Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Antisipasi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri
Pemungutan suara di mayoritas tempat pemungutan suara luar
negeri (TPSLN) telah dimulai sejak Kamis (8/2) dan akan berlangsung hingga 14
Februari mendatang. Potensi kerawanan, seperti membeludaknya pemilih saat pemungutan
suara hingga adanya pemilih yang tak terdaftar dalam daftar pemilih, perlu
diantisipasi oleh penyelenggara pemilu. Mengacu Keputusan KPU No 122 Tahun 2024
tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN pada Perwakilan RI di Luar
Negeri untuk Pemilu 2024, pemungutan suara di 125 dari 128 perwakilan RI di
luar negeri berlangsung pada 8-14 Februari 2024. Sementara di tiga perwakilan
RI lainnya telah memulai lebih dulu, yakni Hanoi dan Ho Chi Minh di Vietnam
pada 5 Februari dan di Panama pada 6 Februari 2024. TPSLN biasanya didirikan di
kantor perwakilan kedutaan, konjen, wisma duta, dan sekolah Indonesia.
Selain dengan metode pemungutan suara di TPSLN, pemungutan
suara di luar negeri juga dilakukan dengan dua metode lainnya, yaitu metode pos
dan metode kotak suara keliling (KSK). Untuk metode pos, surat suara sudah
dikirimkan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) ke pemilih, 2-11 Januari 2024.
Sementara metode KSK telah dimulai pada 4 Februari. Berdasarkan data KPU, total
ada 1,75 juta pemilih luar negeri yang masuk daftar pemilih tetap. Terkait
pemungutan suara di luar negeri, Migrant Care, organisasi masyarakat sipil yang
fokus pada advokasi isu pekerja migran Indonesia, mengingatkan, penyelenggara
pemilu untuk mengantisipasi kemungkinan banyaknya pekerja migran yang tak masuk
daftar pemilih.
”Ini terjadi karena kualitas DPTLN (daftar pemilih tetap luar
negeri) tidak akurat. Misalnya, jumlah pekerja migran kita 6,5 juta, tetapi
DPTLN hanya 1,7 juta. Akibatnya, banyak pekerja migran atau warga negara Indonesia
di luar negeri, yang harusnya punya hak pilih, tak masuk DPTLN,” kata Direktur
Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, Kamis (8/2). Masalah lain yang perlu diantisipasi
karena lazim ditemui di Timur Tengah adalah para pekerja rumah tangga yang
kerap tidak mendapat izin majikan untuk menggunakan hak pilihnya. Anggota Dewan
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini,
mengingatkan, pemungutan suara dengan metode KSK dan pos kerap menjadi sumber kecurangan
akibat status dan alamat pemilih yang tak bisa dipastikan validitasnya secara pasti.
Belum lagi adanya makelar suara yang sering beroperasi memanfaatkan kelemahan
metode KSK dan pos. (Yoga)
Uji Materi Diharapkan Hasilkan Win-Win Solution
Populi Center: Elektabilitas Prabowo-Gibran 52,5%
Efek Candu Bantuan Sosial
Blokir Anggaran demi Bansos
China Kelola Warga Senior
China tengah berupaya mengelola penduduk yang berusia tua. Pemerintah
China selama empat tahun belakangan berulang kali mengutarakan gagasan bahwa
usia pensiun pekerja di negara itu akan ditambah, walau disambut negatif masyarakat,
baik tua maupun muda. Data terbaru mengenai pertumbuhan ekonomi China di tengah
terus menurunnya angka kelahiran memungkinan penaikan usia pensiun semakin
tidak terelakkan. Laporan terkini itu diterbitkan oleh Economist Intelligence Unit(EIU),
divisi analisis dan riset majalah The Economist, Rabu (31/1). Mereka menganalisis
penurunan angka kelahiran dengan beban ekonomi, termasuk beban pensiun yang akan
ditanggung oleh China per tahun 2035 (Kompas.id, 7/2/2024). China mau tak mau
harus segera menaikkan umur pensiun agar sistem pensiun di negara itu tetap
berkelanjutan.
