Usulan Pansus Pagar Laut untuk Pengawasan Lebih Baik
Polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten, terus memicu perhatian publik dan politisi. Riyono, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus ini. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak nelayan dan tata kelola ruang laut yang bertanggung jawab.
Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk membahas permasalahan ini. Trenggono menyatakan bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang tidak memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) sesuai UU Cipta Kerja. Selain itu, sertifikat HGB dan SHM di lokasi tersebut dinyatakan ilegal berdasarkan PP 18/2021 karena wilayah di bawah air tidak boleh memiliki sertifikat kepemilikan.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menegaskan bahwa sertifikat tersebut terbit pada tahun 2023, sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada Februari 2024. Ia menyatakan tidak menerima laporan terkait penerbitan sertifikat tersebut.
Kasus ini mendorong urgensi penyelidikan lebih lanjut agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola kelautan di Indonesia.
Postingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
28 Jun 2025
Kemendagri Bentuk Satgas Khusus
25 Jun 2025
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023