;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Tata Tertib DPR Dapat Diuji Materi

08 Feb 2025
Mantan Hakim Konstitusi Aswanto menilai, peraturan Tata Tertib DPR terbaru yang memberi kewenangan kepada para wakil rakyat untuk mengevaluasi pejabat negara yang mereka pilih tidak bisa dibiarkan. Ketentuan tersebut sangat berbahaya dan akan mengakibatkan kemunduran hukum dan demokrasi di Tanah Air. Terkait hal itu, Jumat (7/2/2025), Aswanto menuturkan, ketentuan yang ada di Tata Tertib (Tatib) DPR tersebut bisa dimintakan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, kewenangan menguji peraturan di bawah undang-undang (UU) ada di MA. Hal senada disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu. Ia mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan perubahan Tatib DPR tersebut untuk melakukan uji materi. ”Kita punya mekanisme, kamu tidak setuju, ketika berten- tangan sama konstitusi atau undang-undang, kamu JR (judicial review atau uji materi). Kita mau semua masyarakat bisa mengikuti mekanisme tersebut sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konstitusional,” kata Adian.

Namun, pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat, pengujian Tatib DPR ke MA bukan jalan ideal. Meski pengujian peraturan di bawah UU menjadi kewenangan MA, ada persoalan norma yang bermasalah secara konstitusional. ”Substansi yang ada di dalamnya (Tatib DPR) tidak hanya bertentangan dengan UU, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi. Kalau pengujiannya hanya merujuk pada UU, bisa saja aspek inkonstitusionalitasnya tidak akan sejauh itu untuk dinilai,” ujar Titi. Apalagi, ada pengalaman beberapa pengujian ketentuan di bawah UU yang dilakukan MA, kata Titi, menimbulkan masalah. Ia mencontohkan pengujian syarat usia calon kepala daerah yang oleh MA dinyatakan dihitung sejak pasangan calon tersebut dilantik. Persoalan tersebut menjadi sorotan sampai akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dalam pengujian UU Pilkada bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. ”Apalagi ini isunya konstitusionalitas normanya, yang kalau sekadar diuji di level UU, bisa mendistorsi persoalan fun- damental yang kita hadapi,” katanya. (Yoga)

Peluang Bisnis Baru dari Jasa Maklon

08 Feb 2025
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Januari 2025, menjadi emiten ketujuh yang IPO tahun ini. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa maklon herbal, kosmetik, dan minuman fungsional ini menawarkan 170 juta saham dengan harga IPO Rp 350 per saham, berpotensi meraup dana hingga Rp 59,5 miliar.

Is Heriyanto, Direktur Utama OBAT, optimistis bahwa Indonesia memiliki peluang besar dalam bisnis produk herbal dan suplemen, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan. OBAT menargetkan pertumbuhan laba bersih hingga 20% pada 2025, dengan strategi distribusi modern, ekspansi ke apotek premium, dan optimalisasi penjualan daring.

Selain strategi internal, OBAT juga memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah, yang diprediksi akan meningkatkan permintaan terhadap produk unggulannya seperti susu spirulina dan neoalgae spirulina.

Sejak IPO, harga saham OBAT telah menguat 68,57%, dengan harga terakhir Rp 590 per saham pada 7 Februari 2025. Lonjakan ini bahkan membuat BEI memantau transaksi saham OBAT karena masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).

Dana Rp30 Triliun dari Judi Online Kabur Lewat Kripto

08 Feb 2025

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana ilegal yang mencapai sekitar Rp30 triliun pada 2024 yang berasal dari judi online dan dialirkan ke luar negeri melalui aset kripto. Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus ini. Kejagung juga menemukan aliran dana ilegal senilai Rp1,3 triliun yang merugikan negara, sementara Polri melalui Bareskrim menyita aset dan menangkap sejumlah tersangka terkait sindikat judi online internasional.

