;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Tipis

12 Feb 2025
 Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 34 ke 37 sebagai sinyal bagi pemerintah untuk melakukan tindakan yang lebih serius dalam menunjukan realisasi komitmen pemberantasan korupsi. Namun demikian, kenaikan skor ini menjadi momentum positif yang harus digunakan pemerintah dengan mempertimbangkan KPK pimpinan baru serta adanya berbagai pernyataan presiden perihal kebocoran anggaran. "Akan tetapi, pada sisi lain, indikator demokrasi (komponen penilaian CPI) yang menurun serta upaya pemberantasan korupsi yang belum terlihat secara konkret menjadi hal yang perlu dituntaskan secara serius," kata Lakso dalam keterangan tertulis pada Selasa, 11 Februari 2025.Selain itu, kata dia, nilai ini bukanlah suatu pencapaian yang patut dibanggakan karena apabila dibandingkan dengan skor 10 tahun lalu, maka kenaikan hanya satu angka.

Menurut dia, ini menunjukkan daya rusak yang luar biasa pada 10 tahun terakhir sehingga membutuhkan upaya luar biasa untuk memperbaikinya. Berikutnya, Presiden Prabowo harus menggunakan momentum ini secara tepat melalui penanganan sektor prioritas secara serius. Pontensi program yang melibatkan nilai signifikan seperti Makan Siang Gratis Bergizi menjadi titik krusial yang berpotensi menjadi korupsi serta berkontribusi negatif terhadap CPI tahun berikutnya apabila tidak dikawal secara serius. Selain itu, Lakso menyebut indikasi demokrasi yang menurun dalam CPI ini menunjukkan demokrasi yang menjadi prasyarat penting yang harus direalisasikan dalam perlindungan kebebeasan masyarakat sipil, serta penguatan lembaga anti korupsi. Penuntasan kasus korupsi secara konsisten menjadi suatu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Momentum ini soal ujian bagi presiden ditengah berbagai kritikan kinerja 100 hari yang mencatatkan berbagai blunder, termasuk soal isu korupsi.

Cerita Warga Desa Kohod Kena Tipu Sekdes Ujang Karta Rp 33 Juta dalam AJB Pagar Laut

12 Feb 2025
Sekretaris Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Banten, Ujang Karta, terseret dalam kasus pagar laut. Keberadaan Ujang juga tak terlihat di Desa Kohod sejak rumahnya digeledah oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin malam lalu, 10 Februari 2025. Warga Kohod Aman Rizal menceritakan peran Ujang Karta sebagai sekdes dalam kasus pagar laut. "Warga Kohod banyak jadi korban penipuan Ujang Karta. Saya tertipu diminta uang untuk membuat Akta Jual Beli (AJB), hingga hari ini tidak ada suratnya, hanya diberikan Nilai Objek Pajak yang ternyata setelah saya cetak atas nama orang lain," kata Aman kepada Tempo Rabu, 12 Februari 2025. Aman mengatakan atas permintaan Ujang Karta, ia telah mentransfer sebanyak Rp 33,8 juta dalam beberapa kali termin untuk pengurusan AJB tersebut. Bukti pengiriman uang itu ditunjuan kepada Tempo.

Korban lain, kata Aman, takut bersuara karena Ujang Karta menggunakan pengawal sehingga membuat warga Desa Kohod tak berdaya melaporkan kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kezholiman (AMAK) Oman mengatakan Ujang di mata warga Desa Kohod setali tiga uang dengan Kades Arsin bin Asip. Mewakili warga, Oman yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kohod telah melaporkan Ujang Karta dan Arsin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2024 lalu. 
 laporan saat itu, Arsin-Ujang Karta dilaporkan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan bersama pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Kami melaporkan terkait dengan terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada kawasan tanah timbul dan laut seluas 650 hektare dan dugaan suap oleh oknum swasta dalam pengurusan Surat Hak Guna Bangunan tersebut," kata Oman.  

