Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Tata Tertib DPR Dapat Diuji Materi
Peluang Bisnis Baru dari Jasa Maklon
Dana Rp30 Triliun dari Judi Online Kabur Lewat Kripto
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana ilegal yang mencapai sekitar Rp30 triliun pada 2024 yang berasal dari judi online dan dialirkan ke luar negeri melalui aset kripto. Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus ini. Kejagung juga menemukan aliran dana ilegal senilai Rp1,3 triliun yang merugikan negara, sementara Polri melalui Bareskrim menyita aset dan menangkap sejumlah tersangka terkait sindikat judi online internasional.
Tindak pidana ini melibatkan beberapa situs judi online, seperti H5GF777, RGO Casino, dan Agen138, yang beroperasi secara nasional dan internasional, dengan berbagai jenis permainan judi. Penegakan hukum terhadap sindikat ini juga mencakup penyitaan aset, uang tunai, kendaraan mewah, dan peralatan operasional. Selain itu, PPATK juga melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk judi online oleh beberapa kepala desa.
Kehadiran aset kripto dalam praktik judi online ini menambah kompleksitas masalah, karena instrumen digital ini mempermudah transaksi ilegal dengan cara yang sulit dilacak. Untuk itu, kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait sangat penting untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan bahwa sistem keuangan tetap sehat dan transparan.
DPR Minta Tak Terapkan Efisiensi Anggaran Kemenkes Rp 19 Trilun
Efisiensi Subsidi Energi Agar Anggaran Tidak Bengkak
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, ada target keluaran perlindungan sosial yang bertujuan mengentaskan warga dari kemiskinan dan menurunkan kesenjangan. Target itu, antara lain, program keluarga harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program bantuan sosial sembako untuk 18,3 juta KPM, dan bantuan langsung tunai desa untuk 2,96 juta KPM. Penyaluran subsidi elpiji termasuk dalam target itu. Berbagai program perlindungan sosial itu mestinya berlandaskan data penerima yang sudah diverifikasi. Pertanyaannya, penerima subsidi elpiji termasuk penerima fasilitas perlindungan sosial yang mana? Jika data sudah ada, seharusnya segera diverifikasi agar tepat sasaran. Jika masih belum lengkap dan benar, benahi sesegera mungkin agar subsidi bisa disalurkan dengan cepat dan tepat. Masyarakat penerima bantuan berhak menerima subsidi tanpa berlama-lama mengantre dan kepanasan. Subsidi kepada yang berhak merupakan efisiensi yang sesungguhnya. (Yoga)
Perawatan Pasien JKN Lebih Efisien dengan Fitofarmaka
Sertifikat HGB dan Hak Milik Terbit di Ruang Laut
Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat yang Berulang Tahun
BPJS Kesehatan Bakal Naik, Waspadai Dampaknya
Pembayaran Klaim Rumah Sakit Oleh BPJS Kesehatan yang Tertunda
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









