Kemendagri Bentuk Satgas Khusus
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran informasi terkait dugaan penjualan lima pulau di Indonesia melalui situs jual-beli daring. Tim ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil) dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas instansi, seperti TNI Angkatan Laut, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lima pulau yang diduga dijual secara online meliputi:
-
Pasangan Pulau di Kepulauan Anambas, Riau
-
Properti Pulau Sumba dan Pantai Selancar di Pulau Sumba, NTT
-
Plot Pulau Seliu di dekat Pulau Belitung
-
Pulau Panjang, NTB, dekat Resor Amanwana di Pulau Moyo
Tito menegaskan bahwa jika informasi tersebut terbukti benar, pemerintah akan menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena tindakan tersebut bisa mengancam kedaulatan wilayah dan integritas negara. Namun, apabila hasil penelusuran menyimpulkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks, maka pemerintah akan segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik untuk meredam keresahan.
Langkah sigap Kemendagri ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah negara, serta dalam merespons cepat isu-isu sensitif yang beredar di ruang digital.
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023