Tindak pidana ini melibatkan beberapa situs judi online, seperti H5GF777, RGO Casino, dan Agen138, yang beroperasi secara nasional dan internasional, dengan berbagai jenis permainan judi. Penegakan hukum terhadap sindikat ini juga mencakup penyitaan aset, uang tunai, kendaraan mewah, dan peralatan operasional. Selain itu, PPATK juga melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk judi online oleh beberapa kepala desa.

Kehadiran aset kripto dalam praktik judi online ini menambah kompleksitas masalah, karena instrumen digital ini mempermudah transaksi ilegal dengan cara yang sulit dilacak. Untuk itu, kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait sangat penting untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan bahwa sistem keuangan tetap sehat dan transparan.

DPR Minta Tak Terapkan Efisiensi Anggaran Kemenkes Rp 19 Trilun

07 Feb 2025
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Esterita Runtuwene meminta Kementerian Keuangan mempertimbangkan ulang efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp19,6 triliun. Felly mengatakan ada alokasi anggaran Kementerian Kesehatan yang seharusnya tidak boleh diutak-atik karena menyangkut hajat hidup publik. "Anggaran yang ada masih kurang untuk membiayai obat dan vaksin, apalagi kalau dikurangin," ujar Felly saat ditemui di gedung i-Hub Coworking, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. Felly menilai pemangkasan anggaran secara besar-besaran bisa mengganggu pelayanan kesehatan publik. Felly menjelaskan dari pagu awal Kemenkes Rp 105 triliun itu sudah terbagi-bagi. Di antaranya sebesar Rp 46 triliun untuk pembayaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp 2,5 triliun dianggarkan untuk BPJS Kesehatan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Felly mempertanyakan berapa sisa anggaran terutama setelah dipotong untuk gaji hingga listrik. "Dari yang namanya urusan beasiswa tenaga kesehatan, kemudian obat dan vaksin, sampai untuk kontrol haji, nah ini semua kami minta balik," kata Felly.

Ia menyebut DPR mendesak setidaknya anggaran sebesar Rp 10 triliun bisa dikembalikan ke Kemenkes. Ia pun mendesak kepada Kemenkes untuk bisa melobi Kemenkeu. Felly beralasan beasiswa untuk tenaga medis diperlukan karena Indonesia masih kekurangan dokter dan pekerja di sektor kesehatan lain. Politikus Partai Nasional Demokrat itu ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sepatutnya. "Paling tidak dari Rp 19 triliun dikembalikan sekitar Rp 10 triliun agar program yang menyangku obat, vaksin, kemudian beasiswa tenaga kesehatan tidak terganggu," kata Felly menegaskan.  Sebelumnya Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi memastikan pemangkasan anggaran yang ditetapkan terhadap kementeriannya tidak akan berdampak pada penyediaan layanan kesehatan. Efisiensi anggaran yang disetujui DPR untuk Kemenkes senilai Rp 19,6 triliun dari total pagu anggaran Rp 105,7 triliun. “Yang bisa dipastikan adalah kami, pemerintah, tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan masyarakat. Itu pasti enggak,” kata Budi ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025. (Yetede)


Efisiensi Subsidi Energi Agar Anggaran Tidak Bengkak

07 Feb 2025
Pemberian subsidi tanpa basis data yang diverifikasi akan membuat subsidi salah sasaran. Akibatnya, anggaran membengkak tanpa hasil yang optimal. Beberapa hari lalu, elpiji dalam tabung hijau ukuran 3 kilogram sulit didapat. Penyebabnya, pengecer dilarang menjual langsung ke publik. Masyarakat bisa membelinya di pangkalan resmi. Yang terjadi kemudian, antrean pembeli mengular di pangkalan resmi elpiji. Waktu yang dimiliki penjual gorengan, pemilik warung makan, dan rumah tangga pengguna elpiji 3 kg habis untuk mengantre. Padahal, pengusaha mikro dan ultramikro ini sangat bergantung pada gerak usaha. Usaha berhenti, maka pendapatan nol. Kendati akhirnya pengecer boleh kembali menjual elpiji 3 kg, antrean masyarakat itu bagaikan dejavu. Berdasarkan arsip berita Kompas, pernah terjadi situasi serupa, setidaknya dalam 10 tahun terakhir. Setiap kali pasokan atau jaringan pasokannya terganggu, antrean pembeli seketika muncul karena kebutuhan elpiji subsidi tersebut selalu ada. 

