Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Suka Duka Usaha Desa
Setelah tamat SMA, Nina Safitri bekerja di pabrik tapioka. Dua
tahun kemudian ia pindah ke pabrik pupuk organik, lalu berhenti karena menikah.
Terbiasa bekerja, Nina akhirnya memutuskan aktif dalam kelompok perempuan, melalui
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Program ini
bertujuan mengatasi kemiskinan di desa-desa dan memperluas lapangan kerja di
bawah naungan Kemendagri. Pada 2014 PNPM dibubarkan. Pemerintah Indonesia
membentuk Kemendes, PDTT untuk menangani masalah di perdesaan. ”Kami seperti
anak ayam kehilangan induk,” kata Nina, mengenang masa transisi itu. Ia lega
ketika Permendes PDTTi No 15/2021 menetapkan transformasi eks PNPM menjadi
badan usaha milik desa bersama atau disingkat bumdesma.
Nina kini Direktur Bumdesma Barokah Jaya di Kecamatan Baron,
Nganjuk, Jatim. Pada 2021, Bumdesma Barokah Jaya memperoleh bantuan modal dari
Kemendes PDTT untuk program peternakan terpadu.Ada hewan ternak, ada kebun.
Kotoran ternak diproduksi menjadi biogas dan kompos. Lingkungan akan terbebas
dari limbah. Lokasi peternakan diputuskan melalui musyawarah dengan 11 kepala
desa di Kecamatan Baron: di Agrowisata Onokabe, Dusun Kuniran, Desa Jekek. Luas
Onokabe empat hektar berada di tanah milik desa, yang disebut tanah bengkok.
Sebelas desa di Kecamatan Baron diminta pihak kementerian menyertakan modal
masing-masing Rp 100 juta dari dana desa untuk bumdesma. Program peternakan
diharapkan berjalan lancar dan desa-desa memperoleh manfaat. Tujuan
strategisnya adalah ketahanan pangan.
Usaha Bumdesma Barokah Jaya ada tiga, yaitu simpan pinjam,
yang praktiknya hanya meminjamkan, peternakan terpadu, dan kredit barang. Pengembalian
dana pinjaman tak memberatkan peminjam. Pemerintah memberi masyarakat modal tanpa
jaminan agar selamat dari jeratan bank kecil ataupun tengkulak. Ini tujuan
utama bantuan. Hal itu memengaruhi cara menagih, menurut Nina. ”Kalau menagih
pinjaman, tidak boleh kasar.” Bunga pinjaman dipatok 1,5 %. Bumdesma mengambil
1,2 %, sedangkan 0,3 % dikelola dan dikembalikan manfaatnya kepada kelompok
penerima pinjaman. Tantangan Bumdesma Barokah Jaya saat ini adalah membuka
lapangan kerja untuk warga. Meski UMKM cukup populer, penjualan terbanyak
didapat saat pameran produk saja. Sementara warga desa membutuhkan pekerjaan
yang hasilnya bisa didapat setiap hari. (Yoga)
”Laga” Seru Pelaku UMKM di Luar Stadion Piala Dunia U-17
Tidak hanya pemain muda dari beberapa negara yang berlaga di Piala Dunia U-17, pelaku UMKM dari berbagai daerah tak kalah semangat ikut unjuk gigi. Pasangan suami-istri, Pratama Anggi Wibowo (30) dan Intan Ratnawati, percaya diri memasuki toko Bandung Kunafe di Soreang, Bandung, Jabar, Jumat (10/11) siang. Mereka membawa ratusan bungkus camilan stik keju dengan tiga varian rasa untuk dititipkan di toko oleh-oleh di samping Gedung Budaya Sabilulungan (GBS) itu. GBS vital selama Piala Dunia U-17 di Bandung pada 11-21 November. Keberadaannya menjadi pusat bus pengumpan atau shuttle penonton menuju Stadion Si Jalak Harupat, tempat laga digelar. ”Rencananya kami akan memasok hingga 5.000 bungkus aneka produk camilan selama Piala Dunia U-17,” kata Pratama, produsen berbagai produk camilan dan beragam kerajinan tangan itu.
