;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Pengelolaan SDM Bermasalah

18 Feb 2025

Permasalahan besar pengelolaan SDM sedang kita alami. Tanpa upaya menyelesaikannya, bakal menjadi rumit. Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam dalam World Economic Forum beberapa waktu lalu menyampaikan, dalam 10 tahun ke depan, 1,2 miliar orang di negara berkembang akan memasuki dunia kerja. Namun, hanya 400 juta pekerjaan yang akan tercipta. Situasi ini bukan sekadar krisis pekerjaan, melainkan juga krisis harapan, martabat, dan solidaritas. ”Kita menghadapi krisis pekerjaan global yang mengancam. Salah satu tantangan yang kita hadapi di seluruh dunia adalah ketidaksesuaian antara keterampilan dan aspirasi dunia usaha,” ujarnya, dikutip blog Forum Ekonomi Dunia, Sabtu (15/2) (Kompas.id, 16/2/2025).

Pernyataan Tharman menyiratkan masalah global yang menjadi ancaman. Di Indonesia masalah itu sudah terjadi. PHK di berbagai perusahaan memperlihatkan bahwa lapangan kerja makin menyempit karena berbagai masalah internal perusahaan, daya beli masyarakat yang menurun, teknologi yang menggantikan makin efisien, dan lain-lain. Permasalahan tenaga kerja beberapa waktu lalu yang diselesaikan dengan relokasi industri (untuk menampung tenaga kurang terampil) dan juga pendidikan vokasi (untuk meningkatkan kemampuan SDM) belum menampakkan hasil. Malah, pengelolaan pendidikan vokasi di tingkat kementerian sudah dicerai-berai antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sekarang semua pihak harus memikirkan masalah ini sebagai ancaman ke depan dan mencari solusinya. (Yoga)


Kegagalan Memaksimalkan Fungsi Badan Usaha Dana Desa

18 Feb 2025

Sejak lahirnya UU Desa dan penyaluran dana desa satu dekade lalu, BUMDes melonjak. Berdasarkan data Kemendes PDT, dari semula 1.022 unit BUMDes pada 2014, jumlahnya meroket menjadi 11.945 unit pada 2015 dan 39.149 unit pada 2017. Namun, pertumbuhan itu tak sejalan dengan perannya sebagai penggerak ekonomi desa. Mayoritas BUMDes masih berstatus perintis (43,2 %), belum berbadan hukum, dan menghadapi kendala pengelolaan. Secara nasional, hanya 42,21 % BUMDes yang memiliki legalitas (berbadan hukum). Dari jumlah itu, 63,83 % masuk kategori berkembang, sisanya masih perintis dan pemula dengan pengelolaan aset dan model bisnis yang belum jelas.

Pada 2024, jumlah BUMDes terbanyak ada di Jateng (6.695 unit), Jatim (2.863 unit), dan Jabar (2.690 unit). Meski jumlahnya besar, hanya satu dari tiga BUMDes di Jateng yang telah berbadan hukum. Jumlah BUMDes yang meningkat juga tidak berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap pendapatan asli desa (PADes). Sebelum ada dana desa, PADes justru mengalami pertumbuhan. Dari analisis Tim Jurnalisme Data Kompas, tren PADes naik sejak 2012 hingga 2015, dari Rp 3,8 triliun menjadi Rp 4,2 triliun. Namun, sejak 2016 tren PADes justru menurun, bahkan hanya Rp 2,8 triliun pada 2022, sebelum naik tipis ke Rp 3,2 triliun pada 2023. Itu pun belum mampu melampaui capaian sebelum 2015. (Yoga)


Aturan Teknis THR Pengemudi Ojek Daring sedang Disiapkan Kemenaker

18 Feb 2025

Yassierli mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan teknis pemberian THR bagi pengemudi ojek daring dalam beberapa hari mendatang. Saat ini, substansi peraturan telah masuk tahap finalisasi. ”Beri kami waktu memfinalisasi peraturan teknis pemberian THR. Kami juga mendorong aplikator untuk menjadikan Ramadhan dan Lebaran sebagai momentum membangun kerja sama yang baik dengan pengemudi,” ujar Yassierli dalam audiensi dengan pengemudi ojek daring, taksi daring, dan kurir logistik di kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (17/2).