Sebenarnya, elpiji subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin, seperti dituliskan di badan tabung. Namun, ada saja masyarakat yang secara ekonomi bukan kelompok miskin ikut menikmatinya. Sebab, elpiji 3 kg dijual di pasar secara bebas dan tidak dibatasi hanya untuk masyarakat miskin. Bisa saja, masyarakat yang mestinya tidak berhak mengonsumsi elpiji 3 kg justru menikmati subsidi lebih banyak karena memiliki kemampuan beli yang lebih besar. Mengutip laman Kementerian Keuangan, penyaluran subsidi elpiji terus meningkat, yakni 7,73 juta ton pada 2023 dan 7,9 juta ton pada 2024. Adapun pada 2025 direncanakan sebanyak 8,18 juta ton. Angka penyaluran subsidi elpiji ini berbanding terbalik dengan jumlah penduduk miskin di Indonesia yang terus berkurang, yakni 25,9 juta orang pada Maret 2023 menjadi 25,22 juta orang pada Maret 2024 dan 24,06 juta orang pada September 2024. 

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, ada target keluaran perlindungan sosial yang bertujuan mengentaskan warga dari kemiskinan dan menurunkan kesenjangan. Target itu, antara lain, program keluarga harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program bantuan sosial sembako untuk 18,3 juta KPM, dan bantuan langsung tunai desa untuk 2,96 juta KPM. Penyaluran subsidi elpiji termasuk dalam target itu. Berbagai program perlindungan sosial itu mestinya berlandaskan data penerima yang sudah diverifikasi. Pertanyaannya, penerima subsidi elpiji termasuk penerima fasilitas perlindungan sosial yang mana? Jika data sudah ada, seharusnya segera diverifikasi agar tepat sasaran. Jika masih belum lengkap dan benar, benahi sesegera mungkin agar subsidi bisa disalurkan dengan cepat dan tepat. Masyarakat penerima bantuan berhak menerima subsidi tanpa berlama-lama mengantre dan kepanasan. Subsidi kepada yang berhak merupakan efisiensi yang sesungguhnya. (Yoga)

Perawatan Pasien JKN Lebih Efisien dengan Fitofarmaka

07 Feb 2025
Pemanfaatan obat modern asli Indonesia atau fitofarmaka dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat menjadi peluang Indonesia menekan importasi bahan baku obat dan obat. Kalangan masyarakat dan akademisi mendukung pemerintah mengizinkan penggunaan fitofarmaka bagi pasien JKN dengan memasukkan dalam Formularium Nasional Jaminan Kesehatan Nasional atau Fornas JKN. Kekayaan plasma nutfaH tumbuhan membuat Indonesia berpotensi mengembangkan fitofarmaka. Menurut laporan Grand View Research, nilai pasar global fitofarmaka 2022 mencapai 177 miliar dollar AS (Rp 2.750 triliun) dan Market sand Markets memproyeksikannya pada 2030 bisa menembus 300 miliar dollar AS (Rp 4.640 triliun). Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pihaknya menyesalkan jika pasien JKN belum dapat memanfaatkan fitofarmaka.