Agus Asmara (52), produsen kopi luwak di Kabupaten Bandung, juga tak mau kehilangan peluang mencetak cuan. Ayah tiga anak ini berencana berjualan di tenda yang disiapkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung di GBS. Selama dua hari, Agus dan lima karyawannya menyiapkan 100 kemasan produk kopi luwak dan arabika buatannya. Ia menempelkan merek Kopi Lembah Cimanong, merujuk perkebunan kopi milik sendiri seluas satu hektar di Ciwidey. Agus menjual kopi dalam bentuk biji sangrai dan bubuk siap seduh. Ia juga turut menjual minuman kop ”Kami menargetkan keuntungan hingga Rp 10 juta se- lama perhelatan Piala Dunia U-17. Jumlah itu tiga kali lipat dari penjualan daring dan ikut bazar,” tuturnya.
Di Surabaya, Jatim, penjualan jersei sepak bola tim Indonesia untuk Piala Dunia U-17 tak kalah menggeliat. Penjualan jersei tiruan tersebut berjarak 6-7 kilometer dari Stadion Gelora Bung Tomo. Stadion ini satu dari empat venue Piala Dunia U-17. ”Aduh, berat kalau lokasi jualan jauh begini. Semoga saja bisa banyak laku,” harap Deden Firmansah, penjual jersey Indonesia dari Bandung, Jumat petang, di Surabaya. Jersei tiruan tersebut dijual Rp 100.000-Rp 200.000. Kepala UPTD PLUT Kabupaten Bandung Dewi Windiani memaparkan, selama Piala Dunia U-17, UMKM akan difokuskan di area GBS. Pihaknya menyediakan 8 tenda yang bisa menampung 16 pelaku usaha. Bupati Bandung Dadang Supriatna menambahkan, penonton di Piala Dunia U-17 di Jalak Harupat diperkirakaan 10.000 orang tiap laga. Ia yakin ajang ini akan memberi manfaat bagi ekonomi warga. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menambahkan, di penjualan pernak-pernik Piala Dunia U-17, ada keterlibatan UMKM Surabaya. (Yoga)
Toko Ritel Serba Ada Mulai Ditinggalkan
Pemprov Aceh Cicil Tunggakan Iuran BPJS
Hindari 3 Kesalahan Keuangan di Masa Produktif
Kebebasan finansial adalah momen kehidupan yang ingin diraih
oleh banyak pekerja. Selepas sekolah maupun kuliah, biasanya di usia 22 tahun
seseorang mulai bekerja untuk mendapatkan penghasilan hingga tiba masa purnabakti
yang di berbagai kantor dan lembaga bervariasi antara usia 55 tahun dan 60
tahun. Penelitian Columbia University Mailman School of Public Health tentang
kaitan penghasilan dan kesehatan otak, menemukan bahwa jumlah penghasilan yang
dikelola selama masa produktif akan berpengaruh terhadap percepatan hilang ingatan
di masa tua. Maka perlu diketahui apa saja kesalahan keuangan yang mungkin
dilakukan di masa produktif agar tidak berulang.
Pertama, tidak membuka diri untuk membuka keran penghasilan
lain. Pengelolaan keuangan di masa produktif memiliki beberapa dimensi. Jumlah
penghasilan tentu saja menjadi faktor penentu. Penerima upah rendah yang
berkelanjutan mengalami penurunan memori yang jauh lebih cepat di usia yang
lebih tua. Solusinya adalah fokus pada peningkatan kapasitas diri sepanjang
hidup, terutama di awal masa bekerja. Kedua, memiliki gaya hidup yang
berlebihan. Seseorang tidak akan memiliki masalah di masa produktifnya, tetapi
sangat berbahaya saat menjelang pensiun kelak. Solusinya adalah melakukan
pembagian alokasi penghasilan minimal untuk 3 hal, yaitu pos biaya hidup
(living), pos tabungan (saving), dan pos gaya hidup (playing).