Dengan umur pensiun saat ini, laki-laki 60 tahun dan
perempuan 55 tahun, akan memunculkan beban fiskal. Sebab, dana pensiun di
negara itu ditanggung tiga pihak, yaitu negara, perusahaan, dan karyawan atau
pegawai. Pada saat yang sama, China ingin mengelola warga senior sehingga tetap
produktif dan bekerja ditengah angka kelahiran yang menurun. Proporsi kelompok
senior yang besar diharapkan bisa tetap bekerja di berbagai bidang. Bila usia
pensiun dinaikkan, akan mengurangi beban fiskal 20 %. Melihat langkah yang
ditempuh China, akan ada beberapa akibat. Beban pada fiskal akan
berkurang,tetapi akan menghasilkan tekanan baru, yaitu kelompok senior yang
seharusnya menikmati dana pensiunnya terpaksa harus menanti beberapa tahun lagi
untuk mengakses dana pensiun.
Mereka harus tetap bekerja. Otomatis akan memunculkan masalah
kesejahteraan atau kualitas hidup warga senior. Dampak lainnya adalah tekanan
dari warga berusia muda. Kaum muda berpendapat bahwa peningkatan jumlah pekerja
yang lebih tua akan mengurangi kesempatan kerja mereka. Kemarahan mereka terpantau
dalam berbagai unggahan media sosial di negara itu. China sudah membuat
percontohan perpanjangan usia pensiun di Provinsi Jiangsu. Secara sukarela
orang boleh mengusulkan untuk menunda usia pensiun. Provinsi lain menunggu uji
coba di Jiangsu. (Yoga)
Demi Ekonomi Pemilu Harus Jurdil
Dalam dua pekan terakhir tensi politik di Tanah Air memanas. Tidak hanya di tingkat kontestasi dan akar rumput, situasi internal pemerintahan pun turut memanas, seiring dengan berembusnya isu pengunduran diri sejumlah menteri. Beberapa pekan lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat diisukan bakal mengundurkan diri. Bersama sejumlah menteri yang berasal dari PDI Perjuangan. Kabar ini membuat pasar uang dan pasar modal sempat berguncang saat ekonomi dunia tak ada sentimen yang berarti. Isu pengunduran diri Sri Mulyani Cs ini memang tidak sampai terucap alias terkonfirmasi dari yang berangkutan secara langsung. Namun, sejumlah tindakan para menteri seolah-olah mengonfirmasi kabar tersebut. Sri Mulyani seolah-olah ‘menghindari’ wartawan selepas bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun tidak terlihat saat peresmian Tol Danau Toba, meski belakangan disebut sedang berada di luar negeri.
Di kalangan akademisi, guru besar hingga civitas akademika, ramai-ramai menyerukan bahwa masa depan demokrasi sedang tidak baik-baik saja. Mereka memprotes sikap Presiden Jokowi yang dinilai ‘cawe-cawe’ dalam kontestasi. Bahkan, mereka menilai pelanggaran etik dilakukan untuk memuluskan dinasti politik. Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi hingga Komisi Pemilihan Umum divonis melanggar etik dalam memutuskan aturan yang disinyalir untuk ‘meloloskan’ Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan calon presiden, Prabowo Subianto. Tidak hanya dari kalangan akademisi, para pemuka agama pun ikut bersuara dengan situasi yang terjadi saat ini.
Dari lingkaran pemerintah menanggapi aksi civitas akademisi adalah skenario menjelang pilpres. Beberapa aparat pun melakukan pendekatan ke sejumlah akademisi dan rektor untuk memberikan testimoni positif pemerintahan Jokowi.
Idealnya sikap pemerintah netral. Namun, dengan kondisi seperti ini, sikap netral itu bakal menjadi isapan jempol di mata publik. Dua pelanggaran etik yang dinilai memuluskan anak presiden ikut konstentasi di pilpres sudah menjadi fakta publik.
Apabila presiden ikut kampanye langsung, padahal Jokowi bukan kontestan, tensi politik bakal terus memanas. Identitas presiden tidak netral akan terus didegung-dengungkan publik dalam pilpres ini. Yang perlu dilakukan presiden beserta jajarannya membuktikan bahwa mereka netral. Meskipun tidak mudah, karena sejumlah menteri kabinet Jokowi mendukung Prabowo-Gibran, presiden hanya perlu memastikan pemilu jujur dan adil. Jujur artinya tidak ada manipulasi hasil pemilihan. Adil yang berarti tidak ada intervensi dalam pengerahan alat negara dalam pilpres kali ini.
Industrialisasi Jadi Kunci Mendongkrak Upah Buruh
Upah buruh diyakini akan terdongkrak jika industrialisasi dan
pertumbuhan ekonomi berjalan sesuai rencana Indonesia Emas 2045. Pada 2045,
Indonesia ditargetkan masuk dalam golongan negara berpendapatan tinggi. Untuk
masuk golongan negara berpendapatan tinggi, Bank Dunia menyatakan, pendapatan
per kapita Indonesia harus berada di atas 13.205 USD per tahun. Dengan
demikian, gaji minimal pekerja di Tanah Air harus setara Rp 10 juta per bulan.