”Bandingkan dengan China dan India. Obat tradisional mereka sudah menjadi pendamping obat modern, bisa diresepkan,” kata Tulus di Jakarta, Kamis (6/2/2025). Indonesia memiliki 28.000 spesies tumbuhan hidup dengan 9.600 tumbuhan di antaranya sudah teridentifikasi sebagai tanaman obat. Kekayaan alam ini dapat membangun layanan kesehatan yang lebih efisien karena saat ini 95 persen bahan baku obat di Indonesia masih diimpor. Dihubungi secara terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan, pemerintah harus lebih serius membangun sistem layanan kesehatan menggunakan obat modern asli Indonesia sehingga fitofarmaka bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. ”Menjadi obat yang bisa membuat rakyat kita sehat. Tentunya harus diupayakan lEbih sistemik untuk memastikan ini masuk menjadi bagian dari obat kita,” ujar Timboel. 

Pada Mei 2022, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono juga sudah meluncurkan formularium fitofarmaka yang menjadi pedoman bagi sarana pelayanan kesehatan dalam pemilihan fitofarmaka untuk pelayanan kesehatan melalui mekanisme penggunaan Dana Alokasi Khusus dan kapitasi JKN. Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran, Bandung, Keri Lestari menegaskan, industri farmasi sangat mengharapkan fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia dapat digunakan untuk pelayanan pasien JKN. Apalagi, ketergantungan Indonesia cukup besar terhadap obat dan produk alat kesehatan impor. ”Intinya perlu ada keberanian untuk memfasilitasi penggunaan fitofarmaka ini di fasyankes,” kata Keri. Menurut data BPOM hingga September 2024, terdapat lebih dari 15.000 item produk obat bahan alam yang terdaftar sebagai jamu, 77 obat herbal terstandar, dan 20 fitofarmaka. (Yoga)

Sertifikat HGB dan Hak Milik Terbit di Ruang Laut

06 Feb 2025
Dalam konferensi pers 20 Januari 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Nusron Wahid mengakui lokasi pagar laut di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat hak guna bangunan. Ada 263 bidang tanah di kawasan tersebut yang telah memiliki sertifikat HGB. Dari jumlah itu, 254 bidang diketahui dimiliki dua perusahaan besar yang berbeda. Publik bertanya-tanya apakah boleh sertifikat tersebut diterbitkan di wilayah laut. Dalam UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- pokok Agraria Pasal 20 dijelaskan, hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Sertifikat hak milik (SHM) dikeluarkan BPN melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah. Sementara HGB menurut UU No 5/1960 Pasal 35 adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun.

Berdasarkan PP No 18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, SatuanRumah Susun, dan Pendaftaran Tanah Pasal 36, HGB meliputi tanah negara, tanah hak pengelolaan, dan tanah hak milik. HGB dan SHM di pulau kecil dan perairan Terjadinya HGB lebih lanjut dijelaskan dalam Pasal 38. Ayat(1) menyebutkan, HGB di atas tanah negara diberikan dengan keputusan pemberian hak oleh menteri. Ayat (2) mengatur, HGB di atas tanah hak pengelolaan diberikan dengan keputusan pemberian hak oleh menteri berdasarkan persetujuan pemegang hak pengelolaan, (3) HGB di atas tanah hak milik terjadi melalui pemberian hak oleh pemegang hak milik dengan akta yang dibuat oleh PPAT. PP No 18/2021 Pasal 65Ayat (2) secara jelas menyebutkan bahwa pemberian hak atas tanah di wilayah perairan dilaksanakan berdasarkan perizinan yang diterbitkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut Permen ATR/BPN No 18/2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak atas Tanah Pasal 197 telah mengatur terkait pemberian hak pengelolaan dan/atau hak atas tanah di wilayah perairan.