Ketiga, berinvestasi tanpa ilmu. Fenomena ingin mem eroleh imbal
hasil investasi tinggi dalam waktu singkat semakin marak sejak munculnya opsi
berinvestasi di aset kripto. Bahkan, tidak sedikit pekerja usia produktif yang terjebak
dengan penawaran trading yang ternyata investasi bodong. Solusinya adalah
literasi sebelum inklusi. Ragam asset investasi yang ditawarkan oleh lembaga
jasa keuangan sebaiknya dipelajari dalam hal potensi keuntungan serta potensi
risiko yang menyertainya. (Yoga)
Mengurai Benang Kusut di Energi Hijau
Di tengah kemelut geopolitik dunia yang kian tak tentu arah, pemerintah masih menghadapi segudang pekerjaan rumah di sektor energi baru terbarukan. Di sektor panas bumi, misalnya, kendati cadangan energi ini begitu besar di Indonesia, pengembangan infrastruktur masih belum optimal. Persoalan tarif, pendanaan, dan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik masih menjadi tentangan yang tidak ringan. Padahal, para pemangku kepentingan di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) tengah meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) menjadi 23%. Target peningkatan porsi EBT tersebut digadang-gadang dapat tercapai pada 2025.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa energi hijau berpotensi meningkatkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik menjadi dua kali lipat. Sementara, di sisi lain, beban tersebut tidak dapat ditanggung oleh pemerintah. Selisih harga pun tidak dapat ditanggungkan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif dasar listrik. Persoalan lain yang turut mendapatkan perhatian adalah sejumlah program dukungan pendanaan publik dalam eksplorasi dan pengembangan geotermal yang belum optimal. Padahal, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia menyimpan potensi panas bumi hingga sebesar 23,7 gigawatt (GW).
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM langsung memberikan insentif a.l. tax allowance berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) selama 6 tahun, dan import duty facilitation berupa pembebasan bea masuk selama 2 tahun untuk mesin dan peralatan. Insentif selanjutnya berupa pembebasan tambahan 2 tahun untuk bahan baku perusahaan yang menggunakan mesin dan peralatan lokal minimal 30%. Ada pula insentif fiskal berupa tax holiday di mana pelaku usaha mendapatkan keringanan pajak maksimal 100% pengurangan pajak penghasilan untuk investasi minimal Rp500 miliar selama 5 tahun—20 tahun. Keringanan lain yang diberikan kepada pelaku usaha energi hijau adalah pemberian mini tax holiday maksimal pengurangan pajak 50% untuk investasi Rp100 miliar—Rp500 miliar selama 5 tahun.
Poltracking: Ada Tiga Skenario Berpotensi Bergulir di Pilpres
Pertanian Lahan Pasir
Pemimpin Daerah Diminta Konsisten
Negara Rugi Rp 4,9 Miliar akibat Korupsi di Mentawai
Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan
jalan dan jembatan di Dinas PUPR Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2020. Kasus yang
melibatkan mantan kadis dan dua pegawai dinas ini merugikan negara Rp 4,9 miliar.
Ketiga tersangka itu adalah Elfi, pengguna anggaran sekaligus Kadis PUPR
Mentawai saat itu; Febrinaldi, pejabat pembuat komitmen; dan Metri Doni,
pejabat pelaksana teknis kegiatan. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi
Sulistyawan dalam konferensi pers, di Padang, Sumbar, Kamis (9/11) mengatakan,
ketiga tersangka terlibat dugaan korupsi kegiatan swakelola pekerjaan pemeliharaan
jalan dan jembatan serta pekerjaan pembangunan jalan nonstatus di Desa
Saumanganya, Kecamatan Pagai Utara.
Dwi menjelaskan, para tersangka mencairkan uang Rp 10,07
miliar untuk kegiatan-kegiatan pemeliharaan dan pembangunan tersebut. Namun, tidak
semuanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan. Berdasarkan penghitungan dari BPK,
terdapat kerugian keuangan negara dari kegiatan tersebut sebesar Rp 4.947.746.500.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain surat
perintah kerja, dokumen pemeriksaan anggaran, surat keputusan jabatan, dokumen
pengajuan dan pencairan anggaran, dokumen pertanggungjawaban anggaran, dan foto
dokumentasi kegiatan. Barang bukti lainnya berupa peralatan sound system
wallet, sepeda motor Yamaha Vega, surat jual beli tanah, tanah seluas 12 hektar
di Sipora, dan tanah seluas 5 hektar di Sikakap. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