Menurut Yassierli, sejak awal menjabat dirinya diamanatkan oleh Presiden Prabowo agar perlindungan pekerja platform, termasuk pengemudi ojek daring, menjadi prioritas. Pihaknya juga beberapa kali mengundang pakar dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk berdiskusi mengenai peraturan yang tepat melindungi mereka. ”Kami juga belajar bagaimana negara lain lebih dulu memberikan kepastian status bagi pekerja platform yang selama ini disebut mitra. Indonesia pada akhirnya akan sampai tahap itu juga,” kata Yassierli. PR Kemenaker adalah membuat regulasi yang memberi kepastian status pekerja platform, termasuk pekerja layanan transportasi berbasis aplikasi. Saat regulasi itu selesai, tak perlu lagi polemik THR bagi pengemudi ojek daring yang selalu muncul setiap tahun. (Yoga)


MBG dan Danantara Dibiayai dari Hasil Efisiensi

18 Feb 2025

Presiden Prabowo menargetkan efisiensi anggaran 44 miliar USD atau Rp 750 triliun pada tahun pertama kepemimpinannya untuk membiayai Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ”menyuntik” BPI Danantara. Pemerintah diingatkan agar kebijakan efisiensi memberi dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Rencana efisiensi anggaran itu diumumkan Prabowo saat berpidato pada acara HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Sabtu (15/2). Dalam paparannya, ia menyebut efisiensi anggaran akan dilakukan dalam tiga putaran. Putaran pertama adalah penghematan dari pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp 300 triliun.

BA BUN adalah pos anggaran yang langsung dikelola menkeu. Putaran kedua berasal dari pemangkasan anggaran di seluruh K/L yang dilakukan pada 14 Februari 2025 sesuai Inpres No 1 Tahun 2025. Penyisiran anggaran dilakukan sampai ke satuan 9 atau item belanja rinci. Efisiensi itu awalnya ditargetkan Rp 306,7 triliun, lalu bertambah menjadi Rp 308 triliun. Nantinya, Rp 58 triliun dari hasil efisiensi itu akan dikembalikan lagi ke 17 K/L. Belum diketahui K/L mana saja yang akan menerima pengembalian anggaran. Dengan demikian, hasil efisiensi yang dikantongi Prabowo dari putaran kedua tersisa Rp 250 triliun. Putaran ketiga adalah tambahan penerimaan yang disasar dari dividen BUMN yang ditargetkan mencapai Rp 300 triliun pada 2025.

Dari jumlah itu, Rp 100 triliun dikembalikan lagi ke BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). Dana yang dikantongi Prabowo dari putaran ketiga penerimaan dividen BUMN itu tersisa Rp 200 triliun. Dengan demikian, tiga putaran penghematan menghasilkan dana cadangan bagi pemerintahan Prabowo sebesar Rp 750 triliun untuk tahun 2025. Prabowo mengatakan, dirinya berencana menggunakan sebagian hasil efisiensi itu untuk membiayai program MBG. Sebagian lagi, sebesar 20 miliar USD atau Rp 325 triliun diinvestasikan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga superholding BUMN yang baru dibentuk Prabowo. Model pengelolaannya akan menyerupai Temasek di Singapura. (Yoga)


Regulasi THR Hampir Final, Apa Isinya?

18 Feb 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, sedang dalam tahap finalisasi aturan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Aturan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri atau Surat Edaran. Yassierli menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengemudi dan aplikator, untuk memastikan THR dapat diberikan kepada pengemudi ojol.

Tuntutan ini muncul setelah sejumlah serikat dan forum pengemudi ojol, yang dipimpin oleh Ketua Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) Dody Munir, melakukan aksi demo untuk mendesak pemerintah dan aplikator memberikan hak THR kepada pengemudi ojol. Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan waktu untuk finalisasi aturan tersebut dan berharap dapat segera mencapai kesepakatan yang mendukung kesejahteraan para pengemudi ojol.


Prabowo dan Ambisi Besar di Danantara

18 Feb 2025

DPR RI mengesahkan UU BUMN pada 4 Februari 2025, konstelasi di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menjadi semakin memanas. UU ini memberikan dasar hukum bagi BPI Danantara untuk beroperasi secara sah, namun menciptakan perubahan besar dalam struktur dan kepemimpinan badan tersebut. Presiden Prabowo Subianto awalnya memiliki rencana untuk menunjuk Rosan Roeslani dan Muliaman D. Hadad memimpin Danantara, namun setelah pengesahan UU, skema kepemimpinan berubah, dengan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi ketua dewan pengawas, sementara posisi kepala badan akan diangkat oleh Presiden.

Prabowo memiliki ambisi besar untuk menjadikan Danantara sebagai lembaga investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, artikel mencatat bahwa struktur baru yang diatur oleh UU BUMN dinilai akan menambah birokrasi dan membuat badan tersebut tidak efektif. Meskipun badan ini bertujuan untuk mengelola BUMN secara profesional, kekhawatiran muncul terkait dengan kurangnya pengawasan yang baik (good corporate governance) dan potensi pembengkakan anggaran negara. Dalam hal ini, banyak pihak menganggap bahwa jika semua kepentingan politik dipenuhi, Danantara berisiko menjadi lembaga baru yang justru menambah beban birokrasi dan anggaran negara.