Hak pengelolaan dan/atau hak atas tanah di wilayah perairan untuk kegiatan usaha diwilayah perairan diberikan setelah memperoleh persetujuan KKPRL atau konfirmasi KKPRL dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan. Potensi malaadministrasi Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di Tangerang perlu diapresiasi. Sebab, wilayah itu menurut keterangan resmi Menteri KKP belum memiliki izin KKPRL. Mengacu pada UU No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 tentang Cipta Kerja, KKPRL wajib dimiliki oleh setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang di perairan pesisir dari pemerintah pusat (Pasal 18 Angka 12). Dengan demikian, terdapat potensi malaadministrasi berupa penyimpangan prosedur yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menerbitkan HGB di perairan Tangerang. Sebab, HGB itu berada di wilayah perairan yang menurut ketentuan perundang-undangan tak boleh diberikan sebelum memperoleh persetujuan KKPRL dari KKP. (Yoga)

Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat yang Berulang Tahun

06 Feb 2025
Program cek kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat yang berulang tahun akan dimulai pada 10 Februari 2025. Layanan tersebut bisa diakses secara langsung di pusat kesehatan masyarakat dan klinik-klinik yang terhubung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025), mengatakan, program cek kesehatan gratis untuk masyarakat akan dimulai pada 10 Februari 2025. Layanan yang diberikan untuk seluruh warga yang tengah berulang tahun itu bisa diakses di 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang terhubung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Budi mengatakan, cek kesehatan gratis merupakan program terbesar pemerintah karena layanan ini diberikan kepada 280 juta penduduk, mulai dari bayi yang baru lahir hingga warga lanjut usia.

Anggaran Budi mengakui, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, terdapat pemangkasan anggaran di Kementerian Kesehatan. Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas, anggaran Kemenkes akan dipotong sekitar Rp 19 triliun dari total pagu Rp 105 triliun. Kendati demikian, pemangkasan itu tak memengaruhi penyelenggaraan cek kesehatan gratis. Menurut Budi, sejak awal, program ini sudah dihitung akan menghabiskan dana sebesar Rp 4,7 triliun. Total dana tersebut sudah memperhitungkan kebutuhan sekitar 200 juta penduduk. Oleh karena itu, ia optimistis anggaran yang ada tahun ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Budi menjelaskan, cek kesehatan gratis akan dilakukan untuk dua kelompok usia, yaitu warga yang berusia di bawah enam tahun dan di atas enam tahun. 

Warga bisa mengaksesnya di puskesmas dan klinik yang terhubung dengan BPJS Kesehatan mulai dari hari ulang tahun mereka hingga satu bulan ke depannya. Khusus untuk warga yang lahir pada Januari, Februari, dan Maret bisa mengklaimnya pada April mendatang. ”Khusus yang usia sekolah, dilakukannya bukan pada saat ulang tahun, melainkan pada saat masuk sekolah. Supaya tidak penuh puskesmasnya karena ini, kan, 280 juta penduduk,” katanya. Sebelumnya, Direktur Tata Kelola Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Roy Himawan mengatakan, sebelum melakukan pemeriksaan, masyarakat perlu memastikan telah mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile. Setelah itu, masyarakat harus mengisi biodata diri pada aplikasi tersebut. Sistem dalam aplikasi tersebut kemudian akan menginformasikan kapan waktu pemeriksaan bisa dilakukan. Pemberitahuan waktu pemeriksaan akan disampaikan sebanyak tiga hari, yakni sejak 30 hari sebelum pelaksanaan pemeriksaan, seminggu sebelum pemeriksaan, dan sehari sebelum pemeriksaan. (Yoga)

BPJS Kesehatan Bakal Naik, Waspadai Dampaknya

06 Feb 2025
Pemerintah berpotensi menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa saat ini pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan, masih mengkaji besaran kenaikan yang akan disesuaikan dengan meningkatnya klaim pelayanan kesehatan, terutama untuk penyakit seperti jantung dan stroke. Setelah kajian selesai, Budi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan melaporkan hasilnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, memperingatkan bahwa tanpa penyesuaian iuran, gagal bayar BPJS Kesehatan bisa terjadi pada Juni 2026. Oleh karena itu, penyesuaian tarif direncanakan paling lambat pada 1 Januari 2026, sesuai Perpres 59/2024.