Pada Senin malam Bareskrim Polri mendatangi rumah Ujang Karta. Diketuk pintu depan rumahnya Ujang tak muncul, hingga penyidik tertahan hampir satu jam di teras depan rumah dan rumah bagian belakang.  Tim pengacara Ujang diantaranya Kamseno dan Abdul Syukur diminta menelpon Ujang, tapi tetap tak muncul. Hingga akhirnya penggeledahan dilakukan Bareskrim disaksikan Ketua RT Muhamad Sobirin dan kakak Ujang, Marmadi. Sebelum membuka pintu rumah bagian belakang, Kepala Unit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan bahwa kedatangan tim adalah untuk menggeledah rumah Sekdes Ujang Karta.  Tempo melihat dari arah pintu masuk mengenai tim Bareskrim bekerja. Di ruangan kerja Ujang menyatu dengan dapur bersih, tim Bareskrim dan Inafis Polres Metro Tangerang menggeledah dan menemukan barang bukti terkait dokumen SHGH, AJB, peta gambar ukur, seperangkat komputer, printer, dan stempel.  Saat barang bukti hendak dimasukan ke dalam plastik bening, Marmadi dan Sabirin keberatan. "Jangan disita Pak, " kata keduanya protes. (Yetede)


Kesehatan Mental Para Pekerja Pers Indonesia Terpinggirkan

12 Feb 2025
Wartawan menjadi garda terdepan dalam mendorong kesehatan mental masyarakat. Namun, siapa yang peduli dengan kesehatan mental jurnalis? Pers dibangun dengan cita-cita ideal untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadi pilar keempat demokrasi. Karena itu, media dan pekerja pers senantiasa dituntut bekerja penuh dedikasi dan berintegritas. Idealisme itu membuat pekerja pers, baik wartawan maupun editor, bekerja penuh tekanan hingga memengaruhi kesehatan mental mereka. Pekerjaan jurnalistik membuat banyak wartawan terpapar dengan berbagai peristiwa traumatis yang membekas dalam jiwa mereka. Dalam situasi tertentu yang membuat banyak orang menghindar, seperti bencana alam atau teror bom, wartawan justru harus maju paling depan untuk jadi saksi utama atas peristiwa yang terjadi sehingga bisa melaporkan kepada masyarakat dengan akurat.

Menyaksikan penderitaan manusia, mulai dari kematian, kecelakaan, penyakit kronik, gangguan mental, bencana, kekerasan, ketidakberdayaan, kejahatan, terorisme, hingga perang, bisa memunculkan gangguan stres pascatrauma (PTSD). Masalahnya, paparan peristiwa traumatik ini kerap dianggap wajar, bahkan heroik. Data Dart Center, Sekolah Jurnalistik Columbia, New York, Amerika Serikat, berdasarkan sejumlah studi tahun 2001-2011, menunjukkan 80100 persen wartawan pernah terpapar peristiwa traumatik yang terkait pekerjaannya. Sebanyak 92 persen wartawan melaporkan paparan peristiwa traumatik itu berlangsung berulang minimal empat kali. Studi kesehatan mental wartawan yang dilakukan psikolog klinis dan mitra pendiri lembaga layanan psikologi Enlightmind, Nirmala Ika Kusumaningrum, juga menemukan hal sama. ”Wartawandipandang sebagai sosok yang harus kuat sehingga mereka terus dibebani dengan hal sama meski itu menimbulkan trauma,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Sesuatu yang dilakukan atau terjadi berulang akan dimaknai otak sebagai hal biasa. Mereka yang terlalu lama meliput isu kriminal, misalnya, bisa membuat empatinya berkurang. Wartawan dididik untuk selalu curiga, berani menyangsikan apa pun, selalu mempertanyakan semua hal, dan tak mudah percaya pada orang lain. Kondisi ini juga akan memengaruhi mental mereka. Norma Hilton dari Universitas Toronto, Kanada, yang terbiasa meliput masalah kriminal, dalam tulisannya di The Conversation, 26 Januari 2023, menyebut wartawan dilatih untuk bersikap obyektif dan netral. Jadi, mereka bisa melaporkan peristiwa tanpa melibatkan emosinya meski kejadian itu sejatinya mengganggu jiwanya. Namun, memisahkan antara peristiwa dan emosi yang melingkupinya merupakan hal mustahil. Meski mereka tak mengalami atau menyaksikan kejahatan itu secara langsung, hanya melaporkan kasus kejahatan dari tempat kejadian perkara, tetap bisa memengaruhi mental mereka. Situasi itu menimbulkan stres yang berdampak panjang pada kesehatan fisik wartawan, mulai dari migrain, gangguan pencernaan, dan insomnia. (Yoga)

