agung (MA), Mahkamad Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencatatkan tingkat kepuasan dan citra positif yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan lembaga-lembaga di luar hukum, seperti TNI, KPU, Bawaslu, dan DPD. Tingkat kepuasan publik pada Polri tercatat 63,9 persen.

Sementara citra Polri di angka 65,7 persen. Sementara tingkat kepuasan pada MA sedikit berada di atas Polri, yakni 65,5 persen dengan citra kelembagaannya 69,1 persen. Hampir senada dengan MA, penilaian terhadap MK juga berada di angka 65,6 persen. Sementara citra positif lembaga penjaga konstitusi ini berada di angka 69,1 persen. Sementara itu, penilaian publik terhadap Kejagung relatif lebih tinggi dibandingkan dengan Polri, MA, dan MK. Hasil survei menunjukkan, sebanyak 66,9 persen responden menyatakan puas pada kinerja Kejagung. Citra positif Kejagung mencapai 70 persen. Melihat trennya, citra Kejagung naik dari 68,1 persen pada Juni 2024. Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah upaya penegakan hukum dilakukan Kejagung. Akhir Oktober 2024, Kejagung menangkap bekas pejabat MA, Zarof Ricar, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Penangkapan ini membuka pandora praktik pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Pada awal Januari 2025, Kejagung juga menetapkan lima korporasi yang terlibat dalam korupsitata niaga timah periode 2015-2022. Terakhir, KPK menjadi lembaga hukum yang terekam paling tinggi citra positifnya dibandingkan dengan lembaga INDONESIA MASTERS Terima Kasih Hendra/Ahsan Emosional. Itu yang dirasakan di tiap sudut Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (23/1/2025) sore. Mata sembab penonton, semendung senja di langit luar stadion, menyaksikan Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan melambaikan tangan seusai merampungkan laga pamungkas sejak berpartner pada 2012. Begitu kok pengembalian smes dari Ahsan tak melewati net, selesailah perjalanannya bersama Hendra membawa nama Indonesia dalam kompetisi bulu tangkis internasional. (Yoga)

Keterampilan Kerja yang Diperlukan Dunia Industri Terus Mengalami Perubahan

24 Jan 2025
Keterampilan kerja yang diperlukan dunia industri terus mengalami perubahan. Pandemi Covid-19, yang disertai kemajuan pesat teknologi digital, telah menyebabkan gangguan signifikan pada dunia kerja dan kebutuhan akan keterampilan. Ketidakstabilan permintaan keterampilan kerja semacam ini diperkirakan akan makin meningkat dalam lima tahun ke depan. Berdasarkan laporan Pekerjaan Masa Depan 2025 (Future of Jobs Report 2025) yang dirilis oleh Forum Ekonomi Dunia pada 8 Januari 2025, penerapan alat bekerja digital, solusi kerja jarak jauh, dan teknologi canggih, seperti pembelajaran mesin dan kecerdasan buatan generatif yang dipercepat, sejak pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan di dunia lebih memahami keterampilan kerja yang penting dan paling dibutuhkan untuk menavigasi perubahan.

Tingkat gangguan permintaan keterampilan kerja tidak seragam di seluruh negara dan sektor industri. Negara dengan pendapatan rendah hingga menengah dan negara terdampak konflik cenderung mengalami gangguan permintaan keterampilan kerja lebih besar. Sementara itu, negara berpendapatan tinggi memperkirakan lebih sedikit perubahan permintaan keterampilan kerja. Secara umum, para pengusaha yang disurvei dalam laporan itu memperkirakan 39 persen keterampilan inti rata-rata pekerja di dunia akan berubah pada 2030. Adapun untuk Indonesia, khususnya, diprediksi 36 persen keterampilan inti rata-rata pekerjanya akan berubah dalam kurun waktu 2025-2030. Laporan Pekerjaan Masa Depan 2025 menegaskan, pemikiran analitis tetap menjadi keterampilan kerja inti utama hingga 2030.

