;

PSN dan Kontroversi Pesisir Pantai

Ekonomi Hairul Rizal 23 Jan 2025 Bisnis Indonesia
PSN dan Kontroversi Pesisir Pantai

Pemagaran laut sejauh 30,16 km di perairan pesisir Kabupaten Tangerang menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang bertanggung jawab dan mengapa pemagaran dilakukan. Fenomena ini terkait dengan kebijakan yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pemagaran ini dianggap melanggar peraturan yang ada, dan memicu berbagai konflik, termasuk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), yang sering melibatkan korporasi besar dan berdampak pada masyarakat nelayan.

Fenomena perampasan laut (ocean grabbing) ini mengarah pada pergeseran hak kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah pesisir dan pulau kecil, yang kini lebih dikuasai oleh korporasi besar, memprivatisasi ruang dan sumber daya yang sebelumnya digunakan bersama oleh masyarakat lokal. Hal ini berisiko memperburuk kerusakan ekosistem, mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir, serta menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi. Beberapa Proyek Strategis Nasional yang terindikasi dikuasai oleh oligarki, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi Indonesia dan UU Pokok Agraria, dan dipandang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara merugikan masyarakat lokal.

Oleh karena itu, ada dorongan untuk membatalkan PSN yang dianggap merugikan rakyat dan mengarah pada kesengsaraan sosial, serta menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah atau korporasi.




Download Aplikasi Labirin :