Daerah Kewalahan Menangani TPA

17 Feb 2025
Sejumlah pemerintah daerah kewalahan menangani sampah di wilayahnya. Penanganan sampah memerlukan upaya bersama pemerintah pusat-daerah. Persoalan sampah di sejumlah daerah umumnya seputar masalah tempat pemrosesan akhir (TPA). TPA seharusnya memproses sampah menjadi material ramah lingkungan, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), 306 dari 550 TPA masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang mencemari lingkungan. Contoh terakhir terjadi di TPA Basirih di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KLH menjatuhkan sanksi administratif kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah TPA Basirih karena tidak mengelola sampah sesuai UU Pengelolaan Sampah. TPA Basirih masih menggunakan metode pembuangan terbuka. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup KLH menyegel TPA Basirih per 1 Februari 2025. Sanksi yang diberikan pemerintah pusat ini berdampak pada masalah sampah Kota Banjarmasin.

Dua pekan sejak penutupan TPA Basirih, Jumat (14/2/2025), sampah terlihat menumpuk di beberapa sudut Kota Banjarmasin karena tidak terangkut (Kompas.id, 14/2/2025). Persoalan sampah di Kota Banjarmasin ini juga dialami dan bakal dialami sejumlah kota dan kabupaten lain, seperti TPA Piyungan di Yogyakarta tahun 2024. Hal itu karena Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akan menindak 306 TPA yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka. UU Pengelolaan Sampah memang mengamanatkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, bukan dengan sistem pembuangan terbuka. Dalam UU tersebut, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta memantau dan mengevaluasi secara berkala setiap enam bulan selama 20 tahun terhadap TPA dengan sistem pembuangan terbuka yang telah ditutup. Kita mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menyegel 306 TPA tersebut agar pemerintah daerah serius mengelola sampahnya. Sanksi penyegelan TPA Basirih, misalnya, membuat Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina membuat kebijakan menindaklanjuti penyegelan TPA Basirih.  (Yoga)

Program Dana Desa Hasilnya Timpang Satu Dekade

17 Feb 2025
Sepuluh tahun penyaluran dana desa dampaknya belum dirasakan merata di seluruh Indonesia. Data Indeks Desa Membangun yang digunakan untuk mengukur kemajuan desa menyebut ada kesenjangan antara wilayah barat dan timur Indonesia. Analisis Tim Jurnalisme Data Kompas menunjukkan, dana desa belum sepenuhnya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yaitu 10.559 desa mandiri dan 3.232 desa tertinggal pada 2024. Jumlah desa mandiri memang meningkat menjadi 17.203, tetapi desa tertinggal masih 6.100, jauh di bawah target. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), pemerintah mengklasifikasikan desa dalam lima status, yakni desa mandiri (skor di atas 0,8155), maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal (skor 0,4907-0,5989). Desa mandiri memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi yang kuat, sedangkan desa sangat tertinggal rentan terhadap bencana, ekonomi lemah, dan konflik sosial.

Dari data IDM terlihat, skor desa-desa di wilayah Indonesia barat tumbuh 27,3 persen, di Indonesia timur hanya 22,3 persen atau di bawah rata-rata nasional yang tumbuh 25,8 persen. Ketimpangan dalam pembangunan desa antarwilayah barat dan timur terlihat salah satunya dengan lebih banyaknya pertambahan desa yang memiliki jalan layak dan sistem limbah cair di wilayah barat. Untuk menelaah lebih dalam ketimpangan pembangunan desa, Kompas menganalisis mikrodata survei Potensi Desa BPS 2014 dan 2021, lalu memilih empat indikator yang mencerminkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam IDM. Keempat indikator adalah jalan aspal, sistem pengolahan limbah cair rumah tangga, pos kesehatan desa (poskesdes), dan pos pendidikan anak usia dini (PAUD).