Di sisi lain, Ombudsman RI, melalui anggotanya Robert Na Endi Jaweng, menyoroti bahwa meskipun cakupan Universal Health Coverage (UHC) diklaim telah mencapai 98%, masih terdapat 56,8 juta peserta non-aktif. Ombudsman meminta pemerintah untuk mengecek ulang data kepesertaan hingga tingkat RT dan desa, karena masih ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Robert juga menegaskan bahwa peserta BPJS yang tergolong kurang mampu dan mantan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus diaktifkan kembali tanpa prosedur birokrasi yang rumit.

Dengan demikian, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan JKN, tetapi pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal, terutama bagi mereka yang tidak mampu.

Pembayaran Klaim Rumah Sakit Oleh BPJS Kesehatan yang Tertunda

05 Feb 2025
Pembayaran klaim rumah sakit oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tertunda dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Upaya mengendalikan fraud dengan memperketat laporan administrasi klaim rumah sakit diharapkan disertai dengan sosialisasi dan pendampingan yang berkesinambungan. Anggota Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Daniel Budi Wibowo, mengatakan, kondisi pembayaran klaim rumah sakit yang tertunda sebenarnya bisa terjadi. Biasanya, rata-rata pembayaran klaim yang tertunda (pending claim) oleh BPJS Kesehatan setiap bulan di bawah 3 persen dari total klaim yang diajukan. ”Tapi, kenyataannya, rata-rata per bulan pada 2024 ini hampir 15 persen klaim yang terpending. Ini data nasional yang kami (Persi) himpun. Kondisi pending claim ini semakin menjadi perhatian karena di akhir tahun 2024 sampai sekarang jumlahnya meningkat signifikan,” kata Daniel, Selasa 

(4/2/2025), di Jakarta. Ia mengatakan, sebelumnya Persi Jawa Timur melaporkan adanya pembayaran klaim tertunda oleh BPJS Kesehatan yang diperkirakan Rp 500 miliar.Besarnya pending claim tersebut untuk 12.000 pelayanan di 439 rumah sakit di Jawa Timur. Menurut dia, jumlah klaim tertunda yang semakin besar disebabkan perubahan sistem laporan klaim dari BPJS Kesehatan. Sistem pelaporan klaim dari BPJS Kesehatan yang baru kini menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring klaim yang masuk. ”Dengan sistem baru ini, banyak klaim yang tersaring sehingga pending claim cukup besar. Rumah sakit pun membutuhkan extra effort untuk klarifikasi terhadap kasus-kasus yang terjaring pada sistem tersebut. BPJS Kesehatan beralibi ini dilakukan untuk mengetatkan fraud (kecurangan),” kata Daniel. Ia menyampaikan, upaya untuk mencegah fraud memang amat penting untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan standar dan prosedur yang diatur.

Akan tetapi, sosialisasi dan pendampingan belum diberikan secara optimal. Sementara kapasitas setiap rumah sakit masih berbeda-beda. Jumlah klaim tertunda yang cukup besar dikhawatirkan dapat mengganggu arus kas (cash flow) rumah sakit. Selama klaim belum dibayarkan, arus kas rumah sakit akan berkurang. Padahal, pelayanan ke pasien harus tetap berjalan. ”Adanya berita acara yang sudah disepakati Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan organisasi profesi sebenarnya sudah membantu untuk menjadi panduan dan informasi terkait parameter yang harus dipenuhi rumah sakit terkait penyaringan klaim. Harapannya, ini jangan sampai berdampak pada aksesibilitas pasien untuk mendapatkan layanan,” ujar Daniel. Kondisi keuangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat ditemui dalam acara Peluncuran New Rehab 2.0 dan En dowment Fund di Jakarta, Senin (3/2), menuturkan, jumlah pending claim yang terjadi saat ini sekitar 3 persen. Untuk itu, dia membantah jika ada pending claim yang mencapai 20-30 persen. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada 2024 tercatat biaya (klaim) pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan secara nasional yang belum teraudit (unaudited) sebesar Rp 175,1 triliun. (Yoga)