Kementerian Kesehatan Siapkan Perubahan Mekanisme Pembayaran Satu Tarif Layanan JKN

12 Feb 2025
Kementerian Kesehatan tengah merampungkan pembahasan mengenai perubahan mekanisme tarif layanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Besaran tarif pelayanan kesehatan yang dibayarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis rumah sakit, tetapi pada jenis penyakit yang dilayani. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (11/2/2025), mengatakan, mekanisme pembayaran tarif layanan ke faslitas kesehatan akandiubah dari yang sebelumnya berdasarkan tarif INA-CBGs atau Indonesia Case Based Group menjadi iDRG atau Indonesia Diagnosed Related Group. Tarif INA CBGs dalam pelaksanaan JKN mempertimbangkan jenis rumah sakit yang memberikan pelayanan. Terdapat enam jenis rumah sakit saat ini, yakni kelas D, kelas C, kelas B, dan A, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus rujukan nasional. Tarif ini juga disusun berdasarkan kelas perawatan, yakni perawatan untuk kelas 1, 2, dan 3.

Namun, mekanisme tersebut akan diubah dalam mekanisme iDRG. Tarif berdasarkan iDRG akan dibayarkan berdasarkan kesamaan klinis dan kemiripan penggunaan sumber daya dalam perawatan pasien. Dengan perubahan mekanisme tarif pembayaran layanan ini pula, klasifikasi rumah sakit dengan tipe A, B, C, dan D akan dihapus. Jenis rumah sakit akan dibedakan berbasis kompetensi, mulai dari dasar, madya, utama, dan paripurna. ”Kami mau mengubah pengelompokan tarif yang selama ini namanya INA CBGs, kami mau ubah menjadi Indonesia DRG. Kenapa? Sebab, INA CBGs itu kami ambil modelnya dari Malaysia. Kita impor saja. Jadi, banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan kemudian paket-paketnya juga enggak cocok,” tutur Budi. Kelas standar Budi mengatakan, perubahan tarif layanan ini akan disesuaikan dengan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) yang, menurut rencana, mulai diterapkan secara menyeluruh pada Juli 2025. Sebanyak 21,6 persen dari total rumah sakit atau 600 rumah sakit telah mengimplementasikan semua kriteria KRIS.

Sementara sebanyak 43,6 persen rumah sakit baru sebagian menerapkan kriteria KRIS dan 34,3 persen belum mengimplementasikan KRIS. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, penerapan kelas standar akan berpengaruh dengan tarif layanan yang dibayarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya kelas standar, itu berarti akan diterapkan satu tarif pelayanan. ”Jadi, nanti semuanya satu tarif. Misalnya, sectio (sectio caesarea/operasi sesar), mau dilakukan di RSCM atau di RSUD, pokoknya tarif sectio sama,” ujarnya. Ia menambahkan, ”Kelas rawat inap standar ini juga berarti untuk BPJS tidak ada lagi kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga. Semuanya kelas standar sehingga tarifnya satu.” Merujuk Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, telah diatur 12 kriteria ruang rawat inap dalam KRIS. Kriteria tersebut, antara lain, komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi; terdapat ventilasi udara; pencahayaan ruangan; nakas per tempat tidur; temperatur ruangan; ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, dan penyakit infeksi atau noninfeksi; kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur. (Yoga)