Keterampilan kerja inti lainnya adalah ketahanan, fleksibel, dan ketangkasan; kepemimpinan dan pengaruh sosial; pemikiran kreatif dan motivasi; kesadaran diri; literasi teknologi; empati dan aktif mendengarkan; keingintahuan dan mau terus belajar; manajemen talenta; orientasi pelayanan dan layanan pelanggan; serta kecerdasan buatan dan mahadata. ”Keterampilan inti yang berupa ketangkasan, inovatif, kolaboratif itu sama krusialnya dengan kemampuan memecahkan masalah dan ketahanan pribadi untuk meraih kesuksesan dalam bekerja pada masa depan,” tulis Forum Ekonomi Dunia dalam laporan Pekerjaan Masa Depan 2025. Keterampilan inti berupa kepemimpinan dan pengaruh sosial; ketahanan, fleksibilitas, dan ketangkasan; serta kecerdasan buatan dan mahadatkan mengalami peningkatan relevansi yang nyata. Sebaliknya, keterampilan inti seperti ketergantungan, perhatian terhadap detail, dan kontrol kualitas telah menurun. (Yoga)

Polisi Mengungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umrah

24 Jan 2025
Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang dilakukan seorang pemilik biro perjalanan umrah di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Puluhan orang telah melaporkan kasus itu dengan kerugian miliaran rupiah. Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Sleman, Kamis (23/1/2025). Sejumlah barang bukti dihadirkan, termasuk tersangka ID (46), perempuan pemilik biro perjalanan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar FXEndriadi mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang tidak diberangkatkan meski telah membayar lunas semua biaya. ”Korban seharusnya dijadwalkan berangkat pada Desember 2024, tetapi sampai sekarang tidak diberangkatkan juga,” katanya.
 
Tersangka ID melalui PT HMS menawarkan paket perjalanan umrah kelas bisnis dengan biaya Rp 33 juta-Rp 48 juta per orang. Biaya itu jauh lebih murah dibandingkan dengan rata-rata harga paket umrah kelas bisnis. Para korban tertarik dengan penawaran itu dan memesan hingga melunasi pembayaran. Namun, hingga jelang waktu pemberangkatan, calon jemaah tidak kunjung mendapatkan berbagai hal yang dijanjikan, seperti tiket pesawat, reservasi hotel, dan perlengkapan umrah lainnya. Mereka pun tidak diberangkatkan. ”Dana yang sudah dibayarkan jemaah juga tidak dikembalikan,” kata Endriadi. Sejauh ini Polda DIY telah menerima laporan dari 49 calon anggota jemaah biro perjalanan itu dengan total kerugian Rp 1,52 miliar. Saat memeriksa dokumen PT HMS, penyidik menemukan data 291 orang belum diberangkatkan pada Desember 2024-April 2025 dengan nilai biaya Rp 12 miliar. Ditemukan juga data paket perjalanan haji furoda untuk 11 orang pada Mei-Juni 2025 senilai Rp 2,1 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Ihsan menambahkan, Polda DIY membuka posko layanan pengaduan terkait kasus ini. Selain posko di gedung lantai 1 Direktorat Reskrimum Polda DIY, masyarakat yang dirugikan biro perjalanan umrah ini juga bisa melapor melalui nomor hotline 085891486496 dan 0895352060598. ”Ini untuk melayani masyarakat yang mungkinjuga menjadi korban, tetapi belum melaporkan. Silakan bawa dokumen terkait,” ujarnya. Yashinta, salah satu korban yang melaporkan kasus ini ke Polda DIY, mengatakan, dirinya membeli paket umrah VIP kelas bisnis seharga Rp 49 juta di biro tersebut. Dia dan rombongan dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2024. ”Pembayaran sudah lunas sejak Februari 2024,” ujarnya. Namun, dia mendapat cerita dari seorang temannya yang berangkat umrah dengan biro yang sama pada sekitar September-November 2024 terkait layanan PT HMS yang tidak sesuai janji.Hal itu, di antaranya, hotel yang berpindah-pindah dan makan yang dijanjikan tiga kali sehari hanya mendapat satu kali. {Yoga)

Pemeriksaan Kesehatan Gratis

24 Jan 2025
Persiapan pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari program quick wins pemerintahan Prabowo-Gibran semakin dimatangkan. Semua pihak diharapkan bisa berperan untuk memastikan program ini bisa berjalan dengan baik. Hal itu termasuk dengan melibatkan peran swasta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, persiapan pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis semakin intensif, baik terkait anggaran, infrastruktur, sumber daya manusia, data, maupun standar pelayanan yang diberikan. Dukungan berbagai pihak terkait pun diharapkan semakin kuat, termasuk dukungan dari pihak swasta dan organisasi kemasyarakatan.

