;

Polisi Mengungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umrah

Ekonomi Yoga 24 Jan 2025 Kompas
Polisi Mengungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umrah
Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang dilakukan seorang pemilik biro perjalanan umrah di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Puluhan orang telah melaporkan kasus itu dengan kerugian miliaran rupiah. Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Sleman, Kamis (23/1/2025). Sejumlah barang bukti dihadirkan, termasuk tersangka ID (46), perempuan pemilik biro perjalanan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar FXEndriadi mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang tidak diberangkatkan meski telah membayar lunas semua biaya. ”Korban seharusnya dijadwalkan berangkat pada Desember 2024, tetapi sampai sekarang tidak diberangkatkan juga,” katanya.
 
Tersangka ID melalui PT HMS menawarkan paket perjalanan umrah kelas bisnis dengan biaya Rp 33 juta-Rp 48 juta per orang. Biaya itu jauh lebih murah dibandingkan dengan rata-rata harga paket umrah kelas bisnis. Para korban tertarik dengan penawaran itu dan memesan hingga melunasi pembayaran. Namun, hingga jelang waktu pemberangkatan, calon jemaah tidak kunjung mendapatkan berbagai hal yang dijanjikan, seperti tiket pesawat, reservasi hotel, dan perlengkapan umrah lainnya. Mereka pun tidak diberangkatkan. ”Dana yang sudah dibayarkan jemaah juga tidak dikembalikan,” kata Endriadi. Sejauh ini Polda DIY telah menerima laporan dari 49 calon anggota jemaah biro perjalanan itu dengan total kerugian Rp 1,52 miliar. Saat memeriksa dokumen PT HMS, penyidik menemukan data 291 orang belum diberangkatkan pada Desember 2024-April 2025 dengan nilai biaya Rp 12 miliar. Ditemukan juga data paket perjalanan haji furoda untuk 11 orang pada Mei-Juni 2025 senilai Rp 2,1 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Ihsan menambahkan, Polda DIY membuka posko layanan pengaduan terkait kasus ini. Selain posko di gedung lantai 1 Direktorat Reskrimum Polda DIY, masyarakat yang dirugikan biro perjalanan umrah ini juga bisa melapor melalui nomor hotline 085891486496 dan 0895352060598. ”Ini untuk melayani masyarakat yang mungkinjuga menjadi korban, tetapi belum melaporkan. Silakan bawa dokumen terkait,” ujarnya. Yashinta, salah satu korban yang melaporkan kasus ini ke Polda DIY, mengatakan, dirinya membeli paket umrah VIP kelas bisnis seharga Rp 49 juta di biro tersebut. Dia dan rombongan dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2024. ”Pembayaran sudah lunas sejak Februari 2024,” ujarnya. Namun, dia mendapat cerita dari seorang temannya yang berangkat umrah dengan biro yang sama pada sekitar September-November 2024 terkait layanan PT HMS yang tidak sesuai janji.Hal itu, di antaranya, hotel yang berpindah-pindah dan makan yang dijanjikan tiga kali sehari hanya mendapat satu kali. {Yoga)
Download Aplikasi Labirin :