Pada 2014–2021, jumlah desa dengan jalan aspal yang dapat dilalui sepanjang tahun bertambah 8.520 desa di Indonesia barat. Data ini timpang dengan yang ada di Indonesia timur, yakni 3.785 desa. Sementara desa dengan sistem instalasi pengolahan air limbah layak bertambah 8.925 desa di Indonesia barat, sedangkan di Indonesia timur ada 2.913 desa. Peningkatan serupa terjadi pada pos PAUD, yang bertambah 2.530 desa di kawasan timur dan 11.357 desa di barat. Indonesia timur unggul tipis untuk indikator poskesdes. Pertambahan poskesdes di Indonesia timur mencapai 1.400 unit, sedangkan di barat 1.812 unit. Namun, sebelum adanya dana desa, 48 persen desa dibarat sudah memiliki poskesdes, sedangkan di timur baru 28 persen desa yang memiliki poskesdes. Sosiolog perdesaan dari IPB University, Ivanovich Agusta, menilai, meskipun sudah berjalan 10 tahun, program Dana Desa belum berhasil membangun desa-desa di wilayah Indonesia timur, khususnya Papua. (Yoga)


Anggota KIM Kaji Opsi Koalisi Permanen

17 Feb 2025

Wacana Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk menjadikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai koalisi permanen disambut baik oleh partai-partai politik anggota koalisi. Meskipun demikian, wacana tersebut perlu dilakukan kajian lebih mendalam.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan bahwa meskipun koalisi permanen merupakan hal yang baik, pihaknya perlu melakukan pengkajian terkait durasi waktu dan perhitungan politik lebih lanjut. Surya menyoroti pentingnya menentukan batas waktu koalisi tersebut, apakah untuk dua kali pemilu, tiga kali, atau lebih.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, melihat wacana tersebut sebagai upaya Prabowo untuk memperkuat persatuan dan memperkuat koalisi secara berkelanjutan, yang menjadi kunci utama dalam pemerintahan.


Lee Man Fong, Pelukis yang Disukai Bung Karno

15 Feb 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pameran bertajuk Kongsi: Akulturasi Tionghoa di Nusantara di Museum Nasional, Jakarta menampilkan karya pelukis besar yang disukai Presiden Soekarno. "Kalau di sini ruang pameran dari koleksi karya seorang pelukis besar, Lee Man Fong. Ini pelukis yang disukai oleh Bung Karno dan bahkan ikut menjadi editor dari lima buku volume koleksi Bung Karno," kata Fadli kepada wartawan, Senin malam, 10 Februari 2025. Yang dimaksud Fadli, buku-buku itu adalah Lukisan-lukisan dan Patung-patung Presiden Soekarno bersampul hitam. Editor buku itu Lee Man Fong, pelukis Istana Negara kala itu. Buku ini dicetak pertama kali di Jepang, pada 1964 dengan ukuran 40 x 30 sentimeter.

Adapun lukisan Lee Man Fong didominasi warna cokelat dan kuning emas. Ia dibingkai dalam pigura berukuran 103 x 50 sentimeter. Delapan lukisan ini terdiri dari gambar dua kelinci, dua bangau, dua kakatua, singa, dua merpati, dua bebek, dan dua anjing. Fadli tidak mendetailkan pemilik koleksi lukisan Lee Man Fong ini. Dia hanya menjelaskan bahwa pameran akulturasi atau percampuran budaya Tionghoa dan Nusantara disediakan itu sejumlah kolektor. "Dipinjamkan dari beberapa kolektor," kata dia. Berdasarkan penjelasan di ruang pameran, Man Fong dilahirkan di Guangzhou, Tiongkok, 14 November 1913. Dari Tiongkok ia pindah ke Singapura. Terakhir ia bermukim Indonesia. "Namun sejauh-jauh menjejak negeri lain, ia masih berstatus warga negara Tiongkok," dikutip dari penjelasan di ruang pameran. Ia meninggal di Puncak, Jawa Barat, pada 3 April 1988.

Pameran akulturasi budaya Tionghoa itu akan berlangsung selama tiga bulan ini, sejak dibuka 11 Februari 2025, menghadirkan sejumlah lukisan Lee Man Fong bertema satwa, yang menjadi salah satu tema favorit dalam kariernya sebagai pelukis. Lukisan itu bermedium cat minyak di atas hardboard atau bahan komposit serat kayu. Tema satwa selalu muncul dalam lukisan Man Fong lantaran dipacu oleh oleh dorongan banyak orang agar dirinya melukis cap ji shio atau dua belas satwa yang mewakili tahun kelahiran. "Cap ji shio dalam astrologi Tiongkok dipercaya mengisyaratkan perjalanan nasib seseorang," dikutip dari buku Melipat Air: Jurus Budaya Pendekar Tionghoa, Lee Man Fong, Siaw Tik Kwie, Lim Wasim karya Agus Dermawan T. Dalam buku itu, Man Fong menggambarkan satwa shio itu secara realistik, teknik, dan gaya yang dihadirkan adalah gabungan chinese-western art. Sementara setting lingkungan dan alam yang disuguhkan umumnya beraroma Tiongkok dan Indonesia. (Yetede)