Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )INOVASI PETANI, Bersiasat dengan Pupuk dan Pestisida Organik
Ketika alokasi pupuk bersubsidi berkurang, harga pestisida
kimia bikin pusing, dan hama menyerang, sejumlah petani di Cirebon, Jabar,
tetap tenang. Mereka bersiasat dengan pupuk dan pestisida organik. Namun,
perjuangan petani untuk mandiri masih panjang. Rojai (49) tersenyum menunjukkan
drum biru berisi urine sapi yang telah melalui fermentasi di kandang miliknya
di Desa Tegalkarang, Palimanan, Cirebon, Rabu (28/2). Bagi orang lain, urine
itu bau dan kotor. Tapi, bagi Rojai, kencing sapi itu menghasilkan cuan.
Bagaimana tidak, urine itu menjadi bahan utama pupuk organik cair (POC) untuk
membantu pertumbuhan tanaman. Ia menjual POC itu dengan harga Rp 20.000 per
liter. ”Ini kalau dijual, harganya Rp 2 juta,” kata Rojai tentang wadah berisi
100 liter urine itu. Kumpulan urine tersebut berasal dari 10 sapi yang buang
air tiga hari.
Artinya, selama itu, ia bisa meraup uang yang hampir
menyentuh upah minimum kabupaten, yakni Rp 2,4 juta per bulan. POC buatan Rojai
jauh lebih murah dibandingkan harga pupuk cair kimia yang berkisar Rp 60.000-Rp
90.000 per liter. Meski demikian, POC bukan berarti murahan. Sawah yang memakai
pupuk itu batang dan daun padinya tampak hijau. Tanahnya mudah ditanami, subur.
”Urine sapi itu mengandung pestisida. Jadi, enggak usah beli obat (pestisida
kimia) lagi, larang (mahal),” ucap Ketua Kelompok Ternak Jaya itu. POC biasanya
disemprotkan ke sawah saat tanam dengan interval 10 hari berikutnya. Dalam 1
hektar, kebutuhan POC minimal 5 liter. Tidak hanya urine ternak, Rojai juga mengolah
kotoran sapi menjadi pupuk kompos. Ia bahkan memiliki kemasan khusus pupuk
organik padat dengan merek Supersonik. Harganya hanya Rp 2.000 per kg, lebih
murah daripada pupuk kimia yang bisa belasan ribu rupiah. (Yoga)
Warga Ingin Nyaman, Sopir Angkot Takut ”Boncos”
PT Transportasi Jakarta menunda pengoperasian Transjakarta
rute S41 atau Pondok Cabe-Lebak Bulus dari rencana semula Senin (4/3). Trayek
ini terhenti operasinya seiring protes dari sopir angkot 106 (Parung-Lebak
Bulus) tahun 2019. Selama ini warga di rute tersebut hanya punya dua pilihan
angkutan umum untuk menjangkau Lebak Bulus, yakni dengan angkot 106 dan D15 (Pamulang-Lebak
Bulus). Selebihnya, warga mesti menggunakan kendaraan pribadi atau ojek daring.
Setelah turun dari MRT Jakarta di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa
(5/3) siang, Kompas menjajal angkot 106. Angkot ini ngetem (menunggu penumpang)
bersama angkot D15 dan bus kota. Wawan (65), sang sopir angkot, sudah lebih
dari satu jam ngetem. Dia menyebut kata ”Parung” kepada setiap orang yang lewat
di dekat angkot tuanya yang telah berumur 20 tahun. Wawan terbiasa dengan
kemacetan dan panas karena delapan kali pergi pulang dengan penumpang setiap
hari.
Penumpang hanya diam saja setiap kali angkot menerobos lajur
kosong. Mereka juga tak mengeluhkan panasnya angkot, kursi yang keras seperti
kayu, dan lainnya. ”Sudah biasa begini. Yang penting sampai tujuan,” kata Yahya
(38), salah satu penumpang. Yahya hampir tiap hari naik angkot 106. Dia merogoh
Rp 16.000 untuk pergi pulang, lebih murah ketimbang naik ojek daring, Rp
50.000. Tarif angkot 106 bervariasi. Pelajar biasanya membayar Rp 2.000-Rp
5.000, sedangkan penumpang dewasa Rp 8.000-Rp 10.000 sekali jalan. Sejauh ini
angkutan umum yang nyaman masih sebatas angan bagi Yahya dan penumpang lain.
Mereka ingin, paling tidak, angkot di wilayah tetangga Jakarta bisa seperti Jaklingko
yang melayani beberapa rute dari Lebak Bulus.
Yahya mendambakan angkot yang bersih dan kursinya empuk. Dia
tak ingin muluk-muluk, seperti angkot tepat waktu dan pembayaran dengan uang
elektronik, sebab sulit mengurai kemacetan di trayek Parung ke Lebak Bulus.