Sementara saat ini rata-rata upah minimum provinsi (UMP) buruh tahun 2023 baru mencapai
Rp 2,96 juta per bulan. Simulasi yang dilakukan Litbang Kompas, berdasarkan
rata-rata kenaikan UMP pasca berlakunya UU Cipta Kerja (2024) sebesar 4,1 % per
tahun, maka pada 2045 rata-rata UMP baru Rp 6,957 juta.
Berdasarkan tren UMP sepanjang 1997-2024, rata-rata UMP pada 2045
baru Rp 6,454 juta. Karena itu, untuk meningkatkan upah buruh hingga Rp 10 juta
per bulan pada 2045, industrialisasi perlu dipacu lebih cepat. Wakil Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto Ferianto, Kamis
(8/2) menyampaikan, menuju Indonesia Emas 2045 berkaitan dengan menjadi negara
maju. Salah satu tandanya adalah ada standar upah yang ideal, bukan upah yang
murah. KSPSI pernah memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan visi
Indonesia Emas 2045. Salah satunya tenaga kerja dalam negeri yang harus
diutamakan dibandingkan dengan tenaga kerja asing (TKA).
Untuk mendukung lulusan baru siap kerja, sudah didirikan Balai
Latihan Kerja Komunitas Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (BLKK FSP TSK SPSI) di Majalengka. Ketua Umum
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, KASBI
sedang melakukan kajian konsep upah layak. Sejauh ini, dengan kebutuhan riil pekerja
yang relatif hampir sama antar daerah, upah yang diterima bisa berbeda. Presiden
Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Djoko Wahyudi mengatakan,
pihaknya sejauh ini belum mengetahui bagaimana pengembangan pekerja di Tanah
Air hingga 2045, tapi, yang terpenting adalah bagaimana sekitar 8 juta
pengangguran saat ini bisa terserap sehingga angkatan kerja bisa sejahtera. (Yoga)
Jangan Sekadar Bicara Upah Buruh
Sebanyak 43 % responden dari jajak pendapat Kompas pada pertengahan
Januari 2024 menyatakan, buruh kini belum hidup layak, bahkan memburuk, disebabkan
sistem pengupahan yang kurang berpihak kepada buruh. Meski UU Cipta Kerja
disusun dengan dalih untuk upaya penciptaan kerja, formula penghitungan upah
minimum dalam undang-undang itu dinilai tidak berpihak kepada buruh. Argumentasi
kerap diungkapkan baik oleh buruh maupun pengusaha terkait formula pengupahan
itu, hasilnya kehidupan buruh faktanya tidak kian membaik. Ketimpangan pun kian
terlihat.
Harian Kompas pada awal minggu ini melaporkan, pada kabupaten
tujuan investasi di Sulawesi, kesejahteraan buruh tidak lebih baik. Dengan upah
yang diterimanya, tidak mudah bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi
untuk menabung bagi kehidupan di hari tua. Demi meningkatkan kehidupan buruh,
semua pihak idealnya dapat kembali duduk bersama. Dengan kepala dingin, ada baiknya
didiskusikan formula penghitungan upah minimum. Yang tidak kalah pentingnya
adalah buruh dan serikat buruh jangan hanya sekadar bicara upah. Idealnya, ada pendelegasian
peran pada perwakilan buruh atau serikat buruh untuk memikirkan masa depan
buruh, untuk memastikan tetap ada pekerjaan bagi buruh dalam dunia yang berubah
begitu cepat.
Di sisi lain, pemerintah harus memastikan agar angka investasi
jangan sekadar angka. Peningkatan investasi idealnya berbanding lurus dengan
hadirnya kesempatan kerja. Di Cikarang, Jabar, Kompas menjumpai pabrik besar dengan
pekerja yang sangat minim karena mekanisasi. Disrupsi teknologi kini semakin
mewarnai kehidupan. Kehadiran kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI)
berdampak positif untuk mengefisienkan kerja manusia, tetapi sebaliknya dapat
menyingkirkan pekerja dengan keterampilan dan produktivitas yang rendah. Jika
perdebatan terkait urusan buruh hanya terfokuskan pada pengupahan, ada potensi
justru pekerjaan itu sendiri yang menghilang dalam jangka menengah atau
panjang. (Yoga)
Menteri Kampanye Berefek ke Investasi
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