”Kita harapkan peran swasta, itu dari layanan-layanan kesehatannya. Perusahaan-perusahaan, kan, punya klinik-klinik sehingga bisa mengurangi beban puskesmas. Klinik-klinik swasta akan ikut melakukan,screening yang juga pernah kita lakukan saat penanganan Covid-19,” tutur Pratikno seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kamis (23/1/2025), di Jakarta. Menurut Pratikno, pengalaman penanganan Covid-19 yang mampu melibatkan peran semua pihak diharapkan bisa kembali dilakukan dalam program pemeriksaan kesehatan gratis. Untuk itu, ia berharap semua pihak bisa ikut berperan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan dalam program pemeriksaan kesehatan gratis. Namun, ia belum bisa memastikan kapan program pemeriksaan tersebut akan mulai dilaksanakan.

”Pelaksanaan kick-off belum ditetapkan, belum difinalkan. Pokoknya kick-off ini akan secepatnya,” kata Pratikno. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi menuturkan, pemeriksaan kesehatan dalam program pemeriksaan kesehatan gratiakan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan usia dan faktor risiko kesehatannya. Setiap kelompok usia akan mendapatkan paket pemeriksaan yang berbeda-beda. ”Misalnya pemeriksaan breast cancer (kanker payudara). Meskipun untuk kelompok usia 18 tahun ke atas, yang diperiksa itu mulai usia 30 tahun ke atas,” katanya. Pemeriksaan kesehatan gratis merupakan program dari pemerintah dengan menyediakan layanan pemeriksaan gratis bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Program ini akan menjadi kado ulang tahun bagi masyarakat dengan tujuan untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Yoga)

Tahun Ular Kayu: Potensi Keuntungan Masih Terbuka

24 Jan 2025
Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, yang jatuh pada 29 Januari 2025, menandai awal Tahun Ular Kayu. Meskipun ular sering dikaitkan dengan simbol negatif, dalam budaya Tionghoa, ia melambangkan kebijaksanaan, kecerdikan, dan kehati-hatian.

Ahli Feng Shui Xiang Yi menyebutkan bahwa elemen kayu yang menghidupkan api di Tahun Ular Kayu dapat memicu pertumbuhan ekonomi global yang pesat pada paruh pertama 2025. Namun, sifat api yang cepat membesar dan meredup mengisyaratkan potensi gejolak ekonomi pada paruh kedua tahun 2025, meskipun tetap ada dukungan dari elemen kayu.

Sementara itu, Thilan Wickramasinghe, Kepala Riset Maybank Investment Banking Group, bersama Pakar Feng Shui Ken Koh, menyoroti dualitas simbol ular yang bisa membawa ketidakpastian geopolitik, tetapi juga peluang besar dalam kemajuan teknologi, seperti AI, energi hijau, dan kendaraan listrik. ASEAN dianggap berada dalam posisi strategis untuk memanfaatkan tren ini, dengan sektor unggulan seperti perbankan, properti, konstruksi, energi, telekomunikasi, dan internet.

Menurut CLSA Feng Shui Index 2025, industri dengan elemen kayu, api, dan air akan memiliki prospek cerah. Sektor konsumer, yang memiliki elemen kayu, serta sektor perdagangan, logistik, dan industri film (elemen air), diprediksi akan berkembang. Sementara itu, industri minyak dan gas (elemen api) berpotensi mengalami penguatan di semester kedua tahun ini. Sebaliknya, industri berbasis logam, seperti komoditas logam dan otomotif, diperkirakan mengalami kesulitan bertumbuh.

Tahun Ular Kayu menghadirkan peluang besar dalam berbagai sektor, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi gejolak ekonomi di paruh kedua tahun ini.

Efisiensi Rp 300 Triliun untuk Program Gizi Nasional

24 Jan 2025
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dengan target penghematan Rp 306,70 triliun. Kebijakan ini mencakup efisiensi Rp 256,10 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,60 triliun dari transfer ke daerah (TKD). Penghematan dilakukan melalui pemangkasan belanja operasional seperti perjalanan dinas, pemeliharaan, hingga pengadaan peralatan, namun tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, efisiensi ini bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, serta pembangunan pertahanan negara. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 100 triliun untuk MBG pada 2025, dengan estimasi kebutuhan Rp 400 triliun pada 2026 untuk menjangkau 82,9 juta peserta.

Wakil Direktur Indef, Eko Listyanto, menilai penghematan ini tidak serta-merta mendorong ekonomi jangka pendek, tetapi dapat meningkatkan kualitas belanja negara. Sementara itu, ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menghitung bahwa hanya sekitar Rp 150 triliun dari total efisiensi yang benar-benar dapat dialokasikan ke program prioritas seperti MBG, sementara Rp 100 triliun lainnya mungkin digunakan untuk menutup potensi defisit anggaran jika pendapatan negara tidak mencapai target.

Langkah ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan pembiayaan program prioritas nasional di tengah tantangan fiskal.