Davina (28) juga mendam bakan angkutan umum yang nyaman. ”Mau mengomel, tapi
hanya ada ini (angkot). Mudah-mudahan angkot bisa terintegrasi dan jadi bagus
kayak Jakarta,” ucapnya. Namun sejumlah sopir khawatir pendapatannya berkurang
jika Transjakarta beroperasi di rute Pondok Cabe-Lebak Bulus. Agus (33), sopir angkot
di rute itu, misalnya, mengandalkan penumpang yang turun dari MRT Jakarta dan
Transjakarta. Dalam sehari, pendapatan kotornya Rp 300.000. Uang itu lantas
dikurangi Rp 100.000 untuk setoran, retribusi Rp 3.000, dan BBM Rp 100.000-Rp
150.000. Agus khawatir pendapatannya tergerus dan bisa boncos jika Transjakarta
beroperasi. (Yoga)
Inilah Jejaring Bisnis Keluarga Calon Presiden
DILEMA BADAN PENERIMAAN NEGARA
Kendati pemenang pemilihan presiden belum diumumkan secara resmi, tetapi kasakkusuk soal reorganisai Kementerian Keuangan sudah menggelayuti lembaga tersebut. Salah satu isu yang disorot adalah perihal pembentukan badan khusus yang mengurusi penerimaan negara. Bahkan, sumber Bisnis di Kementerian Keuangan menyatakan, sudah ada instruksi untuk melakukan kajian pembentukan badan tersebut. Faktanya, pembentukan badan yang mengurusi penerimaan negara tersebut merupakan program seluruh pasangan peserta Pemilihan Presiden 2024. Badan baru tersebut digadang-gadang menjadi mesin anyar yang dapat mengakselerasi penerimaan negara, baik dari pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sejumlah sumber Bisnis di Kementerian Keuangan pun menyampaikan argumentasi mengambang soal tugas pokok dan fungsi institusi peleburan Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Direktorat PNBP itu. Sumber Bisnis mengatakan, ada beberapa isu yang masih menjadi perdebatan. Pertama, soal komposisi jabatan dalam struktur organisasi badan baru itu. Selain jumlah dan jenis struktur apa saja yang akan dicakup, mekanisme pemilihan pimpinan juga belum final. Apakah penunjukan langsung Presiden, atau uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kedua, isu mengenai esensi dari badan penerimaan tersebut. Sebagian kalangan meminta lembaga baru itu berfokus pada pengumpulan penerimaan negara, sedangkan kelompok lain mengusulkan agar lembaga itu juga mengatur soal belanja perpajakan alias insentif fiskal. Ketiga, esensi pembentukan badan khusus itu yang dipandang kurang realistis. Pasalnya, apabila hanya ditujukan untuk memenuhi target tax ratio, maka yang diperlukan adalah reformasi perpajakan, bukan pemisahan institusi. Atas dasar itu, kemudian muncul usulan untuk mengubah struktur penerimaan pajak dengan cara menyelaraskan porsi penerimaan negara dari sektor yang berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).
Agenda lain adalah meleburkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Ditjen Anggaran melalui lembaga baru bernama Badan Perencanaan Nasional dan Fiskal. Adapun, program terakhir adalah mendirikan Badan Pengelolaan Aset dan Risiko yang terdiri dari penggabungan Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, serta Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Akan tetapi jika ditengok, reorganisasi kali ini merupakan momentum yang paling krusial. Sebab, selama ini tax ratio di Tanah Air hanya berkutat di kisaran 10% lantaran banyaknya fasilitas pengecualian atau pembebasan, maraknya praktik penghindaran pajak, hingga banyaknya harta wajib pajak yang tidak terdeteksi fiskus meski pemerintah telah menggulirkan program pengampunan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan rendahnya tax ratio juga dipengaruhi adanya beberapa sektor ekonom yang tidak dipajaki, misalnya yang terkait dengan upaya menurunkan tingkat kemiskinan, hingga pemberlakuan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Sementara itu, kalangan dunia usaha dan ekonom memandang kunci utama dari kenaikan rasio perpajakan bukan semata mendirikan lembaga baru, melainkan ekstensifikasi. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi, memahami alasan pemerintah mendirikan badan penerimaan yakni untuk mengoptimalkan penerimaan negara sebagaimana yang dilakukan di banyak negara. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengatakan pemerintah perlu segera menerbitkan naskah akademik soal badan penerimaan negara untuk meminimalkan kepanikan di kalangan wajib pajak. Soal reorganisasi Kementerian Keuangan dan Bappenas, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, mengatakan penggabungan Bappenas dan BKF akan memudahkan perencanaan pembangunan dan fiskal jangka panjang.
