Regulasi THR Hampir Final, Apa Isinya?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, sedang dalam tahap finalisasi aturan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Aturan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri atau Surat Edaran. Yassierli menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengemudi dan aplikator, untuk memastikan THR dapat diberikan kepada pengemudi ojol.
Tuntutan ini muncul setelah sejumlah serikat dan forum pengemudi ojol, yang dipimpin oleh Ketua Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) Dody Munir, melakukan aksi demo untuk mendesak pemerintah dan aplikator memberikan hak THR kepada pengemudi ojol. Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan waktu untuk finalisasi aturan tersebut dan berharap dapat segera mencapai kesepakatan yang mendukung kesejahteraan para pengemudi ojol.
Tags :
#PenghasilanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023