Program Cek Kesehatan Gratis

11 Feb 2025
Secara serentak, program Cek Kesehatan Gratis mulai dijalankan pada Senin (10/2/2025) di 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia. Salah satu program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam deteksi dini kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dalam jangka panjang. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi mengatakan, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) punya tujuan jangka panjang, yaitu menekan kematian dini dimasyarakat serta menekan beban biaya kesehatan. Dengan deteksi dini, faktor risiko kesehatan bisa diketahui sejak awal sehingga penyakit bisa dicegah dan tidak membutuhkan biaya kesehatan yang besar. ”Diharapkan masyarakat bisa menggunakan (program Cek Kesehatan Gratis). Ini, kan, kultur baru, budaya baru. Kalau biasanya sakit dulu, bahkan sakit berat baru ke pelayanan kesehatan. Ini belum sakit sudah periksa. Kami ingin masyarakat yang sehat sehingga perlu membangun budaya sehat,” ujar Maria di Puskesmas Tanah Abang di Jakarta, kemarin. 

Program CKG menyasar semua usia, mulai dari bayi baru lahir sampai lansia. Ditargetkan, 80 persen dari target sasaran, yaitu seluruh penduduk di Indonesia, bisa memanfaatkan program ini. Sebanyak 10.000 puskesmas pun telah siap menerima layanan CKG. ”Pemeriksaan diberikan setiap hari ulang tahun. Pemeriksaan bisa dilakukan sampai 30 hari ke depan setelah tanggal ulang tahun. Tapi, khusus (ulang tahun) Januari, Februari, dan Maret boleh datang sampai April,” kata Maria. Pemerintah mengungkapkan, nilai kemanfaatan dari program CKG berkisar antara Rp 1,6 juta dan Rp 2 juta per orang. Oleh karena itu, masyarakat harus memanfaatkan program ini dengan semaksimal mungkin di setiap hari ulang tahun. ”Memang cukup bervariasi
antara satu orang dan orang yang lainnya dan diperkirakan range-nya itu sekitar Rp 1,6 juta-Rp 2 juta. Jadi, sayang sekali kalau hadiah ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga,” kata Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes Asnawi Abdullah saat meninjau pelaksanaan program CKG di Puskesmas Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. (Yoga)

500-an Sopir Truk Kontainer pada Hari ini Ancam Tutup Pintu Masuk Pelabuhan Tanjung Priok

11 Feb 2025
Sebanyak lima ratusan sopir truk kontainer pada hari ini berdemonstrasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menuntut PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo untuk memperbaiki tata kelola di pelabuhan tersebut."Kita kan aksi sampai Pelindo memenuhi tuntutan kita," kata Ketua Umum Konferensi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah yang juga tergabung dalam demonstrasi hari ini, Selasa, 11 Februari 2025. Ilhamsyah lalu membeberkan sejumlah masalah yang harus diselesaikan Pelindo, di antaranya soal infrastruktur yang tidak memadai hingga berbagai pungutan di pelabuhan. Bila masalah tersebut tak segera ditangani, para sopir akan terus berdemo. "Kalau Pelindo tidak memenuhi tuntutan hari ini, akan ada aksi jilid II dengan memarkir kendaraan di seluruh pintu-pintu masuk pelabuhan yang ada di Tanjung Priok," ucap dia.

Koordinator Keluarga Besar Sopir Indonesia (KBSI) Nuratmo mengklaim ada sekitar 500-an sopir truk yang berdemonstrasi pada hari ini. Adapun salah satu permintaan para sopir truk ke Pelindo adalah agar menghapus pungutan liar atau pungli masuk ke pelabuhan. Pasalnya, kata dia, saat ini para sopir truk harus membayar sekitar Rp 13-20 ribu untuk masuk ke pelabuhan. "Kami meminta dihapuskannya pungutan masuk pelabuhan. Awalnya kita tidak bayar, sekarang bayar," kata Nuratmo. Selain itu, Nuratmo menyoroti kualitas infrastruktur yang tak memadai di Pelabuhan Tanjung Priok menyebabkan para sopir harus mengantre lama untuk bongkar muat. Antrean tersebut membuat mereka harus bekerja lembur tanpa bayaran tambahan.