Mengantisipasi Tantangan yang Berulang
Ada sejumlah tantangan nasional yang sifatnya berulang dan membentuk siklus. Sebagian siklusnya bersifat tahunan, ada pula yang lima tahunan, maupun sepuluh tahunan. Karena bersifat rutin, selayaknya masyarakat mengharapkan penanganan yang terus membaik dari waktu ke waktu. Di antara tantangan tahunan adalah apa yang selalu terjadi menjelang Ramadan dan menjelang perayaan hari raya Idulfitri. Menjelang bulan puasa, selama puluhan tahun kita selalu dihadapkan pada masalah kenaikan harga pangan Sedangkan selama Idulfitri, kita selalu menghadapi persoalan terkait pergerakan jutaan orang untuk mudik. Keduanya membawa rantai persoalan dan turunan-turunannya yang tidak sedikit. Terkait dengan soal pangan, kita layak mencermati apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian awal pekan ini dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Stok dan Harga Pangan menjelang Ramadan. Mendagri mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas pangan berpeluang mengalami lonjakan permintaan saat Ramadan. Komoditas itu di antaranya beras, cabai, minyak goreng, telur, dan ayam ras. Menurut Mendagri, deretan komoditas pangan itu terpantau masih mengalami kenaikan harga di banyak daerah sampai dengan pekan terakhir Februari 2024. Mendagri kemudian meminta Pemda melakukan rapat teknis dengan tim pengendali inflasi daerah besarta Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS) dan asosiasi pengusaha. Selain itu, pengamanan pasokan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur perlu dipastikan guna menghadapi permintaan yang naik saat Ramadan dan Idulfitri. Secara umum, faktor-faktor penyebabnya sudah diketahui, celahnya telah dikenali, urutan persoalannya sudah dipahami. Dengan demikian, solusi terbaik diharapkan dapat dirumuskan, kemudian dijalankan. Kalaupun ada anomali-anomali karena perbedaan situasi dari tahun ke tahun, tentu perbaikan dari masa-masa sebelumnya diharapkan dapat meredamnya. Kalau ditelisik lebih jauh, harus diakui ini bukan persoalan sederhana. Harga pangan, misalnya, apalagi kumpulan banyak komoditas pangan, adalah akumulasi dari masalah produksi, tata niaga, sebaran produsen dan sebaran konsumen, distribusi, pengendalian impor-ekspor, serta masalah lainnya. Sebuah rantai yang panjang dan cukup kompleks. Ada beberapa hal yang dapat kita amati dari penanganan atas persoalan yang berulang tersebut. Pertama, perhatian kepada detail. Kedua, jangan terlena dengan kesibukan politik. Ketiga, perlunya antisipasi jangka panjang.
Telkom Makin Dekat Monetisasi Bisnis Data Center
Tantangan Badan Supervisi LPS
DPR pada akhir 2023 menyetujui tujuh nama anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2023-2028. Badan supervisi ini dibentuk berdasarkan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, terutama pada Bab XA angka 61 Pasal 89A yang mengamanatkan pembentukan Badan Supervisi LPS. LPS adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Fungsi dan tugas penting itu membutuhkan pengawasan dalam pelaksanaannya. Karena itulah Badan Supervisi LPS dibentuk dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap LPS.
Sepanjang tahun lalu, industri jasa keuangan, terutama sektor non-bank, seperti asuransi, diterpa banyak kasus yang meresahkan masyarakat. Salah satunya skandal PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan begitu banyak nasabah. Dampaknya, kasus itu menekan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi LPS. Kehadiran Badan Supervisi LPS diharapkan dapat mendorong LPS mewujudkan program penjaminan polis sesuai dengan jadwal. Dengan demikian, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, terutama perasuransian, dapat segera kembali pulih. Namun LPS wajib menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). (Yetede)
Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan
Dominasi beras sebagai bahan pangan pokok di Indonesia
membuat setiap kenaikan harganya menjadi isu sensitif. Ironisnya, petani
sebagai produsen utama tidak langsung menikmati buah dari kenaikan harga
tersebut. Publik pun menilai kesejahteraan petani masih menjadi persoalan laten
yang sulit diselesaikan pemerintah. Temuan ini terekam dari hasil jajak
pendapat Litbang Kompas pada 26-28 Februari 2024 di 38 provinsi dengan 512
responden. Sebanyak 64,2 % responden menganggap sebagian besar petani masih
tergolong miskin. Hanya satu dari tiga responden yang menilai sebagian besar
petani sudah hidup berkecukupan. Selain itu, hampir separuh responden menilai
kenaikan harga beras pada Januari-Februari 2024 disebabkan oleh faktor alam,
terutama iklim yang mengganggu panen padi. Sebanyak 22 % publik juga mengaitkan
kenaikan harga beras dengan faktor politik.
