Industrialisasi Jadi Kunci Mendongkrak Upah Buruh
Upah buruh diyakini akan terdongkrak jika industrialisasi dan
pertumbuhan ekonomi berjalan sesuai rencana Indonesia Emas 2045. Pada 2045,
Indonesia ditargetkan masuk dalam golongan negara berpendapatan tinggi. Untuk
masuk golongan negara berpendapatan tinggi, Bank Dunia menyatakan, pendapatan
per kapita Indonesia harus berada di atas 13.205 USD per tahun. Dengan
demikian, gaji minimal pekerja di Tanah Air harus setara Rp 10 juta per bulan.
Sementara saat ini rata-rata upah minimum provinsi (UMP) buruh tahun 2023 baru mencapai
Rp 2,96 juta per bulan. Simulasi yang dilakukan Litbang Kompas, berdasarkan
rata-rata kenaikan UMP pasca berlakunya UU Cipta Kerja (2024) sebesar 4,1 % per
tahun, maka pada 2045 rata-rata UMP baru Rp 6,957 juta.
Berdasarkan tren UMP sepanjang 1997-2024, rata-rata UMP pada 2045
baru Rp 6,454 juta. Karena itu, untuk meningkatkan upah buruh hingga Rp 10 juta
per bulan pada 2045, industrialisasi perlu dipacu lebih cepat. Wakil Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto Ferianto, Kamis
(8/2) menyampaikan, menuju Indonesia Emas 2045 berkaitan dengan menjadi negara
maju. Salah satu tandanya adalah ada standar upah yang ideal, bukan upah yang
murah. KSPSI pernah memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan visi
Indonesia Emas 2045. Salah satunya tenaga kerja dalam negeri yang harus
diutamakan dibandingkan dengan tenaga kerja asing (TKA).
Untuk mendukung lulusan baru siap kerja, sudah didirikan Balai
Latihan Kerja Komunitas Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (BLKK FSP TSK SPSI) di Majalengka. Ketua Umum
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, KASBI
sedang melakukan kajian konsep upah layak. Sejauh ini, dengan kebutuhan riil pekerja
yang relatif hampir sama antar daerah, upah yang diterima bisa berbeda. Presiden
Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Djoko Wahyudi mengatakan,
pihaknya sejauh ini belum mengetahui bagaimana pengembangan pekerja di Tanah
Air hingga 2045, tapi, yang terpenting adalah bagaimana sekitar 8 juta
pengangguran saat ini bisa terserap sehingga angkatan kerja bisa sejahtera. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023