;

Efisiensi Rp 300 Triliun untuk Program Gizi Nasional

Efisiensi Rp 300 Triliun untuk Program Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dengan target penghematan Rp 306,70 triliun. Kebijakan ini mencakup efisiensi Rp 256,10 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,60 triliun dari transfer ke daerah (TKD). Penghematan dilakukan melalui pemangkasan belanja operasional seperti perjalanan dinas, pemeliharaan, hingga pengadaan peralatan, namun tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, efisiensi ini bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, serta pembangunan pertahanan negara. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 100 triliun untuk MBG pada 2025, dengan estimasi kebutuhan Rp 400 triliun pada 2026 untuk menjangkau 82,9 juta peserta.

Wakil Direktur Indef, Eko Listyanto, menilai penghematan ini tidak serta-merta mendorong ekonomi jangka pendek, tetapi dapat meningkatkan kualitas belanja negara. Sementara itu, ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menghitung bahwa hanya sekitar Rp 150 triliun dari total efisiensi yang benar-benar dapat dialokasikan ke program prioritas seperti MBG, sementara Rp 100 triliun lainnya mungkin digunakan untuk menutup potensi defisit anggaran jika pendapatan negara tidak mencapai target.

Langkah ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan pembiayaan program prioritas nasional di tengah tantangan fiskal.
Tags :
#Varia #Anggaran
Download Aplikasi Labirin :