Maraknya bantuan sosial beberapa bulan terakhir dinilai turut
memengaruhi berkurangnya stok beras. Selebihnya, sebagian menganggap adanya
permainan harga dari pihak kedua atau tengkulak (10,9 %) dan para pedagang yang
sengaja menimbun pasokan beras (10,6 %). Tampaknya dampak dari perubahan iklim
beberapa tahun belakangan ini memengaruhi persepsi masyarakat terhadap nasib
petani. Faktor alam atau iklim yang tak menentu dinilai 26,5 % responden
sebagai masalah utama yang dihadapi petani. Sebagian lain (24 %) menilai petani
masih kurang memiliki modal sehingga kurang bisa mengoptimalkan lahan yang
digarapnya. Namun, sebagian masyarakat juga menyoroti kebijakan impor beras
yang dilakukan pemerintah yang menyebabkan harga gabah petani jadi anjlok.
Program-program Kementan selama ini perlu dievaluasi secara
menyeluruh dengan fokus tidak hanya pada ketersediaan bahan pangan, tetapi juga
turut memperhatikan nasib kesejahteraan petani beras lokal. Di samping sejumlah
program yang sedang diupayakan pemerintah, masyarakat menilai sejumlah tindakan
perlu diprioritaskan guna meningkatkan kesejahteraan petani beras. Hampir
setengah masyarakat menilai bahwa pemerintah perlu tetap memastikan
ketersediaan pupuk bersubsidi. Hal lain, seperti memberikan bantuan modal berupa
uang, pembatasan produk beras impor, dan memotong rantai penjualan gabah, menjadi
prioritas lainnya yang perlu dijalankan pemerintah. (Yoga)
Publik Menanti Kejelasan Program
Publik menanti penjelasan lengkap mengenai rencana program makan siang gratis yang digagas pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program ini menimbulkan sejumlah spekulasi, mulai dari sumber pendanaan hingga potensi celah korupsi. Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, menjelaskan, program makan siang gratis ini akan diupayakan menggunakan sumber pendapatan baru. Dengan demikian, pendanaannya bukan menggunakan dana program-program yang sebelumnya sudah ada dalam APBN, termasuk tidak akan mengotak-atik dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP). Hal ini sudah dibahas oleh koalisi partai politik Koalisi Indonesia Maju dan Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Selanjutnya akan diumumkan langsung oleh Prabowo-Gibran saat keduanya sudah ditetapkan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
”Selama ini tak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya. Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain. Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru,” kata Dradjad saat dihubungi, Senin (4/3). Dia menjamin, Prabowo-Gibran akan selalu mengutamakan prinsip disiplin fiskal dengan maksimum defisit 3 %. Selain itu, tidak akan ada pula kenaikan tarif PPN dan PPh akibat program makan siang gratis. Menurut Dradjad, wacana sumber dana program makan siang gratis yang dilempar sejumlah politisi, seperti Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto, berpatokan pada konteks ruang fiskal yang tersedia untuk Rancangan APBN 2025. Wacana itu juga belum menjadi kesepakatan bersama kabinet Presiden Jokowi serta parlemen sekarang maupun kabinet Prabowo-Gibran dan parlemen mendatang. (Yoga)
Beban Hidup Nelayan Semakin Berat
Kondisi nelayan di Indonesia kian sulit, terutama nelayan
kecil dan tradisional. Biaya kebutuhan hidup yang meningkat semakin timpang
dengan pendapatan nelayan yang kian menyusut. Data BPS memaparkan, nilai tukar
nelayan (NTN) terus melandai dalam enam bulan terakhir. Pada Februari 2024 NTN
tercatat sebesar 101,59 atau turun 0,15 % dibandingkan dengan Januari 2024 yang
101,74. Tren penurunan NTN mulai terlihat sejak September 2023 yang tercatat
105,64, pada Oktober 2023 sebesar 104,84, kemudian pada November turun ke
103,52, dan di Desember 2023 menjadi 102,46.
Sekjen Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana mengungkapkan,
terdapat sejumlah faktor yang membebani penghidupan nelayan, antara lain harga
bahan kebutuhan pokok yang terus meningkat serta biaya melaut yang tinggi
karena sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Nelayan kecil terpaksa membeli BBM
secara eceran dengan harga lebih tinggi. Sementara harga jual ikan dari hasil
melaut justru menurun. ”Pengeluaran tidak sebanding dengan pemasukan. Kebutuhan
biaya nelayan semakin tinggi, sedangkan pendapatan berkurang karena harga jual ikan
turun. Ini membuat beban nelayan bertambah,” ujar Budi saat dihubungi, Senin
(4/3). (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