Bahkan, antrean akibat lamanya proses bongkar muat barang itu bisa menghabiskan waktu sopir hingga 15 jam. Akibatnya, terjadi kemacetan dari truk-truk kontainer yang mengantar barang ke Pelabuhan Tanjung Priok. Karena kemacetan parah itu, para sopir truk ini menjadi target kriminalitas, seperti pemalakan hingga pencurian. "Salah satunya adalah kami, sopir dapat intimidasi dari preman dan segala macam," ujar Nuratmo  Adapun ratusan sopir truk berdemo di tiga titik pada hari ini. Ketiganya adalah pintu New Priok Container Terminal One (NPCT1), Polres Jakarta Utara, dan Pelindo Tower. Mereka melakukan long march sejauh lima kilometer untuk demonstrasi hari ini.  Menanggapi demonstrasi itu, Pelindo menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi para sopir truk kontainer tersebut. (Yetede)

Penyaluran Bantuan Sosial Yang Kerap Salah Sasaran

11 Feb 2025
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa implementasi program-program perlindungan sosial dalam lima tahun terakhir sering tidak efektif, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos. “Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya pada Jumat, 7 Februari 2025. Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu membeberkan kendala utama dalam penyaluran bansos, antara lain penerima tidak memenuhi syarat dan data ganda. Bahkan ada penerima yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). 

Untuk mengatasinya, Luhut bertemu dengan pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. Ia berujar, pemerintah kini sedang melakukan transformasi besar melalui digitalisasi bansos guna memastikan setiap bantuan sosial tepat sasaran, baik dari segi jumlah maupun penerima manfaatnya. Pemerintah sedang membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau datatunggal, yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini akan diuji silang dengan basis data kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri agar lebih akurat. 

Menurut Luhut, langkah ini akan menjadi fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. Ia yakin pembenahan data dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan tanpa kebocoran dan penyimpangan. Tidak hanya perihal bansos, sistem tersebut juga akan mensinkronkan data penerima manfaat dengan program perlindungan sosial lain, seperti bantuan bahan pokok, subsidi listrik, dan elpiji. Presiden Prabowo Subianto, kata Luhut, menargetkan perampungan ekosistem digital pemerintahan pada 17 Agustus 2025. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, 7 Januari 2025. Dok. (Yetede)


Efisiensi APBN Mestinya Tak Semata-mata Utak-atik Pengeluaran

11 Feb 2025
Efisiensi APBN semestinya dilakukan tak semata hanya dengan mengutak-atik pengeluaran, melainkan perlu dikerjakan dengan strategi lebih luas melalui reformasi struktural yang juga mencakup upaya meningkatkan penerimanaan negara yang lebih adil dan berkelanjutan. Tanpa itu, pemangkasan anggaran justru bisa berdampak kontraproduktif seperti turunnya efektivitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Dampak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pemangkasan anggaran hingga Rp306,69 triliun dinilai memiliki beragam implikasi. Efisiensi adalah langkah yang cukup positif, asalkan ditujukan untuk mengurangi pemborosan, menekan belanja yang tidak produktif, dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkaan memberikan manfaat optimal bagi rakyat. Namun, jika pemangkasan hanya difokuskan untuk membiaya MBG, itu justru memicu krisis fiskal baru. "Dalam kasus ini, ada beberapa indikasi bahwa kebijakan (pemangkasan anggaran) ini lebih bersifat reaktif ketimbang hasil dari perencanaan yang matang," ujar peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (Ideas) Muhammad Anwar kepada Investor Daily. (Yetede)

