;

Blokir Anggaran demi Bansos

Blokir Anggaran demi Bansos
Pemerintah mulai mengutak-atik pos belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk menutupi kebutuhan bantuan sosial dan subsidi pupuk. Kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian belanja menjadi sumber pendanaan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) dan subsidi pupuk. Sebanyak Rp 50,14 triliun akan disisihkan dari kementerian dan lembaga pada tahun ini.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah cara untuk memastikan kebutuhan pendanaan BLT MRP dan subsidi pupuk. “Menteri Keuangan akan menyelesaikan, salah satunya melalui automatic adjustment,” katanya. Adapun jumlah BLT MRP sebesar Rp 600 ribu per keluarga penerima yang akan dibayarkan bulan ini. Sementara itu, penambahan subsidi pupuk dikucurkan senilai Rp 14 triliun. 

Melalui surat bernomor S-1082/MK.02/2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta semua kementerian atau lembaga memblokir anggaran melalui mekanisme automatic adjustment senilai Rp 50,14 triliun. Dia menyebutkan keputusan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo karena pertimbangan kondisi geopolitik global. Sri Mulyani mengirim surat tersebut kepada para menteri, Jaksa Agung, Kepala Polri, kepala lembaga pemerintahan non-kementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara pada 29 Desember 2023. 

Kegiatan yang diprioritaskan terkena pemblokiran anggaran adalah belanja barang dan modal yang dapat diefisienkan, tidak mendesak, atau dapat ditunda. Terutama yang berasal dari 10 akun belanja barang, yaitu honor, perjalanan dinas, paket rapat, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non-operasional lainnya. Sedangkan belanja anggaran yang selamat dari pemblokiran adalah bantuan sosial, belanja terkait dengan pemilu dan Ibu Kota Nusantara, pembayaran kontrak tahun jamak, hingga peningkatan produksi beras dan jagung. (Yetede)
Tags :
#Bansos
Download Aplikasi Labirin :