Transparansi Dana Negara di Bawah Sorotan

10 Feb 2025

Pengadaan barang dan jasa (PBJ) di instansi pemerintah, terutama di kementerian dan lembaga (K/L), sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan korupsi. Berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PBJ menjadi salah satu sektor yang paling dominan dalam temuan korupsi, baik di tingkat K/L maupun pemerintah daerah (pemda). KPK mencatat adanya peningkatan jumlah kasus korupsi dalam PBJ, dengan 68 kasus yang terjadi pada tahun lalu, dan sektor ini menempati urutan kedua setelah gratifikasi atau suap.

Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, menyatakan bahwa risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan PBJ mencapai 97% di tingkat K/L dan 99% di pemda. Temuan dari Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK menunjukkan adanya berbagai bentuk penyalahgunaan, termasuk pengondisian pemenang tender, kualitas barang yang tidak sesuai dengan harga, hingga praktik nepotisme dan gratifikasi.

Untuk mengatasi masalah ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan KPK untuk memperbaiki sistem PBJ. LKPP telah menyusun langkah-langkah untuk memitigasi risiko, termasuk perbaikan sistem e-Katalog, verifikasi ketat atas legalitas dan harga barang, serta penggunaan teknologi seperti e-Audit untuk mengawasi potensi kecurangan dalam pengadaan. Ketua LKPP, Hendrar Prihadi, menyatakan bahwa penggunaan e-Purchasing dan pengembangan e-Audit diharapkan dapat meminimalkan penyalahgunaan dalam PBJ.

Secara keseluruhan, meskipun telah ada upaya perbaikan, sektor PBJ masih membutuhkan perhatian khusus dalam hal transparansi dan pengawasan guna mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran negara.

Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Penegakan HAM

10 Feb 2025
KOMISI  Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pemberitahuan pemangkasan anggaran pada 2025 dari Kementerian Keuangan pada Sabtu, 25 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberitahukan pemerintah akan mengefisienkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 256,1 triliun. Anggaran Komnas HAM tersisa belanja pegawai dan sosial. Setelah mendapat surat itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bergegas menghubungi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Ia ingin memastikan jumlah anggaran yang dipangkas di lembaganya. Sebab, sebelumnya ia mendengar bahwa persentase pemangkasan anggaran setiap kementerian dan lembaga berbeda-beda. “Komnas HAM diminta melakukan efisiensi sebesar 46 persen,” kata Atnike kepada Tempo ketika ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 5 Februari 2025.

Alokasi anggaran Komnas HAM pada APBN 2025 sebesar Rp 160,5 miliar. Anggaran ini dibagi dua antara Komnas HAM dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Komnas HAM mendapat Rp 112,8 miliar dan Komnas Perempuan Rp 47,7 miliar.  Namun anggaran untuk Komnas HAM berkurang drastis setelah pemangkasan. Alokasi anggaran lembaga ini hanya tersisa Rp 52 miliar. Komnas HAM hanya dapat menggunakan Rp 5 miliar dari dana total itu untuk kegiatan penegakan hak asasi manusia. Sebagian besar anggaran lain tidak dapat diutak-atik karena untuk keperluan belanja pegawai. Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemangkasan anggaran lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025. Prabowo menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun. 

Para menteri Kabinet Merah Putih mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) untuk membahas efisiensi dan penghematan dalam penyusunan kriteria anggaran di Istana Kepresidenan, Jakarta, 22 Januari 2025. BPMI Setpres/Rusman Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisienkan anggaran di 16 pos belanja. Pos-pos belanja tersebut di antaranya alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat dan seminar; pendidikan, latihan, dan bimbingan teknis; jasa konsultan; serta perjalanan dinas.  "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," kata Sri Mulyani, Kamis, 30 Januari 2025. Sri Mulyani mengatakan pemangkasan anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sejumlah program utama pemerintahan Prabowo yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di antaranya makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis. (Yetede)